Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah mengembangkan sejumlah kebijakan yang akan diberlakukan pada 2012. Salah satunya yakni penerapan investor protection fund.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito optimistis, kebijakan itu akan segera diberlakukan pada tahun depan. "Kami optimistis kebijakan ini bisa terwujud pada 2012 mendatang," ucap Ito, di Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut dia, BEI bersama Bapepam-LK juga akan memperkuat kerja sama dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk mensosialisasikan saham berbasis syariah. Selain itu, ketiga institusi ini juga akan memopulerkan Sekolah Pasar Modal Syariah.

Selama ini, BEI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan juga melakukan kegiatan Pre-Marketing Obligasi Negara Ritel (ORI) 008 di beberapa kota. Dalam melakukan sosialisasi, BEI menggandeng berbagai pihak seperti anggota bursa, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perbankan, pemerintah daerah, media, dan lain-lain. Program-program sosialisasi yang dilakukan antara lain berupa kegiatan business meeting, forum calon investor, forum investor.

BACA JUGA: