JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini tiba-tiba menjadi populer di media akhir pekan ini. Bukan lantaran prestasi Risma dalam membenahi Surabaya, tapi penetapan Risma sebagai tersangka kasus pemindahan kios Pasar Turi Polda Jawa Timur.

Banyak yang menilai kasus tersebut janggal. Munculnya nama Risma sebagai tersangka yang tiba-tiba itu punya muatan kepentingan terselubung. Terlā¬ebih Risma merupakan kandidat kuat untuk kembali terpilih sebagai Walikota Surabaya yang diusung PDIP.

Jumat (23/10) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan jika pihak Kejati telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pemindahan kios Pasar Turi dari Polda Jatim dengan tersangka Tri Rismaharini. SPDP tersebut diterima pada 30 September lalu. Risma sendiri telah ditetapkan tersangka sejak Mei silam.

Polisi memang langsung membantah Risma tersangka. Bahkan Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan kasus yang menjerat Risma telah dihentikan karena tidak cukup bukti. Namun karena terjadi rotasi di Polda Jatim penghentian kasus Risma belum dilakukan hingga kini.

"Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tidak ada unsur pidana sehingga harus dihentikan, tetapi memang belum dihentikan karena memang ada beberapa pergantian pejabat," begitu tanggapan Badrodin.

Kasus pemindahan kios Pasar Turi berawal dari laporan pengembang. Polisi, kata Badrodin wajib memproses laporan tersebut dengan penyelidikan. Ketika dinaikkan ke penyidikan, polisi mengeluarkan SPDP sebagai pemberitahuan kepada jaksa. Menurut Badrodin, saat SPDP terbit nama Risma disebut sebagai terlapor. Karenanya Badrodin mempertanyakan kenapa jaksa baru menyampaikannya saat ini.

KRITIK UNTUK POLRI - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras penanganan kasus oleh jajaran Polda Jatim yang telah menersangkakan Walikota Surabaya tersebut. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan polisi tidak boleh bersikap seenaknya menetapkan tersangka dan melakukan penghentian penyidikan terhadap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus Risma adalah kekacauan hukum dan sekaligus malapetaka hukum akibat sikap seenak udelnya dalam melakukan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kepolisian, khususnya di Polda Jatim," kata Neta dalam siaran persnya yang diterima gresnews.com, Minggu (24/10).

IPW mengecam keras. Kasus ini menunjukkan bahwa Kepolisian tidak profesional  melakukan penegakan hukum. Akibatnya, sikap Polda Jatim dalam menangani kasus Risma membuat bingung publik dan
berpotensi memicu konflik sosial di Surabaya, umunya masyarakat Jatim.

Dari pengamatan IPW, polemik status Risma sebagai tersangka akibat kecerobohan dan ketidaktransparan Polda Jatim. Akibatnya kasus ini pun rentan dipolitisasi karena menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

"Situasi ini jelas sangat berbahaya bagi situasi kamtibmas Surabaya. Bagi pendukung Risma, Polda Jatim bisa dituduh berusaha mengganjal dan menggagalkan Risma dalam pilkada serentak. Sebaliknya, bagi lawan politik Risma, Polda Jatim bisa dituduh melindungi Risma, kok sudah jadi tersangka kasusnya tiba-tiba diSP3," kata Neta.

Baik Kapolri maupun Kapolda Jatim diminta menjelaskan posisi yang sebenarnya dalam kasus Risma. Sebab dari data yang diperoleh IPW ada kejanggalan dalam kasus Risma. Apakah kejanggalan ini sengaja dimainkan para oknum untuk bermanuver atau ada hal lain. Lihat saja, dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 tapi baru mengirimkan SPDPnya ke kejaksaan pada 30 September 2015.

AROMA POLITIS - Dilihat dari proses hukum, kerja polisi perlu dikritik. Profesionalitas penanganan perkara oleh Kepolisian patut dipertanyakan. Tak hanya Kepolisian, kerja Kejaksaan juga perlu dikritisi.

Pengamat Politik dari Univesitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Pangi Syarwi Chaniago melihat kabar penetapan Risma tersangka aroma politisnya sangat kental. Apalagi baik polisi dan jaksa saling menyalahkan.

Pria yang akrab disapa Ipang mengatakan, kasus Risma rentan dijadikan komoditas politik oleh lawan politik Risma. Hal itu untuk mengganjal laju Risma sebagai calon walikota Surabaya. Apalagi diprediksi Risma bakal menang mutlak pada Pilkada serentak nanti.

"Aroma politis ini bisa kian hari makin berbau. Risma itu diprediksi menang mutlak dalam Pilkada, namun di lap ke tujuh dalam sirkuit balapan ia tergelincir akibat ditetapkan tersangka," kata Ipang kepada gresnews.com, Minggu (24/10).

BACA JUGA: