-
Kisah Kartini Menuntut Warisan Mesin Cetak Uang
Senin, 14/11/2016 21:13 WIBPermohonan uji materiil Kartini bertolak dari kasus konkret yang mengiringi sejarah keuangan republik ini. Khususnya sejarah keuangan di wilayah Sumatera.
Contoh Kasus Hukum Perdata Tentang Warisan
Minggu, 27/10/2013 09:40 WIBBeberapa tahun setelah pertemuan mereka, Agus meninggal, dan meninggalkan seorang istri dan seorang anak kandung serta Wawan sebagai anak yang diakuinya lahir di luar nikah.
Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan
Sabtu, 24/08/2013 00:00 WIBPenyelesaian sengketa tanah yang notabene merupakan warisan adalah mengacu pada aturan hukum waris yang ada di Indonesia, bukan mengacu pada penyelesaian sengketa secara perdata biasa, mengingat hukum waris memiliki aturannya tersendiri baik dalam hukum perdata barat, hukum Islam, maupun hukum Adat.
Aturan Hukum Pembagian Harta Warisan Orang Tua
Jum'at, 23/08/2013 13:24 WIBMengenai aturan hukum pembagian harta warisan orang tua, di Indonesia memiliki tiga aturan yang berbeda, yakni berdasarkan pertama, Hukum Perdata Barat dimana permberlakuannya adalah bagi golongan Tionghoa dan Timur Asing; Kedua, Hukum Adat yang bersumber dari masing-masing daerah Adat Indonesa; Ketiga, Hukum Islam yang tentunya berlaku pada orang Indonesia beragama Islam.
Pembagian Harta Warisan jika Istri Meninggal
Jum'at, 23/08/2013 13:18 WIBMenurut Pasal 171 huruf e Kompilasi Hukum Islam, Harta Waris adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah (tajhiz), pembayaran utang dan pemberian untuk kerabat.
Pemberlakuan Hukum Waris di Indonesia
Jum'at, 09/08/2013 19:43 WIBAsas dalam hukum waris ini adalah apabila ada waris golongan pertama maka tertutuplah waris-waris yang lain. Namun jika tidak ada golongan waris pertama maka golongan kedua mendapat waris, begitu seterusnya. Prinsip pembagian dalam hukum waris barat adalah dibagi rata di antara para waris.
Hak Waris Janda dalam Kompilasi Hukum Islam
Rabu, 07/08/2013 01:02 WIBBagi janda yang ditinggalkan mati suaminya, Pasal 180 KHI menjelaskan bagiannya sebagai berikut: “Janda mendapat seperempat bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperdelapan bagian.”
Hukum Pembagian Waris
Minggu, 04/08/2013 22:27 WIBTerkait dengan bagian anak, apabila kedua anak tersebut adalah perempuan atau kedua anak tersebut laki-laki maka masing-masing mendapatkan setengah bagian. Sementara apabila dua orang anak tersebut adalah anak perempuan dengan anak laki-laki maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan.