Proses Hukum Tak Bisa Hilang Lantaran Tindakan Manusiawi
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, menyatakan sikap tepat telah ditunjukkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang menyerahkan proses hukum anak bungsunya, Rasyid Amrullah Rajasa, kepada kepolisian terkait kecelakaan di Tol Jagorawi, Selasa (1/12).
"Tinggal polisi menindak lanjutinya," katanya kepada Gresnews.com, Minggu (6/1).
"Beliau (Hatta Rajasa, red) mematuhi hukum yang berlaku, hukum tidak membedakan bahwa sipil dan pejabat," ucapnya.
Dia menambahkan, tindakan keluarga Hatta Rajasa meminta maaf kepada keluarga korban dan menanggung biaya sekolah anak-anak korban adalah sangat manusiawi. "Walaupun sudah melalukan hal yang bersifat manuasiawi, namun proses hukum harus tetap berjalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M. Rasyid Amrullah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Jagorawi, Selasa (1/12), yang menyebabkan dua orang tewas.
- Polisi dan Hatta Rajasa Punya Kewajiban Moral Tunjukkan Rasyid ke Publik
- Saksi Ahli Kasus Rasyid Rajasa Sudah Dilengkapi, Tinggal P21
- Polisi Telah Lengkapi Berkas Rasyid Amrullah Rajasa
- Laka Lantas Rasyid Amrullah Rajasa, Polisi Diminta Tambah Tiga Saksi
- Berkas Rasyid Amrullah Rajasa Dikembalikan Jaksa ke Polisi
- Berkas Kasus Rasyid Amrullah Rajasa Diteliti Empat Jaksa
- UU Lalin Dipakai untuk Rasyid Amrullah Rajasa karena Hukumannya Lebih Berat