Jakarta - Kasus pejabat Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan Inggris, Innospec Ltd naik ke tingkat penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak tanggung-tanggung, hari ini KPK langsung memeriksa lima orang bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), masing-masing Widya Purnama, Ari Hermanto Sumarno, Iin Arifin Takhyan, Ariffi Nawawi, dan Baihaki Hakim.

Meski begitu, yang perlu diketahui, KPK terkesan menutupi perjalanan kasus itu. Pasalnya, belum ada satupun nama tersangka diumumkan secara resmi oleh KPK.

Media mengetahui jika penanganan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan, bermula kala rutinitas setiap pagi, dimana Humas KPK menempelkan daftar pemeriksaan, atau biasa disebut menu hari ini oleh wartawan. Saat itu, beberapa wartawan sontak kaget dengan dicantumkannya kasus itu.

Sebelumnya, sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris, pada 26 Maret 2010, menghukum Innospec dengan denda US$12,7 juta.

Pada fakta persidangan di dua pengadilan itu disebutkan, sejak tahun 2000 hingga 2005, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat agar tetraethyl lead (TEL) tetap digunakan dalam produksi bensin Pertamina.

Dua pejabat itu adalah Rachmat Sudibyo (mantan Direktur Jenderal Migas) dan Suroso Atmomartoyo (mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina).

BACA JUGA: