-
Klaim Susi Sanggah Luhut Ekspor Ikan Meningkat
Jum'at, 12/01/2018 16:50 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di sentil Menteri Koordinator Maritim Luhut Pangaribuan yang menyebut ekspor produk perikanan menurun. Dengan berbekal alasan itu Luhut pun meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti menghentikan penenggelaman kapal yang mencuri ikan.
Pernyataan Luhut disanggah Susi, yang enggan menghentikan penenggelaman kapal. Susi juga menyebut data yang ada pada KKP justru menyebut adanya peningkatan nilai ekspor.
Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP), pada periode Januari – November 2016-2017, nilai ekspor produk perikanan naik 8,12% dari US$3,78 miliar pada 2016 menjadi US$4,09 miliar pada 2017.
Susi dalam konferensi pers di kantor KKP, Kamis (11/1), mengungkapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP terus mengupayakan peningkatan produksi dan ekspor produk perikanan Indonesia. Untuk mewujudkannya, penegakan hukum dalam melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing harus tetap digalakan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo juga memaparkan terkait kenaikan neraca perdagangan yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,42% dari USD3,403 miliar pada 2016 menjadi USD3,655 miliar pada 2017.
Sementara itu, untuk nilai neraca perdagangan perikanan Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun dari 2012-2016 naik sebesar 2,31% per tahun. Angka ini lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Tiongkok (+0,60%), Vietnam (-21,39%), Filipina (-6,75%), dan Thailand (-15,14%) dalam periode yang sama.
Pada periode Januari – November 2016-2017 berbagai komoditas kelautan dan perikanan mengalami peningkatan nilai ekspor, di antaranya udang mengalami kenaikan 0,53%, tuna tongkol cakalang (TTC) naik 18,57%, rajungan & kepiting (RK) naik 29,46%, cumi sotong gurita (CSG) naik16,54%, dan rumput laut (RL) naik 23,35%, sedangkan komoditas lainnya naik 3,61%.
Pada periode yang sama, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan ke negara tujuan utama juga menunjukkan peningkatan. Nilai ekspor ke Amerika Serikat naik 12,82%, Jepang naik 8,31%, ASEAN naik 3,42%, Tiongkok naik 11,28%, Uni Eropa naik 9,38%, dan lainnya turun 1,76%.
Peningkatan nilai produksi ini diakui Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto ikut berpengaruh pada peningkatan pendapatan pajak dari sektor perikanan. Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat dari Rp734 miliar di tahun 2014, menjadi Rp1,082 triliun di tahun 2017 atau meningkat sebesar 47,41%. PNBP (red-Pendapatan Negara Bukan Pajak) sumber daya perikanan naik dari Rp214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017, naik 129% atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Menteri Susi menginginkan, meningkatnya produksi perikanan juga dapat meningkatkan konsumsi ikan dalam negeri sebagai indikator kinerja dan bagian penting untuk ketahanan pangan, terutama sebagai sumber protein.
Konsumsi dalam negeri meningkat tanpa ada peningkatan signifikan volume impor. Tren volume impor ikan Indonesia dari Januari – November 2012-2017 meningkat sebesar 1.61%. Sementara itu, konsumsi ikan per tahun dari tahun 2012 meningkat dari 33,89 kg per kapita per tahun menjadi 43,94 kg per kapita per tahun 2016 atau naik 29,65 %.
"Bila dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia 259,37 juta orang, dengan asumsi harga rata-rata ikan USD1 per kg, nilai yang diciptakan dari pasar ikan dalam negeri adalah USD9,37 miliar," tandas Menteri Susi. (mfb)
KPK Cegah Politikus Golkar Fayakhun di Kasus Bakamla
Rabu, 19/07/2017 21:59 WIBKPK melakukan pencegahan terhadap dua saksi dalam proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Salah satunya politikus Golkar, anggota Komisi I DPRD Fayakhun Andriadi.
"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka NH (Nofel Hasan), KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Yang pertama, Fayakhun, adalah anggota DPR RI 2014-2019; yang kedua, Erwin Arif," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (18/7).
Diketahui Erwin Arif adalah Managing Director PT Rohde and Schwarz. Pencegahan ini sejatinya telah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.
"Pencegahan akan dilakukan selama enam bulan dan ini terhitung kita lakukan di akhir Juni yang lalu," tutur Febri.
Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut akan tetap mendampingi kadernya yang tersangkut masalah hukum. "DPP Partai Golkar akan melakukan langkah di dalam mengawal kadernya yang terkait hukum, apalagi ada pencekalan. Tentu akan kita kawal, akan kita awasi, dan kita berharap bahwa KPK di dalam proses hukum ini secara sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang ada. Saya kira harapan kita itu semuanya," ujar Idrus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Pencegahan ini dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.
Pencegahan terhadap Fayakhun yang dimintakan KPK ke pihak Imigrasi dilakukan sehari setelah Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Idrus menepis anggapan Golkar sedang ´dibidik´ KPK. Golkar percaya para komisioner KPK berintegritas dan tidak memiliki konflik kepentingan.
"Saya kira kita tidak pernah ya, kami tidak pernah merasa bahwa Golkar ditarget. Kenapa? Karena kita juga percaya teman-teman yang terpilih komisioner itu lima orang (pimpinan KPK) dan juga adalah proses dan hukum oleh Partai Golkar kemarin dalam konsolidasi yang kita lakukan," tutur Idrus.
Sementara itu, dalam persidangan pada Rabu (3/5), Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait dengan penganggaran proyek pengadaan satellite monitoring di Bakamla. Ada nama Fayakhun dan anggota Komisi XI Bertus Merlas kala itu.
Fahmi mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, sebagai rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.
"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu, dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama, saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.
"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," ujarnya.
Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satellite monitoring di Bakamla.
Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bahwa ada komunikasi Erwin dengan stafnya, Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait dengan pengadaan proyek satellite monitoring ke pihak lain.
"Siapa?" tanya jaksa
"Fayakhun," kata Fahmi.
Hanya, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetorkan kepada anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.
"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu, Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," katanya.
Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya kepada Ali Fahmi.
Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.
"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," ucapnya. "Sampai detik ini, kami belum dapat laporan," kata dia. (dtc/mfb)Pasal Gratifikasi Jerat Mantan Dirut PT PAL dan 3 Anak Buahnya
Senin, 10/07/2017 20:45 WIBKPK menetapkan mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin dan dua anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Tiga orang itu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal.
"Menetapkan kembali 3 orang tersangka, mereka MFA (M Firmansyah Arifin), Direktur Utama PT PAL; AC (Arief Cahyana), Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia; dan SAL (Saiful Anwar), Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (10/7).
Ketiganya diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya. Mereka disangka melanggar Pasal 12 D Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Indikasi gratifikasi yang diterima sejauh ini yang sudah disita Rp 230 juta dan terus mendalami indikasi penerimaan lainnya," kata Febri.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap terkait pengadaan kapal ke Filipina. Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 orang tersangka termasuk 3 orang tersebut.
Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines.
KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka. Firmansyah diduga menerima suap terkait pengadaan kapal ke Filipina. Selain itu, KPK menetapkan seorang perantara suap yang diinisialkan sebagai AN.
"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK menaikkan status empat orang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, dan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia. (dtc/mfb)