JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembobolan rekening nasabah lewat Automatic Teller Machine (ATM) yang melibatkan komplotan warga negara asing berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Salah seorang pelaku yang diduga terlibat, Iliana Tzevetanovc (IIT), berasal dari negara Bulgaria. Sementara dua WNA lainnya berhasil kabur.

"Dia (pelaku) diduga menerima uang hasil kejahatan dan membantu kejahatan yang dilakukan sindikatnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Senin (20/4).

Kejahatan terbongkar setelah kepolisian menerima salah satu bank swasta soal adanya aktifitas mencurigakan yang terekam CCTV pada beberapa lokasi ATM di Bali yang dilakukan oleh beberapa orang Warga Negara Asing. Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, akhirnya pada 7 Februari 2015 penyidik Sub Direktorat dari Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap IIT.

Saat ditangkap, pelaku IIT tengah bersama 6 orang WN Bulgaria lainnya yang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 orang laki-laki. Oleh penyidik dua orang laki-laki WN Bulgaria ini diserahkan kepada Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

"IIT telah tinggal di Bali selama kurang lebih dua tahun, dia dan kelompoknya diketahui berulang kali keluar masuk Bali," papar Victor.

Sindikat kejahatan pelaku lainnya diketahui melarikan diri dari Bali sesaat penangkapan IIT. Mereka melarikan diri ke NTT kemudian menyeberang ke Timor Leste dan meninggalkan negara tersebut menuju Singapura.

"Kelompok ini telah melakukan kejahatan pencurian uang dengan modus operadi ATM skimming dan terdapat 560 korban sindikat ini yang berasal dari hampir seluruh negara Eropa yang pernah berlibur ke Bali," bebernya.

Berdasarkan data Europol, diketahui sindikat ini pernah melakukan kejahatan serupa di beberapa negara Eropa dan Amerika, serta pernah menjalani hukuman penjara. Dan diduga sindikat ini menjadikan Bali sebagai lokasi pencurian identitas nasabah dan lokasi penarikan uang hasil kejahatan.

"Uang yang diambil pelaku tidak banyak, rata-rata kurang dari 300 Euro dari setiap korbannya, namun karena korbannya banyak sekali maka keuntungan yang diraih sindikat ini menjadi sangat besar,"ungkapnya.

Pada penggerebekan yang dilakukan, penyidik Cyber Polri menyita ribuan kartu palsu (white card) yang berisikan data magnetic stipe nasabah yang identitasnya telah dicuri. Selain itu disita peralatan komputer, magnetic card write, uang dalam berbagai bentuk mata uang seperti USD, Euro, Rial, SGD, RM, HKD, Lira, RMB stara kurang lebih Rp 500 juta.

Aksi kejahatan warga asal Bulgaria ini tidak menggasak rekening warga Indonesia meskipun dilakukan di Bali. Yang dibobol adalah rekening warga negara asing lainnya. Aksi itu dilakukan agar kejahatan mereka tidak tercium oleh aparat keamanan di Indonesia.

"Rata-rata warga negara asing yang berlibur ke Bali, mereka sadar setelah kembali ke negaranya masing-masing," jelas Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Mabes Polri Komisaris Besar Rahmad Wibowo.

BACA JUGA: