-
Era Mobil Listrik Menandai Geliat Industri Nikel, Menakar Peluang Indonesia
Sabtu, 16/01/2021 21:34 WIBSenang Modifikasi Kendaraan? Jangan Sampai Kena Hukuman
Rabu, 21/03/2018 07:30 WIBBuat Anda penggemar otomotif, wajib menyimak video ini supaya tidak berurusan dengan hukum ketika memodifikasi kendaraan.
Indonesia Bakal Punya Mobil Listrik Tahun Ini
Senin, 30/10/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia bakal segera memiliki mobil listrik pada tahun ini. Presiden Joko Widodo telah merestui pengoperasian kendaraan listrik dimulai akhir tahun ini. Sejumlah pihak pun sebelumnya sudah melakukan pengembangan mobil listrik.
"Di sidang-sidang kabinet beberapa kali disampaikan dan saya sampaikan bahwa bapak Presiden (Joko Widodo) juga sampaikan tahun ini ada mobil listrik sudah bisa dioperasikan. Diusahakan tahun ini, tapi hampir pasti tahun depan," ujar Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono dalam Talkshow 53th FTUI Untuk Negeri dengan topik: ´Mobil Listrik: Solusi Energi & Lingkungan´ di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (29/10).
Prasetyo menambahkan, selain mobil listrik, motor dan bus listrik juga bisa beroperasi dalam waktu dekat. Pasalnya perubahan atau alih teknologi ini tidak bisa dihindari lagi karena tingginya kadar polusi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. "Beberapa negara memang menerapkan mobil listrik enggak mudah. Rancangan Perpres mobil listrik sudah jadi dan tinggal ditandatangani," tutur Prasetyo.
Presetyo menambahkan, jika beroperasi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) listrik juga perlu disesuaikan detailnya dengan STNK kendaraan yang berbahan bakar minyak (BBM). "STNK tulisannya cc atau siliinder kendaraan harus diganti dengan analoginya, persamaannya kilowatt," ujar Prasetyo.
Penyesuaian ini, lanjut Prasetyo, tengah dibicarakan dengan pihak kepolisian. Hal ini nantinya berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. "Masih proses, sedang berkoordinasi dengan teman dari Kepolisian, terutama dari Polantas terutama untuk ditambahkan tidak hanya CC tapi kilowatt. Itu juga berlaku untuk motor maupun roda empat," tutup Prasetyo.
Terkait rencana ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, pengisian daya baterai mobil listrik atau kendaraan listrik lainnya bisa dilakukan di rumah hingga Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). SPLU saat ini bisa ditemui di sejumlah titik di ibu kota, antara lain di kantor-kantor PLN.
Dengan demikian, pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir jika baterai kendaraannya akan habis di tengah perjalanan. "PLN tuh di setiap kantornya punya SPLU," ujar Andy di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (29/10).
Pengisian baterai kendaraan listrik umumnya memakan waktu yang tidak sebentar. Proses pengisian memakan waktu sekitar 5-6 jam. Namun tidak menutup kemungkinan juga pengisian baterai bisa dipercepat. Ke depan, penyediaan SPLU juga hadir di kantor-kantor pemerintahan."Kemudian beberapa kantor-kantor pemerintah," ujar Andy.
Andy menambahkan, ketersediaan SPLU sudah sejak lama dibangun oleh PLN. Awalnya, SPLU dibangun untuk menyediakan listrik bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan energi listrik dengan mudah.
Pengisian daya baterai kendaraan listrik menggunakan SPLU pun cukup mudah. Pengguna hanya perlu membeli voucher listrik yang bisa didapatkan di toko pulsa dan langsung melakukan pengisian. "Bayar pakai pulsa, kaya listrik di prabayar," tutup Andy. (dtc/mag)Kebijakan Larangan Mobil Tak Miliki Garasi Dinilai Kurang Tepat
Rabu, 13/09/2017 16:13 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kebijakan pembatasan kepemilikan mobil bagi rumah yang memiliki garasi dinilai tidak tepat. Pasalnya tidak semua orang memiliki rumah yang bergarasi. Selain pemerintah sendiri dinilai belum siap menyediakan sarana prasaranya.
Anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido meminta pemerintah agar menghargai hak asasi manusia. Sebab tidak semua orang memiliki garasi, bahkan ada orang yang punya rumah tidak mempunyai jalan hanya tinggal di gang-gang.
"Pemerintah jangan terlalu arogan melakukan pembatasan. Sebab pemerintah belum menyiapkan sarana-prasarana angkutan umum yang layak," ujar Rendy, di DPR, Rabu (13/9).
Sebelumnya berkembang wacana pemerintah akan membatasi kepemilikn kendaraan bagi mereka yang tidak memiliki garasi. Alasannya selama ini banyak warga yang memiliki mobil tetapi tak memiliki garas. Akibatnyua kendaraan tersebut diparkir dipinggir jalan yang justru mengganggu lalu lintas.
Namun anggota Komisi V (bidang Perhubungan) ini meminta, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja dengan baik. Adapun pembatasan kendaraan hendaknya dilakukan secara lebih efektif, tanpa mengurangi hak-hak dan keinginan orang untuk berkembang dan meningkat kehidupannya.
"Jangan dibatasi yang punya mobil hanya orang-orang kaya. Lalu orang-orang menengah ke bawah tertutup miliki mobil hanya gara-gara tak punya garasi," tukas dia.
Rendy justru menyarankan pemerintah lebih baik menyiapkan lapangan parkir. Ada beberapa negara menyiapkan lahan parkir bagi mereka yang tak memiliki garasi. "Dengan cara itu pemerintah bisa memperoleh dana dari biaya parkir pemilik kendaraan," ujarnya seperti dikutip dpr.go.id.
Menangggapi banyaknya mobil yang diparkir tidak pada tempatnya, hingga mengakibatkan kemacetan. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan persoalan kemacetan bukan karena banyaknya mobil. Namun karena pemerintah belum mampu mengatur trafic light, belum mampu mengatur trafic management. Khususnya pengaturan lalu lintas masih kacau balau, sehingga kesemrawutan dimana-mana terjadi.
Untuk itu ia menyarankan, ada perbaiki angkutan umum. Menurutnya jika angkutan umum baik dan layak, maka tidak akan ada orang membawa mobil pribadi. Ia membandingkan beberapa negara di luar negeri, justru lebih mudah naik angkutan umum dari pada membawa mobil.
Sebab seperti di Eropa membawa mobil pribadi jauh lebih mahal, dan jaraknya lebih jauh. "Masyarakat di sana lebih senang naik kereta api atau angkutan umum yang lebih murah, aman dan nyaman," ujarnya. (rm)Pemerintah Akan Larang Penjualan Mobil Diesel dan Bensin pada 2040
Jum'at, 25/08/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040 mendatang.
"Kami akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dihadapan para pelaku usaha, asosiasi, pengamat, dan Kementerian terkait.
Pertemuan para stakeholder itu sendiri dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan, kemarin.
Jonan menyampaikan bahwa program kendaraan listrik merupakan langkah yang bagus untuk generasi masa depan, untuk lingkungan hidup yang lebih baik, bisnis yang lebih baik, kemandirian energi, dan hemat devisa.
"Penerapan Kendaraan listrik tidak bisa kita tolak. Para stakeholders tolong beri masukan, bukan (memberikan) keberatan. Kita matangkan roadmap pelaksanaannya, program ini harus jalan," pinta Menteri Jonan.
Jonan mengatakan bahwa Presiden meminta agar program ini bisa segera diwujudkan. "Bapak Presiden juga minta kalau bisa cepat selesai dan di dorong setidaknya selesaikan peraturannya dulu, karena ini pasti banyak muatannya," lanjut Jonan, seperti dikutip situs resmi esdm.go.id.
Mantan Menteri Perhubungan ini mengungkapkan bahwa beberapa negara telah menerapkan larangan penjualan kendaraan bermesin diesel dan bensin di negaranya. Sebagai misal Norwegia yang melakukan pembatasan hingga tahun 2025, Jerman, Inggris, Amerika dan India membatasi penggunaan bahan bakar hingga 2030. Sedang Perancis menargetkan pada 2040.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, sejumlah stake holder meminta jika kebijakan tersebut diterapkan, hendaknya ada pembebasan Bea Masuk dan PPn BM untuk kendaraan listrik (Completely Knock Down/CKD).
Sementara PLN, menurut Jonan telah siap mendukung program tersebut, PLN juga siap ditugaskan untuk membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) sebagaimana Pertamina diberi tugas oleh Pemerintah untuk membangun SPBU. "Walaupun nanti PLN kerjasama dengan swasta, tapi brand-nya tetap SPLU PLN, seperti halnya SPBU Pertamina," ujar Menteri Jonan.
Dalam forum tersebut juga berkembang berbagai pandangan. Terutama mengenai tindaklanjut kebijakan tersebut antara lain soal penciptaan ekosistem industri kendaraan listrik nasional dengan fabrikasi dalam negeri, perhatian terhadap local content, grand design industri mobil listrik nasional, penyiapan infrastruktur pendukung, market creation dan expansion, serta insentif pajak secara tegas. (rm)Jonan Nilai SDM Indonesia Siap Kembangkan Mobil Listrik
Minggu, 06/08/2017 14:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyebut sumber daya manusia Indonesia saat ini sangat siap mendukung pengembangan mobil listrik. Demikian halnya jika mobil listrik diassembling di Indonesia ahli-ahli yang ada cukup mampu mengembangkan. Sebab baik cassisnya, onderdilnya, interiornya, sistem kenudinya untuk mobil listrik semuanya sama yang berbeda hanya menghilangkan mesinnya diganti dengan battery.
Menurut Jonan, mobil listrik adalah proses modernisasi sehingga perkembangannya tidak bisa dihindari, oleh karena itu pengembangan mobil listrik menjadi prioritas dan masuk dalam perhitungan pemerintah, mengikuti perkembangan global, terutama dalam menjawab isu perubahan iklim dan lingkungan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden itu, kita sudah harus mulai mengadopsi kehadiran mobil listrik di jalan-jalan raya di Indonesia," ujar Jonan, seperti dikutip esdm.go.id.
Sebagai contoh Jonan menyebut Prancis bahkan sudah melarang mobil non listrik di jalan raya pada tahun 2040. Demikian juga dengan Inggris.
"Pokoknya tidak adalagi penjualan mobil di wilayah Inggris Raya berbahan bakar hydrocarbon tetapi berbahan bakar listrik. Di Indonesia juga segera dimulai dengan menugaskan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang intinya supaya mobil listrik itu bisa segera ada," tutur Jonan usai menghadiri acara The 7th Asian Youth Day, Sabtu (5/8).
Adanya kehadiran mobil listrik menurut Jonan, setidaknya memiliki tiga keuntungan. Pertama, mengurangi emisi gas buang; kedua, membuat udara lebih bersih dan ketiga, bentuk modernisasi sehingga ada pilihan apakah tetap menggunakan mobil berbahan hydrocarbon atau menggunakan listrik. "Kalau menurut saya menggunakan mobil listrik emisinya nol, polusinya engga ada. Kita tidak bisa menghambat adanya perkembangan zaman termasuk modernisasi," tutur Jonan.
Mantan Menteri Perhubungan ini menambahkan, dari sisi sumber daya manusia, Indonesia sudah siap dan untuk mengisi daya listrik ke dalam battery ada beberapa alternatif misalnya menukar battery yang kosong dengan battery yang terisi penuh di SPBU-SPBU seperti pemakaian tabung LPG 3 kg."Kalau orang mikir tiap rumah harus ada colokan yang kira-kira 3.000 Watt, 5.000 Watt ya engga jadi-jadi, ya sudah pokoknya seperti LPG 3 kg kalau habis tukar," ujar Jonan.
Jonan menambahkan, untuk mempercepat masuknya mobil listrik di jalan-jalan raya Indonesia strateginya ada beberapa alternatif, misalnya dengan membebaskan pajak bea masuk.
"saya kira kalau bea masuk dan pajak atas barang mewah untuk mobil listrik dihapus, perkembangannya akan cepat tinggal kebijakannya mau melokalisasi produksi itu mau kapan, karena kalau menurut saya tidak bisa langsung, kalau mau dipaksa langsung saya tidak tahu, gaikindo saya belum denger pandangan bagaimana," tambahnya.
Jonan menegaskan untuk soal assembling bila dilakukan disini, menurutnya, Indonesia sangat siap karena onderdilnya sama, casisnya sama, interiornya sama, sistem kemudinya juga sama yang beda itu mesinnya ga ada, diganti battery yang menyalurkan listrik ke penggerak roda.
"Perusahaan-perusahaan automotif besar seperti mercedes benz, Toyota, Nissan telah menerapkan mobil listri untuk mobil angkutan penumpang, seharusnya ini bisa lebih cepat," papar Jonan. (rm)Presiden Minta Pengembangan Mobil Listrik Segera Disiapkan
Senin, 31/07/2017 16:02 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bangsa Indonesia untuk selalu siap menghadapi perkembangan zaman dan perubahan global. Termasuk perkembangan tehnologi mobil listrik.
Oleh sebab itu Presiden mengatakan, ke depan mau tidak mau Indonesia harus mempersiapkan era penggunaan mobil listrik. Sebab diprediksi ke depan perkembangan tehnologi semua akan mengarah kepada ke sana.
"Oleh sebab itu, negara harus juga bersiap-siap, regulasinya harus siap, kemudian riset menuju ke sana juga harus siap," tutur Jokowi saat menjawab wartawan terkait program mobil listrik di saat menghadiri acara Lebaran Betawi X, di Pusat Perkampungan Budaya Betawi, di Setu Babakan, Jakarta, Selatan, Minggu (30/7) siang.
Presiden, mengatakan untuk riset soal mobil listrik merupakan tugas BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Ia mengingatkan, jangan sampai kita nanti orang lain sudah masuk ke sana kita masih bingung mau kemana.
"Saya kira persiapan itu yang diperlukan sekarang ini," ujar Presiden Jokowi dikutip setkab.go.id.
Terkait insentif-insentif apa yang harus diberikan pemerintah, baik untuk penemu, untuk yang riset, bahkan kelak untuk industrinya, menurut Presiden Jokowi, semuanya ini saat ini tengah disiapkan.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan sebelumnya mengakui sempat mengusulkan dan berdikusi dengan presiden Jokowi tentang wacana pengembangan mobil listrik di Indonesia. Jonan mengaku sepakat dengan ide Presiden untuk segera mengembangkan mobil listrik. Menurutnya, sudah saatnya mobil listrik jadi prioritas mengingat kebutuhan zaman yang kian mendesak.
"Kalau mobil listrik banyak di Indonesia, kita itu tidak perlu lagi impor BBM karena pake listrik. Listriknya pake batubara yang ada di dalam negeri. Ada juga gas alam di dalam negeri sehingga impor minyaknya akan turun. Kalau ini terjadi platform hulu migas akan berubah," ungkap Jonan beberapa waktu lalu.
Jonan mengungkapkan, dalam diskusi dengan presiden itu salah satu kekhawatiran Presiden adalah persoalan cara pengisian ulang mobil listrik.
Menjawab hal itu Jonan mengaku sudah menyiapkan dua cara. "Satu, kalau mau dimandatkan janjian dengan semua Pemerintah Daerah. Setiap pusat keramaian yang resmi kayak mall, pasar ada chargernya. Dua, kalau dalam jangka lima tahun baterainya portable, maka semua SPBU di Indonesia yang hampir 6000an dibikinkan kayak tabung LPG, kalau habis ditukar," tutur Jonan seperti dikutip esdm.go.id.
Selain itu, menurut Jonan, hal lain yang tak kalah penting dalam pengembangan mobil listrik kelak soal perpajakan. "Kalau mau mobil listrik masuk ke sini, itu biaya masuk, PPBM untuk impor mobil baik built up maupun tidak harus dibuat nol," ujarnya. (rm)Menanti Keberanian Kejagung Tuntaskan Kasus Restitusi Pajak PT Mobile-8
Minggu, 12/03/2017 12:00 WIBPengusutan perkara dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 di Kejaksaan Agung kian buram. Surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang dijanjikan Kejaksaan akan segera diterbitkan tak kunjung terealisasi.
Gelapnya Penanganan Korupsi Pajak PT Mobile-8 di Kejagung
Kamis, 23/02/2017 14:00 WIBPengusutan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 tak jelas kelanjutannya, setelah Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan praperadilan oleh tersangka.
Pantang Mundur, Kejagung Kembali Sidik Kasus Restitusi Pajak PT Mobile-8
Rabu, 07/12/2016 18:03 WIBSetelah sempat kalah dalam gugatan Praperadilan. Kejaksaan Agung mulai ancang-ancang untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.
Berkaca Kasus Chevron, Kejaksaan Tetap Usut Mobile-8
Rabu, 30/11/2016 09:00 WIBSurat Kementerian Keuangan menyatakan pengajuan tax amnesty PT Djaja Nusantara Komunikasi tidak menggugurkan tindak pidana korupsi PT Mobile 8 Telecom.
Mobile-8 Menang Praperadilan Kasus Restitusi Pajak
Selasa, 29/11/2016 14:13 WIBAntoni Chandra ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus restitusi pajak PT Mobile 8. Kejagung mengendus adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi pajak antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009.
Menguji Unsur Korupsi Kasus Restitusi Pajak Mobile 8
Jum'at, 25/11/2016 09:00 WIBRestitusi, sambung Andi, adalah akun yang menempel pada penerimaan pajak. Restitusi pajak menurut Andi bukan mengurangi penerimaan negara yang menyebabkan negara kehilangan pemasukannya.
Polemik Kewenangan Penyidikan Kasus PT Mobile-8
Kamis, 24/11/2016 09:00 WIBProses penyidikan dan menentukan dia alat bukti yang sah, tidak hanya cara melakukan tetapi juga dilakukan oleh pihak yang berwenang melakukan penyidikan.
Kejaksaan Tampik Tax Amnesty Bisa Hentikan Kasus Restitusi Pajak Mobil-8
Selasa, 22/11/2016 18:00 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) menampik keikutsertaan PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) dalam program Tax Amnesty membuat penyidikan kasus restitusi (pengembalian kelebihan bayar) pajak PT Mobile-8 bisa dihentikan.