JAKARTA - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit invetasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satunya adalah Direktur Utama PT First Internasional Gloves (PT FIG).

"Tersangkanya berinisial H, Dirut PT FIG, dan RBW, Account Officer pada Divisi Agribisnis Kantor BRI Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Adi Toegarisman dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Kamis (20/9).

Adi mengemukakan bantuan investasi itu diberikan kepada PT FIG untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kalimantan Selatan. Namun kemudian diselewengkan dan tidak dipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan awalnya.

"Hari ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka H tersebut dan di tahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.

BACA JUGA: