JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penggerak roda ekonomi masih terkendala untuk dapat berkembang lebih luas. Sebagian besar UMKM belum memiliki daya saing yang kuat untuk berhadapan dengan pasar global.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Darmadi Durianto mengungkapkan, UMKM perlu mendapat dukungan pemerintah untuk mengembangkan usahanya. Hanya saja, bantuan pemerintah baik berupa akses permodalan masih sulit sekali diakses pelaku usaha UMKM.

Selain karena dipersulit, sosialisasi terhadap bantuan pemerintah tentang permodalan pun terkesan masih ditutup-tutupi. Akibatnya, UMKM tidak memiliki daya saing yang kuat.

"Dari 57,6 UMKM, hanya 27 persen saja yang memiliki daya saing. Selebihnya hanya berbisnis biasa yang hari ini jualan mungkin tahun depan udah enggak ada. Mereka hanya bisnis begitu-begitu saja," keluh Darmadi yang merupakan anggota komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Sabtu, (4/3).

Oleh karena itu, sangat diperlukan penguatan bagi UMKM agar 73 persen lainnya juga memiliki daya saing. Darmadi Durianto mencontohkan, pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang plafon Rp 25.000.000,00.

Program pemerintah dengan skala bunga yang relatif kecil ini seharusnya didapatkan tanpa agunan. Namun kenyataannya di lapangan, pihak perbankan yang mengucurkan masih meminta jaminan kepada peminjam.

Padahal, persoalan utama bagi pelaku usaha kecil menengah adalah minimnya modal untuk bertahan atau mengembangkan usahanya dan mereka tak memiliki agunan. Menurut anggota DPR RI dapil DKI Jakarta ini, pada praktiknya pihak perbankan di level bawah malah menyulitkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

"KUR itu sampai Rp25 juta itu bisa diakses tanpa jaminan. Tetapi penerapan di pemerintah, sampai dibawah BRI, Mandiri itu tetap minta jaminan," kata Darmadi.

Selain itu, persoalan lain yang dihadapi UMKM adalah minimnya pengetahuan bisnis pelaku usaha. Pengelolaan bisnis dengan menajemen yang profesional tak diketahui oleh pelaku usaha. Sehingga produk yang akan dijual pun tidak laku di pasaran. "Mereka tidak melakukan riset pasar," imbuh Darmadi.

Masalah lainnya, persaingan UMKM yang juga tidak memberikan ruang bagaimana usaha kecil menengah juga bisa berkembang. Sejauh ini usaha kecil menengah tertekan dengan adanya korporasi besar yang terus menggerus peluang usahanya.

Karena itu, DPR akan terus mendorong agar KPPU juga terus diperkuatkan fungsinya agar UMKM bisa dilindungi secara maksimal. Makanya, sambung Darmadi, dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat akan diperkuat dengan kewenanganya bisa melakukan penggeledahan dan penyitaan.

"Mereka kesulitan dapat data. Waktu kasus Honda, Yamaha datanya dianggap tidak valid dan sumir karena hanya data dari email. Email kok bisa diperkarakan. Itu karena mereka tidak punya fungsi penggeledahan dan penyitaan di perusahaan perusahaan kalau bermasalah," katanya.
BENAHI STRUKTUR PASAR - Chandra Setiawan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan hal yang sama. Ia menuturkan, struktur pasar di Indonesia belum memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang. Pasalnya, pada beberapa industri pelakunya hanya dipegang oleh kalangan tertentu saja.

Dominasi pelaku usaha tertentu membuat pelaku usaha dalam negeri sulit berkembang. Dia menilai kemampuan Indonesia untuk mengekspor produk dalam negeri masih terbatas, begitu pun dalam negeri masih ditekan oleh pelaku usaha luar.

"Pemainnya hanya beberapa yang menguasai secara dominan. Inilah alasan kenapa pelaku usaha kita tidak bisa bersaing," kata Chandra di tempat yang sama.

Karena kondisi itu, imbuh Chandra, perlu memperbaiki struktur pasar yang ada untuk memberikan peluang usaha yang sama terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Dia menambahkan, meski diberi pinjaman ke UMKM untuk menggenjot perkembangan UMKM, sebenarnya masih kalah dari negara tetangga. Malaysia masih menetapkan suku bunga pinjaman lebih rendah dibanding Indonesia.

"Di Malaysia itu suku bunganya masih dibawah 5 persen untuk UMKM," ujar mantan rektor Institut Bisnis dan Infomartika Indonesia itu.

Bahkan lebih jauh dia mengungkapkan, bagaimana peran Bank seperti BRI bisa menjadi penggerak UMKM. Seperti di Malaysia memiliki Bank khusus untuk membantu pelaku usaha UMKM.

"Saya pernah sarankan agar BRI itu di buy back sahamnya oleh pemerintah.  Sehingga BRI 100 persen dimiliki pemerintah jadi tidak perlu membagi deviden. Menurut Chandra, kalau sahamnya dikuasi negara, BRI tidak lagi berorientasi pada mencari keuntungan yang besar tetapi diukur seberapa banyak UMKM yang diberdayakan," ujarnya.

BACA JUGA: