-
Dampak di Balik Temuan Investasi Fiktif BKPM Rp15,22 Triliun
Selasa, 06/07/2021 21:25 WIBPolri Diminta Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong OSO Sekuritas
Kamis, 04/02/2021 19:47 WIBBKPM: Memulai Bisnis di Indonesia Hanya Perlu Lewati 3 Prosedur
Sabtu, 07/03/2020 10:08 WIBStandar Pelayanan Penanaman Modal dan PTSP Jakarta Bertaraf Internasional
Senin, 27/01/2020 19:57 WIBKetika Negara Hadir Membela Pengusaha Penyandang Disabilitas
Senin, 06/01/2020 10:01 WIBPemerintah Fokus Perbaiki Peringkat Kemudahan Berusaha
Rabu, 04/12/2019 13:01 WIBIzin dan Pajak di Indonesia Penyebab Investor Berpaling
Senin, 11/11/2019 05:45 WIBINDEF: Pola Investasi Condong ke Jasa Salah Arah
Sabtu, 09/11/2019 13:41 WIBIPP Keluhkan Perizinan di Daerah Sangat Lamban
Kamis, 29/08/2019 09:42 WIBJokowi Tegaskan Tidak Condong Ke Negara Tertentu
Rabu, 18/10/2017 17:01 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintahnya tidak condong terhadap negara tertentu dalam kerjasama dan menarik investasi. Hal ini menjawab adanya suara-suara yang menyebut investasi terbanyak berasal dari Barat, Jepang, Korea Selatan atau dari Tiongkok.
Menurutnya, pemerintah sekarang ini baru akan menyeimbangkan agar semua kepentingan-kepentingan yang ada terhadap Indonesia ini bisa dalam posisi keseimbangan.
"Yang benar adalah bahwa kita sekarang ini, dan sudah saya mulai tiga tahun yang lalu untuk berkunjung dan melakukan pendekatan-pendekatan beberapa kali ke negara-negara di Timur Tengah," ujar Presiden saat bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Jamiyyah Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10) malam.
Presiden mengtakan, sudah tiga tahun yang lalu dirinya bertemu dengan Raja Salman, kemudian muter lagi bertemu dengan Syekh Tamin dari Qatar, bertemu lagi dengan Syekh Muhammad dari UEA (Uni Emirat Arab), dan juga beberapa negara yang lain di kawasan Timur Tengah. Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan, bahwa Indonesia ini memerlukan investasi, memerlukan aliran uang masuk.
Menurut Presiden pihaknya sudah mengundang tiga tahun lalu, namun yang baru datang baru Sri Baginda Raja Salman, dan meninggalkan investasi di Indonesia kurang lebih Rp80 triliun. Menurutya angka tersebut merupakan angka yang sangat besar Indonesia.
Presiden menambahkan, bahwa besok Syekh Tamin dari Qatar juga akan berkunjung ke Indonesia, dan Syekh Muhammad dari UEA akan berkunjung awal Desember mendatang.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkapkan bagaimana sambutan para pemimpin negara-negara Timur Tengah dalam menyambut dirinya saat berkunjung ke negara-negara mereka. Raja Salman misalnya, menjemputnya di depan pesawat, demikian juga Syekh Tamin dari Qatar.
Sementara Syekh Muhamad dari UEA malah menjemput di depan pesawat, kemudian menyetir sendiri mobilnya untuk membawa Presiden Jokowi makan di sebuah restoran di Abu Dhabi, dan berbincang-bincang lebih dari 2 jam.
"Setelah itu baru ditanya kebutuhanmu apa? Kan enak sekali. Saya cerita-cerita, ya oke, nanti insha Allah 2016 saya ke Indonesia, tetapi ternyata tidak bisa dan mundur pada tahun ini," tutur Presiden seperti dikutip setkab.go.id.
Karenanya Presiden meyakini, jika hal ini bisa dilakukan maka keseimbangan di negara kita itu akan ada. Artinya, tidak akan ada ketergantungan pada negara-negara tertentu karena semua negara investasinya ada di Indonesia. "Syukur-syukur beberapa negara, datang ke sini, misalnya Raja Salman Rp80 triliun, besok Syekh Tamin keluar Rp500 triliun gitu," ujarnya. (rm)Satgas Telisik 11 Perusahaan Diduga Jalankan Investasi Bodong
Minggu, 10/09/2017 19:42 WIBSatuan tugas (Satgas) waspada investasi berencana memanggil 11 perusahaan yang diduga ilegal alias bodong. Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing mengatakan 11 entitas tersebut memiliki bisnis yang tak wajar.
"Kami dapat laporan dari masyarakat lewat media sosial dan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal adanya indikasi perusahaan investasi bodong itu, lalu ada juga potensi kerugian," kata Tongam, Sabtu (9/9).
Dia menjelaskan, ke 11 entitas itu akan dipanggil pada 19 September 2017 mendatang. Kasus mereka diantaranya adalah investasi uang tanpa izin, Multi Level Marketing (MLM) hingga money game. Entitas tersebut banyak tersebar di daerah Jawa dan Kalimantan.
Menurut Tongam, satgas akan memeriksa lebih lanjut izin kejelasan bisnis yang dijalankan. Jadi jika kedua aspek tersebut tidak memadai maka satgas akan menutup dan mencabut izin kesebelas entitas atau perusahaan tersebut.
Dia menyebut, satgas waspada investasi telah menghentikan kegiatan 44 entitas karena terindikasi investasi bodong. Di antaranya adalah UN Swissindo, Koperasi Bintang, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dan Koperasi Segitiga Bermuda.
Ia menjelaskan agar masyarakat jangan percaya dengan investasi yang memberikan janji di luar batas kewajaran. Masyarakat harus memahami konsep 2 L jika ingin berinvestasi yakni Logis dan Legal.
Jadi masyarakat juga harus memperhatikan logis yaitu jangan mudah tergiur dengan imbal hasil investasi yang terlalu besar. Jadi kalau ada lembaga atau orang yang menawarkan keuntungan dari investasi yang besar di 10% atau 20% jangan percaya. Deposito saja sekarang di kisaran 6% dan it pun masih dipotong pajak.
Masyarakat juga harus waspada jika ada penawaran investasi dengan keuntungan besar tapi berisiko rendah. "Kalau ada yang tawarkan investasi untungnya besar, tapi risikonya rendah atau tidak berisiko. Tinggalkan, yang namanya investasi ya berisiko," ujarnya.
Menurut dia, ini memang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan penipu.
"Masyarakat masih ingin cepat kaya, dan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jangan salah, korban penipuan berkedok investasi ini tak hanya dari kalangan kurang terpelajar tapi juga orang berpendidikan, jadi ini PR kita," ujarnya.
Dia mengatakan, satgas waspada investasi bekerja sama dengan lembaga terkait untuk gencar mengedukasi masyarakat terkait investasi bodong ini.
Untuk meningkatkan literasi terhadap investasi dan mencegah adanya investasi bodong, Satgas bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kementerian dalam negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan di sejumlah daerah.
"Kami akan menyebar tim satgas waspada investasi ini di 39 daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan terkait investasi," kata Tongam.
Menurut dia, dengan menggandeng Kemendagri maka edukasi ke masyarakat daerah diharapkan bisa lebih mudah karena disosialisasikan melalui kepala daerah.
"Kami ingin masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari iming-iming investasi bodong," jelas dia.
Selain Kemendagri, satgas waspada investasi juga akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini karena maraknya kasus travel perjalanan ibadah umrah yang bermasalah. (dtc/mfb)OJK Hentikan 11 Pengelolaan Investasi Tanpa Izin
Jum'at, 21/07/2017 20:52 WIBSatuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas. Penghentian kegiatan usaha tersebut karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak tanggal 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:
1. PT Akmal Azriel Bersaudara
2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
3. PT Konter Kita Satria
4. PT Maestro Digital Komunikasi
5. PT Global Mitra Group
6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
11. PT CMI Futures
Satgas Waspada Investasi telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Entitas yang hadir adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.
Entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017. Entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi meminta perusahaan ini mengurus perizinannya dan memperbaiki sistem pemasarannya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta. Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
a. First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.
b. First Travel akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan. Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017. Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
c. Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refunddari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
d. First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, dan Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia dihentikan kegiatannya karena kegiatan usahanya belum mendapatkan izin dari otoritas berwenang. Perusahaan tersebut diminta segera mengurus izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelum izin diterbitkan, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/ Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM danPT CMI Futures dihentikan kegiatannya karena diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.
Selama tahun 2017 ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 43 entitas. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Apabila masyarakat mengetahui terdapat kegiatan yang menyerupai dengan kegiatan entitas tersebut di atas, informasi tersebut dapat disampaikan kepada kami.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :
1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (dtc/mfb)Rating Meningkat, Investor Mengincar
Selasa, 23/05/2017 09:00 WIBNaiknya peringkat atau rating investasi (investment grade) Indonesia dari Standard & Poor’s, dinilai telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak investor asing yang mengincar Indonesia.
Mempersempit Ketimpangan Pertumbuhan Jawa-Luar Jawa
Minggu, 29/01/2017 12:27 WIBDPR beranggapan ketimpangan pembangunan Jawa dan Non Jawa masih terlalu lebar sehingga hal itu harus menjadi perhatian.