-
Berharap COVID-19 Segera Berakhir, Liburan ke Lombok Bisa Jadi Pilihan
Sabtu, 21/03/2020 11:30 WIBHarapan Penulis Surat Pembaca yang Dihukum Rp1 Miliar
Kamis, 22/08/2013 18:45 WIBSaya tidak tahu kenapa putusan kasasi yang menjatuhkan vonis saya membayar Rp1 miliar ini hanya berdasarkan keterangan (memori kasasi) dari Sinar Mas Group saja sedang keterangan (kontra memori kasasi) dari pihak saya sama sekali tidak dilihat ataupun dipertimbangkan (hanya ditulis kontra kasasi diterima tanggal 9 Desember 2009).
FOLLOW UP: Eksekusi Seng Seng Bisa Ditunda
Selasa, 11/06/2013 01:56 WIBNawawi menjelaskan, mediasi dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB kemarin. Seng Seng didampingi antara lain oleh Koordinator KontraS Haris Azhar, pakar komunikasi politik Effendi Gazali, dan Nawawi.
Bisa Jadi Anda Bernasib Seperti Khoe Seng Seng
Senin, 10/06/2013 00:03 WIBSekarang, perkara ini menimpa Khoe Seng Seng dan bukan tidak mungkin salah satu dari kita mengalami perkara ini berikutnya: menulis surat pembaca lalu dipidana dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Kasus semacam ini tampak purba di tengah bertumbuhnya demokrasi dan kebebasan pers, tapi faktanya, hal itu benar-benar terjadi.
Hati-Hati Beli Properti Sinar Mas
Minggu, 24/03/2013 16:33 WIBHampir tujuh tahun sejak pertama kali saya menulis surat pembaca di harian Kompas dan Suara Pembaruan akan saya lalui dimana oleh majelis hakim agung di MA surat pembaca yang saya tulis dinyatakan telah mencemarkan nama PT Duta Pertiwi Tbk
Jangan Golput, Pilih yang Terbaik di antara yang Tidak Baik
Sabtu, 23/02/2013 09:01 WIBDari beberapa calon pasangan ini diharapkan akan terpilih calon terbaik buat masing-masing daerah dan masyarakat dapat memilih pasangan calon yang dianggap terbaik di antara beberapa calon ini.
Pemerintah Hambat Rakyat Miskin untuk Sehat
Selasa, 19/02/2013 13:18 WIBWakil Menteri Kesehatan hanya bisa bicara kalau RS tidak boleh menolak pasien karena alasan ketiadaan uang jaminan, tanpa pernah bisa dan mau memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit.
Kamir versus Bogor Nirwana Residence
Jum'at, 15/02/2013 12:49 WIBKamir mengeluhkan penderitaan yang dialaminya setelah mengalami perlakuan tak wajar akibat pembangunan proyek milik PT. Graha Andrasentra Propertindo (GAP), pengembang perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR).
Tulis Kata ´Bohong´ Denda Rp1 Miliar, ´Penipuan´ Dihukum Percobaan
Rabu, 06/02/2013 23:47 WIBSedangkan menurut aparat penegak hukum, Sinar Mas Group menjual tanah milik Pemprov DKI Jakarta ke ribuan konsumen dengan mengakui bahwa tanah yang dijual ini milik Sinar Mas Group bukan merupakan suatu tindak pidana dan bukan pula perbuatan melawan hukum.
Isu Larangan Pejabat Berhenti di Tengah Jalan
Kamis, 13/09/2012 07:01 WIBSuhu politik yang memanas ini terlihat dengan lapor melapor para tim sukses, simpatisan, pendukung ataupun relawan dari kedua calon gubernur ini ke panitia pengawasan pemilihan umum (panwaslu) ataupun ke lembaga-lembaga lain seperti ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kalau tak berguna, pidana pemberian keterangan palsu hapus saja
Sabtu, 28/07/2012 14:56 WIBKesaksian bohong ini mengenai keterangan kehadiran saya dalam rapat tanggal 31 Agustus 2006. Saksi dalam persidangan menyatakan saya hadir dalam rapat tersebut.
PLN debet tagihan listrik di rekening BCA, padahal sudah langganan pulsa. "Pengembalian 20 hari?"
Jum'at, 27/07/2012 09:48 WIBBeberapa detik BCA atau PLN mendebet dana saya. Namun untuk mengembalikan, menurut petugas BCA diperlukan 20 hari kerja.
Ditelepon ´Kapolda Metro Jaya´, dimintai Rp50 juta!
Senin, 04/06/2012 11:02 WIBPada hari Sabtu, 5 Mei 2012, tulisan surat pembaca saya dimuat di Media Indonesia. Isinya mengenai permohonan penjelasan pihak Polda Metro Jaya atas penghentian penyidikan laporan saya atas perkara keterangan palsu di atas sumpah yang diberikan seorang saksi dari pihak Sinar Mas Group.
Penolakan Ani Yudhoyono di 2014 langgar HAM
Minggu, 03/06/2012 00:02 WIBPihak-pihak yang melakukan penolakan terhadap ibu Ani ini sepertinya tidak mengerti mengenai hak asasi manusia (HAM). Karena jelas tertulis didalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU HAM bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dan setiap orang berhak memilih dan dipilih baik sebagai kepala negara ataupun jabatan-jabatan yang lain sepanjang orang yang dicalonkan ini memenuhi persyaratan yang diatur dalam pemilihan tersebut (pemilihan presiden, kepala daerah dll).
Apakah ada dua buah buku KUHP?
Kamis, 05/04/2012 00:02 WIBSaya masyarakat awam yang tidak pernah mengenyam pendidikan hukum dan dengan terpaksa mesti belajar dan membaca buku-buku hukum serta perundang-undangan karena saya telah digugat dan dipidanakan menggunakan pasal-pasal penghinaan akibat dua buah surat pembaca yang saya tulis di media cetak.