JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jaksa Agung HM Prasetyo masih belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus Bali Nine. Meskipun begitu, Prasetyo menyebut waktu eksekusi dua terpidana berkewarganegaraan Australia itu semakin dekat.

"Kepastiannya belum, tapi waktunya semakin dekat," terang Prasetyo usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini beralasan, tertundanya rencana eksekusi Myuran Sukmara dan Adrew Chan ini karena pihaknya masih memerlukan persiapan khusus. Hal itu dilakukan, agar dalam eksekusi nanti tidak terjadi kesalahan.

Menurutnya, eksekusi mati memerlukan persiapan khusus, terlebih lagi kasus ini juga menarik perhatian dunia Internasional. "Eksekusinya berbeda dengan eksekusi putusan lain. Karena hukuman mati tidak sederhana ya," ungkapnya.

Mengenai jumlah terpidana mati, Prasetyo mengatakan hingga saat ini jumlahnya tidak ada perubahan. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa beberapa perkembangan tentang reaksi penolakan juga menjadi perhatiannya. Sayangnya, Prasetyo enggan menjelaskan lebih rinci terkait adanya intervensi dari pihak lain.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly mengaku sudah menyiapkan lokasi untuk eksekusi ini. Namun mengenai waktu eksekusi sendiri, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung.

"Tentunya kita sudah siap, dengan Nusa Kambangan (sebagai tempat eksekusi) sudah siap. Untuk waktunya, Pak JA (Jaksa Agung) yang bisa tentukan," ujar Laoly.

BACA JUGA: