JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kabar adanya sejumlah narapidana, termasuk narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat yang bebas bepergian dan plesiran mengagetkan publik. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menawarkan rekomendasi untuk perbaikan penanganan dan pengelolaan penjara yang menjadi tempat mondok sebagian narapidana hasil penanganan KPK.


Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa pemidanaan terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana termasuk dalam kasus korupsi merupakan upaya memberikan efek jera bagi pelaku. Namun dengan adanya kabar tersebut tentu saja efek jera itu tidak terjadi.

"Menjadi keprihatinan kami karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi," kata Agus di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Agus mengungkapkan tengah melakukan kajian untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyarankan untuk pemenjaraan narapidana korupsi tidak ditempatkan pada satu lokasi saja.

"Mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar tidak jadi satu, seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain, mungkin itu yang pertama," ujar Agus.

Selanjutnya cara yang kedua adalah dengan memperbaiki sistem yang ada dalam Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Sebab menurut Agus, kejadian seperti ini, berdasarkan informasi yang pihaknya diterima bukanlah kali pertama terjadi.

"Kedua kami minta teman-teman di lapas, termasuk Pak Dirjen untuk memperbaiki, itu kan kasusnya sudah lama sekali, bukan hanya rumah untuk para koruptor. Tapi juga narkoba di dalam penjara, ini masalah besar bagi kita, korupsi dan narkoba harus diperbaiki," pungkas Agus.

LANGKAH KEMENKUMHAM - Kemenkumham melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) mengaku telah melakukan investigasi internal atas munculnya kabar tersebut. Hal itu dikatakan Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud saat dikonfirmasi gresnews.com.

"Ya sudah diperiksa Tim Ditjen PAS dan Tim Inspektorat Jenderal," ujar Aidir, Rabu (8/2) kemarin.

Namun Aidir belum mau membuka apa hasil investigasi tersebut. "Maaf mas, hasilnya nanti dilaporkan ke Pak Menteri dulu ya," tuturnya.

Aidir juga mengatakan, pihaknya akan menelisik lebih jauh siapa yang paling bertanggungjawab atas bebasnya para narapidana bepergian. Sebab, setiap narapidana yang akan keluar Lapas harus mempunyai alasan tertentu dan pastinya dalam pengawalan petugas.

"Mungkin izinnya sudah bener, tapi kan siapa tau di jalan itu petugasnya yang bandell, kita akan lihat lebih dulu," imbuh Aidir.

Sementara itu Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko mengaku akan memperketat pengawasan salah satunya dengan memasang Global Positioning System (GPS) kepada para petugas yang keluar melakukan pengawalan. Dengan adanya sistem ini, maka akan diketahui kemana tujuan mereka sebenarnya.

"Nanti setiap warga binaan yang keluar dikawal petugas. Petugas itu kita kasih GPS. Posisi kemana-mananya akan ketahuan," ujar Dedi.

BACA JUGA: