JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus segera memperjelas status tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa.

"Apakah penetapannya sebagai tersangka dibarengi permohonan pencekalan ke Imigrasi atau tidak?" katanya dalam siaran pers, Kamis (3/1).

Sebab, kata dia, ada informasi yang menyebutkan bahwa pada minggu kedua Januari 2013, Rasyid sudah harus balik ke London, Inggris untuk sekolah.

"Jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi, bisa saja Rasyid pergi ke luar negeri, London. Jika berhasil pergi ke London, Rasyid tidak bisa disalahkan karena permintaan cekal dari Polri memang tidak ada," jelasnya.

Dia menambahakan, jika Rasyid berada di London akan lebih sulit bagi polisi untuk memproses kasus BMW maut tersebut.

"Penahanannya harus segera dilakukan agar Polisi tidak dituding bersikap diskriminatif dalam menghadapi kasus yang melibatkan anak pejabat," tegasnya.

Dia juga mendesak polisi membuka hasil pemeriksaan terhadap supir Daihatsu Luxio F 1622 CY (Frans Joner Sirait) yang ditabrak Rasyid, agar apa yang terjadi dalam kecelakaan itu bisa terungkap.

BACA JUGA: