Kapolri Timur Pradopo digugat tiga perusahaan rekanan Mabes Polri karena diduga tidak membayar biaya proyek di Divisi Humas Mabes Polri. Perusahaan yang mengugat adalah PT Cipta Karya Mandiri, PT Bangun Rumah Sejahtera dan PT Palapa Bumi Serasi.
 
Kuasa hukum dari ketiga perusahaan, Andi Rolan Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012), mengatakan proyek yang digugat adalah proyek yang bernilai di bawah 100 juta rupiah tanpa tender, seperti pemeliharaan fasilitas Div isiHumas Polri, pemeliharaan kendaraan dinas, mesin fotocopy, komputer serta perjalanan dinas dan pengadaan material film.

Ketiga perusahaan itu telah mengeluarkan modal dan pembiayaannya mencapai 1,7 miliar rupiah. Divisi Humas Polri melalui kepala urusan keuangan sempat membayar menggunakan cek, namun diketahui belakangan cek itu kosong.

"Kita sudah coba bicarakan, tapi tidak berhasil makanya kita gugat lewat perdata," tambah Andi.

BACA JUGA: