JAKARTA, GRESNEWS.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, dikabarkan mengalami insiden tidak wajar berupa teror. Penyebab insiden ini diduga kuat terkait eksekusi mati duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir membenarkan hal itu dan mengatakan ada insiden yang sempat dialami pihak KJRI di Sydney. Namun Arrmanatha menyebut kejadian tersebut merupakan insiden biasa dimana KJRI sempat dilempari balon berisi cairan warna merah.

"Pada hari Senin (2/3) malam, KJRI di Sydney dilempari balon berisi cairan warna merah oleh oknum yang tak dikenal identitasnya," ujar Arrmanatha kepada Gresnews.com, Rabu (4/3).

Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia meminta Polisi Sydney segera menindaklanjuti insiden tersebut sekaligus memberi perlindungan maksimal kepada seluruh WNI dan staf perwakilan di Australia. Walaupun telah dilakukan penyelidikan, pihak Kemlu mengaku hingga saat ini belum ada keterangan pasti dibalik motif insiden tersebut.

"Polisi setempat sudah melakukan penyelidikan namun hingga saat ini pihak Kemlu belum menerima keterangan hasil investigasinya," kata Arrmanatha.

Berdasarkan keterangan Kemlu, saat ini WNI di Australia masih dalam kondisi aman. Namun, Kemlu tetap menghimbau kepada seluruh WNI di Australia agar tetap hati-hati dan waspada.

"KJRI Sydney sudah keluarkan himbauan kepada WNI yang ada di Australia agar tetap waspada," kata Arrmanatha.

Berikut adalah surat imbauan KJRI Sydney seperti dilansir laman resmi Kemlu.go.id, Selasa (3/3) :

Sehubungan dengan perkembangan situasi terkait pelaksanaan hukum mati dua anggota Bali Nine di Indonesia, KJRI Sydney mengimbau kepada seluruh WNI di Negara Bagian New South Wales, Queensland dan South Australia agar:

1.    Tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari, dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar, termasuk melalui media sosial, seperti situs, Facebook (fanpage) dan akun twitter KJRI Sydney.

2.    Senantiasa membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti fotokopi paspor, kartu mahasiswa, dan/atau bukti identitas lainnya, serta mengindahkan peraturan setempat.

3.    Tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif. Dalam keadaan tersebut, lakukan pengamatan dengan mencatat tempat dan jam kejadian serta ciri-ciri subyek/pelaku.

4.    Meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.

5.    Meningkatkan koordinasi dengan sesama WNI, memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta menyampaikan segala permasalahan terkait kepada KJRI Sydney melalui nomor hotline +61467 227 487.

BACA JUGA: