Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi perbankan, serta beraneka ragam produk dan layanan perbankan yang ditawarkan, menjadikan perbankan sebagai ’toserba’ bagi nasabah untuk memenuhi kebutuhannya dalam bidang keuangan dan transaksi keuangan.

Di lain pihak, persaingan perbankan mendorong perbankan untuk meningkatkan dan mengutamakan pelayanan sehingga transaksi keuangan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih sederhana. Hal ini tanpa disadari dapat membuat banyak orang yang keluar dan atau melanggar sistem dan ketentuan yang ada, sehingga terdapat celah untuk melakukan tindakan kejahatan dalam bidang perbankan.

Pada awal bulan Juni ini Bank Bukopin mengadakan acara seminar sehari dengan tema ”Modus Kejahatan Perbankan dan Mitigasi Risikonya”. Pelaksanaan seminar ini bertempat di Kantor Pusat Bank Bukopin dengan dihadiri oleh Muliaman D. Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia selaku keynote speaker, serta hadir juga sebagai pembicara diantaranya adalah  Brigjen  Pol Arief Sulistyanto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri,  Khairiansyah, Senior Consultant USAID,  Joni Swastanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia, dan Indro Sutanto, Head Financial Crime Risk Standart Chartered Bank

"Di zaman teknologi yang semakin canggih ini tindak kejahatan apapun bisa terjadi, salah satunya adalah kejahatan dalam bidang perbankan, sehingga perlu pengamanan dan pengawasan dalam segala bentuk transaksi perbankan yang akan dijalankan," kata Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk Tantri Wulandari, dalam keterangan pers, Jakarta, belum lama ini.

Menurut Tantri, salah satu modus kejahatan perbankan disebabkan karena lemahnya pengawasan internal kontrol bank terhadap sumber daya manusia. Artinya bahwa sumber daya manusia (SDM) perbankan pun dapat menjadi sumber dan pelaku kejahatan perbankan apabila tidak dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan terkait dengan mitigasi risiko atas tindak kejahatan perbankan.

"Seminar sehari ini adalah merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh Bank Bukopin untuk membekali SDM-nya terkait dengan modus kejahatan perbankan sehingga diharapkan SDM Bukopin lebih memahami kejahatan perbankan, modus yang digunakan, risiko yang dihadapi bank termasuk sanksi hukum bagi SDM Bank dan nasabah, mitigasi risikopencegahan atau cara menangani kejahatan perbankan termasuk informasi tentang langkah–langkah yang akan ditempuh oleh Bank Indonesia dan Pihak berwajib/kepolisian di dalam menangani kejahatan perbankan," paparnya.

Seminar sehari ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan akan tindak kejahatan di bidang perbankan sehingga dapat mengurangi, mengantisipasi serta mencegah adanya modus kejahatan dalam bidang perbankan.

(advertorial)

BACA JUGA: