-
Ada Korupsi Investasi Gas Bumi di Sumsel Sedang Disidik Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp711 Miliar
Sabtu, 26/06/2021 20:11 WIBKorupsi Chevron, Kejagung tunggu kesimpulan ahli
Rabu, 25/04/2012 19:52 WIBKejaksaan Agung telah menyerahkan sampel tanah di tiga lokasi proyek bioremediasi yang diduga dikorupsi oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). "Kan ahli itu nanti tentunya berkaitan dengan secara obyektif hasil itunya. Kan kita masih nunggu hasilnya. Kalau itu ada akan menjadi satulah. Teknisnya kan begitu."
Imigrasi belum terima perintah "cekal" Alexiat Tirtawidjaja
Minggu, 22/04/2012 13:31 WIBSurat larangan bepergian keluar negeri atas nama tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi fiktif PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Alexiat Tirtawidjaja belum diterima Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi dari Kejaksaan Agung.
Ke Riau, Kejagung cari bukti jerat BP Migas
Sabtu, 14/04/2012 11:30 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari bukti keterlibatan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam kasus korupsi Bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Riau. "Termasuk nanti apakah ada keterlibatan BP Migas. Sekarang penyidik sedang giat bekerja untuk itu."
Bukti korupsi Chevron, Kejagung kirim 10 tim penyidik ke Riau
Sabtu, 14/04/2012 10:10 WIBKejaksaan Agung kerahkan 10 tim penyidik bidang pidana khusus ke lokasi proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Hasil penyidikan akan dijadikan dasar pengembangan kasus yang menjerat tujuh tersangka kasus CPI.
Tersangka kasus Chevron bisa ditahan sesuai KUHAP
Jum'at, 13/04/2012 17:07 WIBKejaksaan Agung menegaskan dapat melakukan penahanan terhadap enam tersangka kasus korupsi proyek bioremediasi oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). "Nanti tim yang menilai apa perlu dilakukan penahanan. Jadi ada kata dapat. Bukan kata wajib atau harus," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (13/4).
Alexiat Tirtawidjaja bakal diseret pulang Kejagung
Jum'at, 13/04/2012 16:27 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) akan berupaya menyeret tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), yakni General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation, Alexiat Tirtawidjaja, yang berada di Amerika Serikat ke Indonesia.
Alexiat Tirtawidjaja ke AS sebelum penyelidikan Chevron
Jum'at, 13/04/2012 15:02 WIBJaksa Agung Basrief Arief mengatakan, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation, Alexiat Tirtawidjaja, saat ini berada di Amerika. Namun, Basrief tidak ingin menyebut Alexiat kabur dari penyidikan atas kasus yang menjeratnya.
Alexiat Tirtawidjaja, tersangka korupsi Chevron kabur ke AS
Rabu, 11/04/2012 20:50 WIBKeberadaan Alexiat ini mempersulit tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan cekal. Hingga saat ini hanya Alexiat yang tidak dicekal oleh tim penyidik. Pasalnya, Alexiat berada di Amerika sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung periksa saksi dari Chevron
Senin, 26/03/2012 20:30 WIBNamun Adi tidak menyebutkan identitas saksi yang diperiksa dalam kasus yang menjerat tujuh tersangka tersebut. Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka itu terdiri dari lima tersangka dari Chevron yaitu Endah Rubiyanti (ER), Widodo (WD), Kukuh (KK), Alexiat Tirtawidjaja (AT) dan Bachtiar Abdul Fatah (BAF).
KPK fokus usut potensi korupsi migas Rp152 triliun
Selasa, 27/12/2011 09:55 WIBKomisioner Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berjanji akan memfokuskan kasus ´warisan´ pimpinan sebelumnya terkait penanganan sektor pertambangan minyak dan gas (Migas).
Ditjen Pajak diduga belum keluarkan surat ke 14 perusahaan asing
Jum'at, 04/11/2011 16:30 WIBFirdaus mengatakan, kalau memang Ditjen Pajak sudah mengeluarkan surat kurang bayar pajak itu, maka pemerintah bisa menekan 14 perusahaan itu untuk melunasi kekurangan pajak mereka.
DPR minta KPK jelaskan pengabaian aset Migas Rp152 triliun
Jum'at, 04/11/2011 13:25 WIBMenurut Anggota Komisi VII DPR-RI, Satya Yudha, aset migas milik pemerintah sekarang ini bukan tidak dapat digunakan oleh pemerintah. Tapi, aset migas itu, lanjut Satya, justru lebih banyak dimanfaatkan oleh perusahaan migas milik asing.
Negara yang beli, aset bidang Migas dipakai asing
Jum'at, 04/11/2011 10:33 WIBNamun, anggaran yang sangat menguras kantong negara itu, diabaikan pihak pemerintah dengan tidak pernah mencatat aset-aset yang telah dibeli itu.
Penyimpangan uang negara di sektor migas nilainya lebihi Century
Selasa, 04/10/2011 16:01 WIBPramono menyebutkan, penyimpangan uang negara itu terjadi di berbagai sektor. "Seperti minyak bumi, gas dan kaitannya dengan kebijakan pemerintah dan juga perusahaan negara. Perusahaan negara, nanti dicari aja apa yang berhubungan dengan hulu primer," kata Pramono.