JAKARTA - Mabes Polri menjamin penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan M. Rasyid Amrullah, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, akan dilakukan dengan transparan.

"Dari Humas menjamin semua akan transparan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Boy Rafli Amar dalam siaran pers di Divisi Humas, Jakarta, Rabu (2/1).

Dia menambahkan, kasus yang menimpa Rasyid berbeda dengan kasus yang dialami Afriani, sehingga wajar ketika itu polisi langsung berani menetapkan Afriani sebagai tersangka. "Afriani waktu itu habis pesta," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang memakan dua korban jiwa. Ia terancam dikenakan Pasal 283 jo Pasal 287 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Pasal 310 KUHP.

BACA JUGA: