JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung tak menggubris tawaran Pemerintah Australia yang ingin menukar narapidana. Selaku jaksa eksekutor Kejaksaan memilih terus memfinalisasi persiapan pelaksanaan eksekusi mati sejumlah narapidana hukuman mati di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Australia memang bersikeras ingin menghentikan hukuman mati terhadap dua warganya  Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Melalui Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, mereka telah melobi pemerintah Indonesia dengan melakukan barter narapidana.

"Wacana yang disampaikan oleh Menlu Australia itu cukup kita tampung saja. Tentunya, apakah itu bisa dipenuhi atau tidak tergantung kita. Saya kira sulit untuk bisa diterima," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/3).

Menurut Prasetyo komitmen Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak bisa diganggu gugat. Apalagi kata dia, pelaksanan eksekusi mati sudah diujung tanduk. Persiapan teknis maupun yuridis pun sudah mencapai tahap final.

Barter terpidana yang ditempuh Australia, dinilai Prasetyo sangat tidak lazim. Dia menganggap, tawaran Australia sangat tidak sesuai dengan peran terhadap Narkotika.

Menurut Prasetyo, meski Indonesia sempat berupaya menyelamatkan terpidana di luar negeri, namun bukan dengan cara barter. Apalagi, terpidana narkotika yang dikenal sebagai kelompok ´Bali Nine´ itu, terlibat peredaran besar narkotika di Indonesia.

"Ya case by case, tidak seperti itu. Sekarang saya tanya, rela tidak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian ditukar? Itu sangat tidak seimbang," katanya.

Dia memastikan, pemerintah Indonesia tidak akan goyah dengan berbagai bujukan yang dilakukan Australia. Eksekusi duo ´Bali Nine´ kata dia, tetap akan dilaksanakan serentak pada gelombang kedua di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya pastikan, barter itu tidak akan pernah dilaksanakan dan terpikirkan. Semua terpidana mati yang hak hukumnya sudah terpenuhi, segera menjalankan eksekusi," ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya Indonesia dan Australia sudah melakukan kesepakatan, yakni saling menghargai kedaulatan hukum masing-masing. Oleh karena itu, upaya barter narapidana sangat sulit dan tidak perlu dipertimbangkan.

"Saya katakan itu sulit dan tidak perlu dipertimbangkan. Komitmen saling menghargai mustinya menjadi acuan. Bukan berarti kita head to head melawan Australia, tetapi ini serious crime," katanya.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan eksekusi Prasetyo belum dapat memastikan. Hingga kini, Kejaksaan kata dia, masih menunggu upaya hukum yang ditempuh terpidana asal Filipina, Mary Jane.

"Jadi apapun langkah hukum yang dilakukan terpidana, akan kita jadikan bahan pertimbangan. Makanya eksekusi akan dilakukan dengan harapan sama sekali tidak meninggalkan masalah apapun. Ini harus dihargai," ujarnya.

Terkait persiapan akhir, Kejagung telah berkoordinasi dengan regu tembak dari Mabes Polri. Korps Adhyaksa dan pihak terkait telah melakukan rapat dengan regu tembak di Pulau Cilacap. "Tentunya mereka saling memberi informasi perkembangan terakhir dari semua unsur terkait. Mereka akan memberikan masukan dan saran," ujarnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, persiapan regu tembak sudah disiapkan pihaknya di Lapas Nusakambangan. Bahkan Korps Bhayangkara juga sudah menyebarkan personel untuk mengamankan lokasi sekitar tempat eksekusi. "Kita sudah siap. Sesuai ketentuan, kita siapkan 13 orang untuk satu regu tembak," kata Badrodin.

Polri menyiapan sebanyak 130 personel penembak. Seluruh regu tembak itu kata dia, berasal dari Polda Jawa Tengah dan sudah berada di Nusakambangan. Adapun personel tambahan sebanyak 250 personel dikerahkan guna melakukan pengamanan selama proses eksekusi berlangsung. "Jadi kita tambahkan 250 personel untuk pengamanan di sana," ujarnya.

Adapun 10 terpidana mati yang masuk daftar tunggu regu tembak di gelombang dua. Mereka adalah Zainal Abidin dari Indonesia, Serge Areski Atlaoui asal Perancis, Rodrigo Gularte asal Brazil, Silvester Obiekwe Nwaolise asal Nigeria, Martin Anderson alias Belo asal Ghana dan Okwudili Oyantanze asal Nigeria. Lalu dua orang warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, satu orang warga negara Spanyol Raheem Agbaje Salami, serta seorang warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.

BACA JUGA: