-
Spartan catat 499 perusahaan tambang PHK 235.823 pekerja, dampak Permen Energi dan ESDM Nomor 07/2012
Senin, 25/06/2012 19:40 WIBPEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) terus dialami pekerja tambang di enam provinsi meliputi Aceh, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku. Saat ini tercatat 499 perusahaan tambang telah mem-PHK 235.823 orang.
MK ´restui´ penyimpangan pajak serta royalti di sektor pertambangan
Selasa, 05/06/2012 11:40 WIB"Putusan MK itu menyulitkan upaya kontrol terhadap penerimaan negara dari sektor pajak serta royalti di sektor pertambangan. Hal itu seiring kebijakan otonomi daerah sehingga kewenangan para kepala daerah dalam menerbitkan izin pertambangan sering kebablasan," kata Direktur Eksekutif Institute Resourcess Studies (Iress), Marwan Batubara kepada gresnews.com, di Jakarta, Selasa (5/6).
Reduksi hak rakyat di sektor tambang, sejumlah pasal UU Minerba dibatalkan
Selasa, 05/06/2012 10:07 WIBPasal-pasal itu dinilai berpotensi memperkecil atau menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha. Hal itu sangat diskriminatif dan merugikan pengusaha kecil dan menengah bidang pertambangan timah, khususnya di Provinsi Bangka Belitung. Salah satunya syarat luas minimal WIUP yang harus dipenuhi bila ingin memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penambangan pasir pesisir Selat Madura ditolak warga. Gora Gahana, Pelindo III, Lantamal V ditentang
Jum'at, 25/05/2012 10:42 WIBWARGA Nambangan-Cumpat dan sekitarnya kaget mendengar diadakannya acara sosialisasi dari pihak PT Gora Gahana, PT Pelindo III, dan Dinas Potensi Maritim (Dispotmar) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V. Sosialisasi mengundang perwakilan warga. Inti sosialisasi: PT Gora Gahana berniat mengerjakan proyek pengerukan pasir di sekitar Selat Madura. Pasir itu akan digunakan sebagai material urugan untuk mereklamasi wilayah Teluk Lamong yang merupakan bagian dari rencana proyek pembangunan pelabuhan peti kemas PT Pelindo III.
Pengusaha lambat usulkan, ekspor tambang bakal dilaksanakan
Selasa, 24/04/2012 20:23 WIB"Pelarangan (ekspor bahan tambang) belum bisa diterapkan. Proses pelaksanaan Pasal 21 dan 24 masih berjalan. Perusahaan mungkin sedang memasukkan program mereka untuk dibicarakan dengan pemerintah/ESDM. Dari situ nanti ada langkah-langkah pemerintah."
Apemindo sesalkan larangan ekspor oleh KPPBC Pomala
Selasa, 24/04/2012 11:46 WIBApemindo menyesalkan sikap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Pomala yang terlalu cepat mengimplementasikan pemberlakuan Pasal 21 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum memberikan penjelasan mengenai waktu dan mekanisme pelarangan ekspor bahan tambang.
KNPI gelar seminar sikapi Permen ESDM Nomor 7/2012
Senin, 23/04/2012 07:41 WIB"Tujuannya agar pemerintah terhindar dari masuknya mesin-mesin pabrik smelter bekas yang berpotensi merusak lingkungan. Mencegah hasil tambang rakyat hanya disalurkan kepada perusahaan multinasional asing," kata Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan Rotorasiko, di Jakarta, Minggu (22/4).
KNPI ingatkan regulasi pertambangan harus dikaji seksama
Minggu, 22/04/2012 23:43 WIBSejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM Nomor 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral banyak sekali informasi dan perbedaan pendapat muncul di media massa.
Bea keluar pertambangan bisa gratis, tapi..
Rabu, 18/04/2012 17:45 WIBHatta memastikan, para pemegang kontrak karya pertambangan tidak akan terkena bea keluar, jika mampu memenuhi UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
DPD ancam uji materi aturan pertambangan
Selasa, 17/04/2012 23:22 WIBDPD RI mengancam akan melakukan judicial review terhadap berbagai aturan pertambangan, migas dan minerba dan juga penanaman modal asing, apabila DPR RI menolak grand design pertambangan yang diusulkan DPD.
Desain tambang untuk pertambahan nilai harus berjalan
Selasa, 17/04/2012 19:56 WIBDPD RI akan mengusulkan kepada DPR untuk merubah berbagai aturan perundangan yang terkait dengan minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, serta penanaman modal asing. Tujuannya, agar negara dapat memperoleh nilai tambah dari sumber daya alam yang telah dieksploitasi.
Gile bener! Pengusaha tambang obral nikel mentah
Jum'at, 13/04/2012 18:18 WIB"Kalau kamu lihat ekspor nikel mentah itu bukan barang tambang jadi, tapi bercampur tanah. Kita mesti sedih, masak negara kita yang kaya, tanahnya juga dilempar ke negara lain dengan harga rendah," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (13/4).
Permen ESDM Nomor 7/2012 belum layak diterapkan
Jum'at, 16/03/2012 16:43 WIBBerbeda dengan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) yang menolak keberadaan Peraturan Menteri ESDM Nomor VII/2012, pemrakarsa Apemindo, MS Marpaung justru menyambut baik keberadaan peraturan menteri tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral itu. Namun, kata Marpaung, tidak untuk sekarang ini.
Pengangguran baru akibat Permen ESDM 7/2012
Kamis, 15/03/2012 17:40 WIBAsosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2012 tentang Peningakatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Pasalnya, regulasi itu membatasi pengusaha mineral menjual bijih (raw material) mineral ke luar negeri paling lambat pada 6 Mei 2012.
PMA pertambangan diwajibkan divestasi 51% saham
Rabu, 07/03/2012 03:03 WIBPerusahaan penanaman modal asing (PMA) pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pertambangan mineral dan batubara diwajibkan melakukan divestasi saham secara bertahap sedikitnya 51% kepada peserta Indonesia.