PALESTINA - Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, mengatakan mereka tidak punya pilihan lain selain membawa Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), jika Israel terus melakukan ekspansi pemukiman di wilayah "E1", demikian dilansir aljazzera.com, Kamis (24/1).

Dia menambahkan, keputusan pemerintah tersebut akan sangat tergantung pada apa yang akan dilakukan Israel terjadap wilayah "E1" di luar pinggiran kota Arab Yerusalem Timur.

Malki mengatakan, membiarkan pemukiman Israel ke zona E1 tersebut sama saja dengan melakukan "pelanggaran garis merah". "Orang-orang Palestina tidak akan mentolerir setiap pembangunan di wilayah tersebut," kata Malki.

"Kami akan menunggu bagaimana Israel akan bereaksi, terutama setelah pembentukan pemerintah baru," tambahnya.

BACA JUGA: