JAKARTA - Wakil Gereja Sakramis Indonesia, Romo Beni Susetyo menyatakan, merupakan kewajiban setiap kepala daerah untuk mendeteksi dini kemungkinan terjadinya konflik, termasuk menggunakan fungsi intelijen.

"Aparat harus tegas, tapi tidak melanggar HAM dalam pelaksanaan fungsi intelijen," ujarnya saat berbicara dalam konfrensi pers Centre For Dialouge And Cooperation Among Civilisations, Menteng, Minggu (27/1).

Senada dengan itu, Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsuddin, mengatakan sepakat dengan penegakkan kembali fungsi intelejen untuk mencegah konflik antara masyarakat.

"Yang terpenting adalah bagaimana melaksanakan fungsi intelijen yang proporsional saja, base rule of law, tidak juga seperti rezim orde baru yang terkenal represif," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PHDI/Hindu, Mayjen TNI Nyoman Suisma, menyatakan yang dimaksudkan dengan intelijen selama ini sering disalahartikan sebagai tindakkan represif, padahal intelijen dimaksudkan sebagai pembelajaran awal untuk mengetahui sebuah keadaan.

"Sun Tzu, ahli perang dari Cina mengatakan, kalau kita tahu kekuatan lawan dan kawan, maka 1000 kali perang 1000 kali kita menang," ujarnya.

BACA JUGA: