-
IKA UMSU: Enzo Cukup Dilakukan Pembinaan Pancasila dan NKRI
Rabu, 14/08/2019 00:05 WIBNetralkah TNI-Polri?
Selasa, 26/06/2018 01:05 WIBInstrumen Politik Ganti Jokowi 2019
Selasa, 22/05/2018 23:12 WIBKPK Sebut Mantan KSAU Tolak Beri Keterangan, Alasannya Rahasia Militer
Rabu, 03/01/2018 20:05 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna menolak memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi helikopter AW-101. Agus beralasan keterangannya itu berkaitan dengan rahasia militer.
"Dalam proses pemeriksaan, dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saksi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan, saat kejadian, saksi menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/18).
Namun KPK tidak akan tinggal diam. Febri menyebut lembaganya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan POM TNI.
"Hal ini tentu akan kami cermati dan dapat dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan POM TNI. Kami percaya komitmen Panglima TNI masih sama kuatnya dalam pengusutan dugaan korupsi di pengadaan heli AW-101 ini," ucap Febri lagi.
Agus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Setelah mendatangi penyidik KPK selama 2,5 jam, Agus sempat memberi pernyataan soal pembelian helikopter yang kini mangkrak di Bandara Halim Perdanakusuma tersebut.
"Jadi alat pertahanan sistem senjata, untuk militer, pengguna, pengelolanya itu pasti prajurit. Nah, prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit yang kelima, biar teman-teman tahu: Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Itu (makanya) nggak boleh (disebutkan)," tutur Agus.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR.
Sebelumnya Agus Supriatna mengaku telah menjelaskan proses pengadaan helikopter Augusta-Westland 101(AW-101) kepada penyidik KPK. Agus pun menghormati tugas KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan itu.
"Segala sesuatu ini kan sudah tugas tanggung jawabnya KPK. Jadi saya sudah jelaskan apa yang bisa saya jelaskan di sana," ucap Agus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/18).
Kemudian, Agus mengibaratkan pengadaan heli itu dengan membeli supercar Ferrari. Menurutnya, ada spesifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan ketika membeli Ferrari, begitupun heli AW-101 itu.
"Nah, sekarang saya, istilahkannya, saya ini pernah datang ke showroom mobil Ferrari, (Agus kemudian memeragakan dialog antara penjual Ferrari dengan dirinya) ´Ini Ferrari buat apa nih?´ ´ Ini buat jalan-jalan, Pak´ ´Oh buat jalan-jalan seperti ini tho Ferrarinya, berapa nih segini?´," kata Agus.
Namun, Agus menginginkan Ferrari itu bisa pula dipakainya untuk balapan. Untuk memenuhi keinginan Agus, si penjual pun menyarankan beberapa penambahan yang mendukung fungsi balapan Ferrari itu.
"Tapi saya menginginkan Ferrari ini bisa saya pakai suatu saat untuk balap-balapan, untuk trek-trekan, untuk apa, jadi fungsinya sampai 5, beberapa fungsi yang digunakan," ujar Agus.
"Nah, sehingga akhirnya orang di showroom itu mengatakan, ´Oh begini, Pak, berarti saya nanti di mesin akan saya tambah ini, wiring-nya saya akan tambah ini, di bodinya saya harus pasang spoiler, Pak. Tapi waktu bapak balapan, cassis-nya harus bapak ganti. Di waktu basah, Bapak bannya yang ini, tapi waktu kering, Bapak juga harus ubah bannya ini´," imbuh Agus.
Dengan analogi itu, Agus menyebut pengadaan heli AW-101 pun demikian. Namun Agus enggan membeberkan apa saja spesifikasi tambahan untuk heli yang nilai pengadaannya mencapai Rp 738 miliar itu.
"Jadi alat pertahanan sistem senjata, untuk militer, pengguna, pengelolanya itu pasti prajurit. Nah, prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit yang kelima, biar teman-teman tahu: Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya, itu (makanya) nggak boleh (disebutkan)," kata Agus.
Dalam kasus ini, KPK bekerja sama dengan POM TNI. Ada lima tersangka yang ditetapkan POM TNI. Dari pihak sipil, KPK menetapkan Irfan sebagai tersangka pertama dari swasta pada Jumat (16/6). Irfan diduga meneken kontrak dengan Augusta Westland, perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilainya Rp 514 miliar.
Sementara itu, untuk kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilainya malah Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. Namun saat ini POM TNI dan KPK masih menunggu penghitungan kembali kerugian negara oleh BPK.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR. (dtc/mfb)Langkah Awal Panglima Baru Batalkan Putusan Lama
Rabu, 20/12/2017 07:56 WIBPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan tersebut berisi penetapan Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad.
"Dengan demikian, maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan," demikian isi kutipan dalam surat keputusan tersebut.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 yang dikeluarkan dan ditandatangni oleh Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan 85 perwira tinggi lainnya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot, disebutkan bahwa Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun dini. Dengan adanya perubahan keputusan oleh Marsekal Hadi ini, maka Edy tetap menjadi Pangkostrad. (dtc/mfb)Hari Penentuan Marsekal Hadi
Rabu, 06/12/2017 09:00 WIBHari ini, Rabu (6/12) Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Komisi I Minta Gatot Nurmantyo tak Lakukan Mutasi Perwira Tinggi
Selasa, 05/12/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI meminta Jenderal Gatot tak memutasi Perwira Tinggi TNI Jelang pergantian panglima. "Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/12).
DPR juga akan menggelar uji kelayakan bagi Marsekal Hadi yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Panglima TNI. Hal itu berdasarkan dengan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI. "Maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR-R," tuturnya.
Hasanuddin mengapresiasi usulan Presiden Jokowi atas calon pengganti Panglima TNI dari latar belakang matra Angkatan Udara. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI. Kemudian pergantian dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, di mana dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari AD dan AL," jelasnya.
Seperti diketahui, Mensesneg Pratikno telah mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Senin (4/12). DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan.
Selain itu, Pimpinan Komisi I DPR menilai Hadi perlu segera berfokus mengamankan pemilihan umum. "Salah satunya pilkada. Yang paling utama adalah (karena) waktunya singkat menuju perhelatan pilkada dan pemilu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Sebagaimana diketahui, pilkada serentak bakal digelar pada 2018. Setahun kemudian, pemilu legislatif dan pilpres bakal digelar. Semua pengamanan hajatan politik itu perlu dipersiapkan dengan baik. "Dua-duanya ini kita harus pastikan Panglima TNI siap," kata Meutya.
Dia yakin Presiden Jokowi memilih orang yang tepat untuk menjabat Panglima TNI selepas Gatot. Komisi I DPR akan menggelar uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap Hadi dalam waktu dekat. "Hampir tidak pernah ya kita menolak, apalagi kalau calon tunggal. Kita yakini bahwa Presiden sudah memikirkan matang-matang sekali calonnya," ujar politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui nama Marsekal Hadi dibawa melalui surat Presiden Jokowi ke DPR yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno pagi tadi. DPR menargetkan menyelesaikan proses pergantian Panglima TNI ini sebelum memasuki masa reses pekan depan.
"Pergantian kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru. Hanya satu nama (tunggal) yang tadi disampaikan," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon setelah menerima Pratikno. (dtc/mag)Pilihan Jokowi Panglima dari AU Diapresiasi
Senin, 04/12/2017 21:00 WIBPresiden Joko Widodo menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Fraksi PDIP memberi apresiasi pilihan Jokowi dan berharap Marsekal Hadi bisa netral dalam gelaran pemilu.
"Keputusan Presiden Jokowi mengajukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk mengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sudah mengacu pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004," ujar anggota Komisi I DPR, Charles Honoris kepada wartawan, Senin (4/12).
Menurut Charles, dipilihnya Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI merupakan langkah cepat Presiden Jokowi dalam menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak untuk pertahanan negara. Langkah Jokowi disebutnya perlu diapresiasi.
"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, presiden memiliki hak prerogatif atas pergantian panglima TNI," kata Charles.
Dia mengingatkan, TNI harus selalu sigap dalam menjawab setiap perubahan yang terjadi begitu cepat. Charles menyebut, mulai dari geopolitik, geoekonomi, geostrategi kawasan, dan persaingan global.
"Publik juga mengharapkan agar pemerintahan Jokowi bisa segera merealisasikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia," harap anggota Fraksi PDIP ini.
Tak hanya itu, Charles pun mengingatkan Marsekal Hadi soal gelaran pilkada serentak dan pilpres yang sebentar lagi dihadapi. Dia meminta agar pria yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu untuk bisa memastikan netral di pemilu, baik secara pribadi maupun para prajuritnya.
"Menghadapi pilkada serentak di tahun 2018 dan pemilu 2019 panglima TNI baru harus netral dan tidak berpolitik praktis. Dengan dukungan rakyat TNI akan semakin kuat dan profesional," ucap Charles.
"Harapan saya juga, panglima baru dapat melanjutkan agenda reformasi di tubuh TNI, dan TNI dapat semakin profesional menjalankan tugasnya," sambungnya.
Surat Presiden Jokowi mengenai pemilihan Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI akan dibacakan dalam sidang paripurna esok hari, Selasa (5/11). Setelahnya, Komisi I DPR akan mengagendakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden setelah proses dilalui melalui pimpinan DPR," tutup Charles. (dtc/mfb)Presiden Ajukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto Sebagai Calon Panglima TNI
Senin, 04/12/2017 13:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS. COM - Presiden Joko Widodo mengusulkan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI menggantika Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki pensiun.
Pengajuan nama Hadi Tjahjanto kepada DPR diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada wartawan.
"Saya menerima Mensesneg Pratikno, yang menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar Fadli Zon setelah menerima Pratikno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Selain menyampaikan penggantian Panglima Jendral Gatot Nurmantyo, menurut Fadli presiden juga menyampaikan penggantinya yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru. "Hanya satu nama (tunggal) yang tadi disampaikan," sebut Fadli.
Dengan diterima pengajuan nama calon panglima tersebuat. Fadli mengatakan Pimpinan DPR, akan langsung menggelar rapat bersama pimpinan fraksi. Untuk rapat Badan Musyawarah bahkan akan digelar siang ini.
"Surat saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk segera diproses. Hari ini kita rapim nanti siang rencananya dan Bamus karena ada beberapa agenda juga," jelas Fadli.
Diketahui, Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Presiden Jokowi mengirimkan nama calon pengganti Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI untuk diuji oleh DPR.
Mensekneg enggan berkomentar terkait pengajuan nama calon Panglima TNI tersebut. "Ya nanti sajalah, (tanya pada) Pak Fadli," jawabnya saat didesak wartawan. (dtc/rm)Target DPR Panglima TNI Baru Sudah Terpilih Desember
Jum'at, 24/11/2017 18:30 WIBPresiden Joko Widodo segera mengirim nama pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang pensiun Maret 2018 mendatang. Komisi I DPR yang bermitra dengan TNI menunggu surat Jokowi tersebut.
"Info yang terakhir saya dengar itu, dalam waktu dekat itu akan segera dikirim suratnya," ucap anggota Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR, Jumat (24/11).
Menurut Dave, Komisi I menargetkan pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI sudah bisa dipilih. Untuk itu dia berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa segera mengirimkan nama kandidat Panglima TNI.
"Saya harapkan suratnya bisa masuk segera ke DPR sehingga sebelum masa reses yang akan datang kita sudah bisa melakukan fit and proper test. Dan sebelum akhir tahun, kita sudah bisa memiliki nama panglima TNI yang baru," ujar Dave.
Dia punya prediksi tersendiri soal siapa dan berapa banyak nama-nama jenderal TNI calon pengganti Gatot yang akan dikirimkan Jokowi ke DPR. Menurut Dave, kalau berdasarkan pengalaman, biasanya Jokowi hanya mengirim satu nama untuk diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi I DPR.
Dave lalu membeberkan sosok yang kemungkinan ditunjuk Jokowi untuk menjadi Panglima TNI yang baru. Menurutnya KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal TNI Mulyono, dan KSAL Laksamana TNI Ade Supandi memiliki kans seimbang untuk menjadi Panglima TNI mengingat ketiganya merupakan jenderal bintang empat serta merupakan kepala staf, sesuai syarat untuk menjadi Panglima TNI. Meski demikian, Dave mengatakan Marsekal Hadi lebih ´unggul´.
"Kalau dilihat dari tiga kepala staf itu, yang masa dinasnya masih lama itu adalah Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi. Saya belum bisa mengatakan apakah pasti dia (terpilih). Akan tetapi, kalau dilihat dari masa dinasnya (yang) masih panjang, masih lama, itu Kepala Staf Angkatan Udara," ujar Dave.
Menurut Dave, Hadi juga sudah terbukti rekam jejaknya sebagai KSAU. Ada beberapa terobosan yang menurut Dave cukup baik di era kepemimpinan Hadi sebagai pucuk tertinggi TNI AU itu.
Hadi disebut berhasil melakukan revitalisasi terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU. Dave juga menyinggung komitmen Hadi dalam memerangi korupsi.
"Kemarin ada kasus-kasus korupsi itu beliau kerjasama dengan panglima TNI untuk merapihkan dan menyelesaikan seluruh perkara yang ada sehingga TNI menjadi lebih profesional dan lebih modern dan lebih tangguh ke depannya," ungkap politikus Golkar ini.
Dave punya pesan kepada siapapun calon pengganti Jenderal Gatot yang akan terpilih nantinya. Dia berharap panglima TNI yang baru dapat menjaga moral institusi dan prajuritnya menjadi semakin lebih baik.
Selain itu, Dave juga berharap panglima TNI yang baru dapat meningkatkan kemampuan tempur dan persenjataan. Dia pun mengingatkan agar panglima TNI yang baru memperhatikan kesejahteraan prajuritnya.
"Masih banyak perkara kesejahteraan prajurit terutama soal pertanahan TNI karena banyak tanah-tanah, aset-aset TNI ini tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan dikuasai oleh pihak ketiga, kadang-kadang pihak keempat bahkan ya," urai Dave.
"Ini waktunya TNI memperbaiki aset-aset tersebut karena itu adalah milik negara," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengatakan akan segera mengirim nama calon pengganti Jenderal Gatot ke DPR. Jokowi meminta semua pihak bersabar soal siapa panglima TNI yang baru.
"Nanti kita akan lakukan mekanisme ke DPR ditunggu saja," kata Jokowi di Kota Mataram, Lombok, NTB, Kamis (23/11). (dtc/mfb)TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden
Kamis, 16/11/2017 14:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menegaskan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian bisa dilakukan menjelang Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pensiun atau menunggu pensiun. Hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kami banyak ditanya orang kapan pergantian Panglima TNI. Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogrtif Presiden," kata TB Hasanuddin, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (16/11).
Terkait dengan adanya permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Presiden Jokowi untuk segera mengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan alasan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat, menurut TB Hasanuddin, alasan itu cukup masuk akal.
"Selain soal waktu dalam memproses penyeleksian Panglima TNI yang baru, Presiden juga dapat mempertimbangkan kesiapan Panglima TNI yang baru untuk bersinerji dengan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2018," imbau TB Hasanuddin.
Dalam proses pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin menjelaskan, nantinya Presiden hanya akan mengirim satu nama yang kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan. "Prosedur penggantian Panglima TNI, presiden nanti mengirim satu nama saja. Lalu diproses di Komisi I DPR, fit and proper test, apakah DPR menyetujui atau tidak. Kalau menyetujui, ya dilanjutkan. Kalau tidak menyetujui, presiden mengirim satu nama lagi, sampai kemudian disetujui DPR," paparnya.
Syarat menjadi Panglima TNI, lanjut TB Hasanuddin, yakni harus perwira aktif. Hal itu juga dipertegas melalui Pasal 13 Ayat (4) Undang-Undang TNI yang menyebutkan, bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Mereka yang pernah menjabat Kepala Staf atau sedang menjabat dan masih aktif, bisa dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ungkap dia.
Kemudian, kata TB Hasanuddin, di dalam UU TNI dinyatakan dapat digilir. Pergiliran ini dimaksudkan sebagai bentuk keadilan bahwa semua angkatan itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panglima TNI.
"Sekarang ini Angkatan Darat, sebelumnya Angkatan Darat juga. Kemudian sebelumnya dari Angkatan Laut. Jadi, kalau dilihat seperti itu, supaya adil ya Angkatan Udara. Tapi, kembali lagi, ini kan hak preogratif Presiden, jadi biar presiden yang memutuskan," pungkas TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, Jenderal TNI AD Gatot Nurmantyo sendiri menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015, dan akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang. (mag)Mencari Sosok Panglima TNI Ideal
Minggu, 12/11/2017 19:03 WIBGufron mengatakan, tahun 2019, Indonesia akan menghadapi sejumlah proses politik elektoral, di antaranya pilkada serentak, pileg, dan pilpres. Untuk itu, Panglima TNI haruslah sosok yang tegas dan mampu menjaga netralitas TNI.
TNI AL Bebaskan 39 Nelayan yang Ditangkap Otoritas India
Minggu, 05/11/2017 20:32 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - TNI Angkatan Laut berhasil membawa pulang 39 Nelayan asal Aceh yang ditangkap tentara Angkatan Laut India sejak 30 Oktober lalu. Pembebasan anak buah kapal KM Sinar Bahagia ini lakukan setelah TNI AL melakukan diplomasi dengan angkatan laut India.
Kepulangan nelayan ini ke Banda Aceh mendapat pengawalan dari sejumlah prajurit TNI AL. Kapal yang ditumpangi para nelayan ini merapat di TPI Lampulo Banda Aceh pada Minggu (5/11/2017). Para nelayan ini diizinkan pulang untuk membongkar ikan yang sudah sekitar seminggu berada di kapal.
"Setelah bongkar ikan, lima orang perwakilan nelayan akan kembali ke Sabang untuk proses pengurusan izin dokumen kapal," kata Sertu Nanang prajurit TNI AL yang ikut mengawal kepulangan para nelayan.
Nahkoda kapal KM Sinar Bahagia, Sofyan Nurdin, menceritakan kejadian penangkapan kapal mereka oleh otoritas India berawal dari kerusakan kapal berukuran 120 GT jenis kapal tangkap ikan. Kapal nelayan yang berangkat dari Lampulo, Banda Aceh itu mengalami kerusakan pada bagian baling-baling akibat tersangkut sampah. Pada saat berupaya melepas sampah-sampah itulah, kapal mereka hanyut terbawa arus ke India.
Kerusakan kapal terjadi pada hari kedelapan mereka setelah mereka melaut. Usai keluar dari wilayah Indonesia, kapal mereka akhirnya ditangkap oleh otoritas India.
"Kami ditahan selama dua malam. Kami mendapat diperlakukan dengan baik dan tidak mendapatkan kekerasan," ujar Sofyan kepada wartawan.
Para nelayan yang berangkat dari Lampulo, Banda Aceh ini berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah dilakukan diplomasi dengan Angkatan Laut India. Kebetulan, saat itu Kapal TNI AL KRI IBL-383 sedang melaksanakan latihan bersama patroli terkoordinasi India Indonesia (Latma Patkor Indindo) dengan Angkatan Laut India.
Setelah dilakukan diplomasi, kapal nelayan yang ditangkap pada 30 Oktober lalu itu akhirnya dapat dipulangkan. Saat memasuki perairan Indonesia, kapal nelayan tersebut dikawal oleh KRI Kelabang-826 yang sedang melaksanakan Operasi di ZEE Indonesia.
Sebelum dibawa pulang ke Banda Aceh, para nelayan ini terlebih dulu singgah di Sabang sejak Jumat (3/11). Begitu sampai mereka juga diperiksa kesehatan oleh tim medis TNI AL. (dtc/rm)Panas Dingin Hubungan Indonesia-AS Karena Penolakan Terhadap Panglima TNI
Selasa, 24/10/2017 11:00 WIBPihak Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS, secara konyol mengumumkan pelarangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah AS.
HUT TNI: Politik TNI, Politik Negara
Jum'at, 06/10/2017 09:00 WIBPada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan amanat pahlawan nasional Jenderal Sudirman di depan prajurit TNI. Ia berpesan bahwa politik TNI adalah politik negara.