Alasan Demi Ketenangan, Polisi Sembunyikan Lokasi Perawatan Putra Menko Perekonomian
JAKARTA - Kepolisian masih merahasiakan lokasi perawatan anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M. Rasyid Amrullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Jagorawi, Selasa (1/12), yang menyebabkan dua orang tewas.
"Rasyid dirawat di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/1).
Saat didesak lebih jauh, termasuk soal kemungkinan Rasyid dirawat di RS Pondok Indah, ia hanya menjawab singkat. "Kita tidak sebutkan rumah sakitnya, ya orang sakit biar tenang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang memakan dua korban jiwa. Ia terancam dikenakan Pasal 283 jo Pasal 287 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Pasal 310 KUHP.
- Polisi dan Hatta Rajasa Punya Kewajiban Moral Tunjukkan Rasyid ke Publik
- Saksi Ahli Kasus Rasyid Rajasa Sudah Dilengkapi, Tinggal P21
- Polisi Telah Lengkapi Berkas Rasyid Amrullah Rajasa
- Laka Lantas Rasyid Amrullah Rajasa, Polisi Diminta Tambah Tiga Saksi
- Berkas Rasyid Amrullah Rajasa Dikembalikan Jaksa ke Polisi
- Berkas Kasus Rasyid Amrullah Rajasa Diteliti Empat Jaksa
- UU Lalin Dipakai untuk Rasyid Amrullah Rajasa karena Hukumannya Lebih Berat