JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan nkm(PUSHEP) mencatat sepanjang tahun 2014 terdapat sebanyak 4.876 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dari 10.918 IUP yang ada. Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar mengatakan, hal inilah yang membuat Indonesia belum bisa sejahtera meski kekayaan alam Indonesia berupa sumber energi dan pertambangan yang melimpah.

Kenyataannya, kata Bisman, sampai saat ini kondisi Indonesia belum lepas dari masalah kemiskinan. "Angka pengangguran tinggi, jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat minim," kata Bisman kepada Gresnews.com, Senin (29/12).

Menurutnya kekayaan alam sumber energi dan pertambangan belum dapat sejahterahkan rakyat karena energi dan pertambangan tidak dikelola berdasarkan hukum dan keadilan. Seharusnya terkait IUP bermasalah, pemerintah jangan ragu untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penegakan hukum. "Pemerintah harus gandeng KPK jika ada indikasi penyimpangan dan korupsi," kata Bisman.

Sedangkan untuk kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Bisman meminta kepada pemerintah untuk serius menertibkan para pemegang KK dan PKP2B. Saat ini, sebanyak 107 perusahaan KK dan PKP2B, baru satu perusahaan yang sudah menandatangani amandemen kontrak, sedangkan 86 perusahaan baru sebatas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan sisanya belum jelas.

"Pemerintah harus serius memberikan perhatian terhadap KK dan PKP2B," kata Bisman.

Direktur Jenderal Minerba R Sukhyar mengakui banyaknya IUP yang bermasalah, yaitu mencapai 45 persen dari IUP yang diterbitkan, memberikan dampak buruk bagi penerimaan negara khususnya dari pos Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP). Penerimaan PNBP berpotensi hilang hingga triliunan rupiah.

Apalagi jika ditambah perusahaan-perusahaan pertambangan yang juga memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp1,5 triliun. "Penertiban IUP ini harus selesai. IUP ini banyak yang tidak tertib, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sukhyar

BACA JUGA: