JAKARTA, GRESNEWS.COM - Isu perombakan kabinet kerja Presiden Jokowi-Jusuf Kalla jilid II tak lagi santer terdengar. Termasuk kursi panas Jaksa Agung Mohammad Prasetyo yang sebelumnya begitu santer terdengar bakal goyang kini adem ayem.

Namun begitu, menurut seorang jaksa yang tak mau disebut namanya menyebut kondisi internal Kejaksaan tetap ketar ketir. Sebab sewaktu-waktu kondisi politik bisa berubah drastis. Jaksa ini menyampaikan bahwa posisi Jaksa Agung M Prasetyo tidak bakal diganti meskipun nama Hamdan Zoelva dan Todung Mulya Lubis telah masuk Istana.

"Masih aman, dia (Prasetyo) tenang-tenang saja," kata Jaksa itu kepada gresnews.com, Rabu (13/1).

Amannya posisi Prasetyo tersebut diduga karena ada tawar menawar kepentingan. Khususnya terkait penanganan dalam perkara korupsi. Sayangnya, jaksa tersebut enggan membahas detil kasus-kasus korupsi apa yang menjadi kartu troof Prasetyo.

Prasetyo sebagai Jaksa Agung begitu percaya diri tidak bakal digusur. Pada Selasa (11/1) Prasetyo mendapat dukungan dari sejumlah akademisi lintas perguruan tinggi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK). GAK mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang berani mengusut kasus skandal "Papa Minta Saham" yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kedatangan GAK ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dukungan GAK menegaskan apa yang dilakukan lembaganya sesuai koridor hukum.

"Saya terharu atas dukungan yang diberikan GAK, ini semakin membesarkan hati kami bahwa kejaksaan tidak berjalan sendirian. Korupsi harus ditangani bersama. Ini wujud dukungan masyarakat kepada Kejagung dalam memberantas korupsi," kata Prasetyo.
PERMUFAKATAN SETNOV - Salah satu kasus yang diapresiasi GAK ini kasus Papa Minta Saham. Koordinator GAK Rudi Yohanes berkata kejaksaan harus bisa menuntaskan kasus yang melibatkan Setnov ini. Itu akan membuktikan jika kejaksaan serius dan masyarakat akan makin percaya.

"Kami harap masyarakat beri apresiasi terhadap apa yang saat ini ditangani Kejagung," kata Rudi di Kejagung, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi dari Institut Teknologi Bandung Betty Alisjahbana juga menyampaikan dukungannya kepada Kejagung usut kasus permufakatan jahat Papa Minta Saham.

Menurut Betty, Setya tak boleh dibiarkan lolos oleh Kejagung dalam perkara dugaan pemufakatan jahat tersebut. Apalagi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya telah dipandang gagal dalam menjatuhkan hukuman kepada Setya atas pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid tahun lalu.

"Bagaimanapun ketika di MKD tidak menghasilkan suatu keputusan, jangan sampai di kejaksaan bisa lolos. Jadi ini yang saya pikir kita harus dukung," kata Betty.

Hari ini, Rabu (13/1) Kejaksaan Agung melayangkan panggilan kepada Setya Novanto terkait dugaan permufakatan jahat Papa Minta Saham. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah berharap Setya Novanto berubah pikiran untuk hadir memenuhi panggilan kejaksaan.

TAK AMAN - Boleh saja Prasetyo tenang-tenang saja tak diganti. Namun jabatan jaksa agung adalah jabatan politik. Tergantung bagaimana angin politik saat ini.

Pengamat Politik dari The Political Literacy Institute Adi Prayitno berpandangan, jika Presiden Jokowi melihat secara obyektif kerja Prasetyo selama ini, dia layak diganti. Setahun terakhir kejaksaan hanya jadi alat kepentingan politik bukan jadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Jika mengacu penilaian oleh Kemenpan RB, nilai Kejaksaan Agung paling buncit. Jelas itu indikasi Prasetyo layak diganti. Terlebih penanganan korupsi di tangan Prasetyo sangat jelas sekali  tebang pilih dalam penyelesaian kasus.

Dalam kasus Bansos Sumatera Utara misalnya, kejaksaan tak seagresif perkara lain. Seperti dugaan permufakatan jahat yang sejak penyelidikan digembar gemborkan ke publik. Lain lagi kasus cessie PT Victoria Securities International Corporation.

"M Prasetyo ini angin-anginan. Kalau lagi ingin tangani kasus ya jalan, kalau nggak diam saja," kata Adi kepada gresnews.com, Rabu (13/1).

Melihat kinerjanya, jika presiden akan kembali merombak jajaran kabinetnya maka M Prasetyo harus masuk list pejabat negara yang dicopot. Kejaksaaan Agung salah satu tolak ukur keberhasilan Jokowi dalam kerja penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: