-
Kasus Penembakan Rumah Jazuli Juwaini Berujung Tragedi
Senin, 15/05/2017 15:56 WIBPenyidikan kasus penembakan atas rumah Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini berujung tragedi. Seorang polisi bernama Bripka Teguh Dwiyatno, pagi ini, Senin (15/5) ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di Asrama Brimob Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Keluarga Remaja Korban Penembakan Polisi di Lampung Sambangi LPSK
Selasa, 02/05/2017 17:24 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM – Pihak keluarga lima remaja yang ditembak mati aparat Polresta Bandar Lampung, Sabtu (1/5) dini hari, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Selasa (2/5). Mereka didampingi oleh beberapa perwakilan lembaga seperti dari LBH Bandar Lampung, Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak Lampung, tokoh masyarakat Jabung, Lampung Timur, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Kehadiran mereka untuk melaporkan dugaan adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, yang menghabisi nyawa lima remaja yang masih duduk di bangku SMA karena dugaan sebagai begal. Sebab, luka tembak di tubuh korban tidak mengisyaratkan tujuan melumpuhkan, melainkan menghabisi nyawa mereka, dilihat dari banyaknya peluru yang dimuntahkan serta arah tembakan ke dada.
Alian Setiadi dari LBH Bandar Lampung, mengungkapkan, pihaknya mengindikasikan ada pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh oknum polisi. Hal itu terlihat dari arah tembakan ke dada, bukannya ke kaki yang bertujuan melumpuhkan. "Prosesnya sangat kejam dan tidak manusiawi. Sepertinya sudah darurat penegakan HAM di Lampung," tutur Alian di hadapan tim LPSK yang dipimpin langsung Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Menurut Alian, lima remaja itu dituduh sebagai begal dan sempat ada baku tembak dengan polisi. Namun, data lapangan yang berhasil dikumpulkan, isu baku tembak yang disuarakan polisi, diduga hanya alibi mereka untuk melegalkan penembakan yang menghilangkan nyawa lima anak itu. "Kalau katanya korban DPO dan residivis, harusnya ada panggilan ke keluarga. Karena pihak orang tua yakin korban belum pernah di penjara," ujar Alian.
Diah dari Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak Lampung menambahkan, berdasarkan absensinya di sekolah, kelima anak yang ditembak mati itu rajin dan tidak pernah bolos. Prestasi mereka juga cukup bagus, bahkan diantaranya ada yang merupakan ketua OSIS dan lainnya aktif di kegiatan pramuka Saka Bhayangkara. "Indikasi korban merupakan anak baik-baik. Tidak terlihat mereka adalah begal, DPO atau residivis," ungkap Diah.
Masih kata Diah, karena kejadian ini melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini oknum anggota Polresta Bandar Lampung, potensi adanya pihak-pihak yang tidak terima citra organisasinya tercoreng sangat terbuka. Akibatnya, terjadi tindak pengancamanan terhadap keluarga korban dan pendamping. Karena itulah mereka ke LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang peduli dengan kasus ini.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai yang menerima rombongan keluarga korban dan pendampingnya, mengatakan, LPSK akan menggali informasi dalam kasus ini, baru kemudian melihat posisi LPSK sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Dari informasi yang disampaikan, ada indikasi terjadinya kekerasan. Namun, tentu dari pihak kepolisian dalam penggunaan senjata api juga memiliki alasan-alasan khusus.
LPSK, ujar Semendawai, bertugas memberikan perlindungan pada saksi dan korban dalam kasus pidana. Karena itulah, bagi saksi atau keluarga korban yang merasa terancam karena melaporkan kejadian ini ke pihak terkait, dapat meminta perlindungan ke LPSK. ~Kita juga apresiasi terhadap pemda setempat karena sudah turut peduli dengan kondisi warganya. Apalagi, korban dalam kasus ini adalah anak," kata dia. (mag)
Mendorong Evaluasi Penggunaan Senpi di Kepolisian
Minggu, 30/04/2017 09:00 WIBData pemantauan KontraS periode Januari – Maret 2017 mencatat terjadi 124 operasi penanggulangan kriminal dengan mekanisme penembakan oleh Polri di seluruh Indonesia.
Korban Penembakan Lubuklinggau Berhak Ajukan Kompensasi
Jum'at, 28/04/2017 17:30 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Penembakan terhadap 8 warga sipil di Kota Lubuklinggau, termasuk dua anak-anak berusia 6 dan 2 tahun, yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Lubuklinggau sangat disayangkan. Jika dilihat dari sisi hak asasi manusia, apapun kesalahan yang mungkin dilakukan pihak korban, apalagi sampai tidak ada kesalahan, polisi tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, apapun alasannya, polisi sebagai aparat negara tidak bisa sewenang-wenang. Apalagi, menggunakan senjata api (senpi) hingga mengakibatkan kematian. "LPSK desak polisi ungkap kasus ini dan secara transparan mengumumkan proses hukumnya kepada publik," ujar Hasto, Jumat (28/4).
Tim dari LPSK sendiri, menurut Hasto, sudah turun ke lapangan untuk memastikan kondisi para korban. Saat ini, para korban selamat yang menderita luka tembak memang sudah mendapatkan pengobatan medis. Namun, di samping itu masih ada hak-hak lain yang bisa mereka akses yang tersedia di LPSK, seperti rehabilitasi psikologis, pendampingan hukum, atau fasilitasi untuk mengajukan restitusi.
Masih kata Hasto, karena pelaku dalam hal ini diduga oknum anggota Polres Lubuklinggau yang notabene aparat negara dan tengah bertugas pada saat kejadian, para korban sangat dimungkinkan untuk mengajukan tuntutan kompensasi atau ganti kerugian dari negara. "Karena kalau hanya restitusi, ganti kerugian yang dituntut hanya dari pelaku saja," ujarnya.
Pemenuhan hak bagi korban sangat diperlukan. Apalagi, dalam kejadian ini dua nyawa melayang yaitu Surini dan Indra, dan empat lainnya menderita luka tembak. Salah satu korban tewas atas nama Indra merupakan tulang punggung keluarga dan meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak yang masih kecil-kecil, masing-masing berusia 10 tahun, 5,5 tahun dan 1,5 tahun.
Korban selamat yang menderita luka tembak, yaitu N beserta anaknya Ge saat ini sudah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang. N menderita luka tembak di dada sehingga mengakibatkan tulangnya remuk sehingga harus dioperasi dan dipasangi pen. Sedangkan anaknya Ge (2), terserempet peluru di bagian kepala sehingga harus mendapatkan empat jahitan.
Sementara korban luka tembak lainnya, D, juga sudah kembali ke rumah. Dia juga harus dipasangi pen karena terkena peluru di bagian dada sehingga menyebabkan tulangnya remuk. Satu korban lain yang menderita luka tembak, yaitu sopir mobil sedan Honda City berinisial D, masih dirawat di RS Sobirin Lubuklinggau dan belum bisa ditemui siapapun. (mag)
Oknum Polisi Lubuk Linggau Bunuh Hak Asasi Untuk Hidup
Selasa, 25/04/2017 09:00 WIBKasus penembakan satu keluarga yang tengah mengendarai mobil di Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Selasa (18/4) lalu, dinilai sebagai bentuk nyata matinya hak asasi manusia untuk hidup dan dilindungi oleh negara.
Penembakan Lubuklinggau Momentum Reformasi Total Polri
Sabtu, 22/04/2017 09:00 WIB.
Mengutuk Aksi Koboi Polisi Lubuk Linggau
Kamis, 20/04/2017 12:13 WIBAksi koboi polisi Lubuk Linggau ini pun menuai kutukan dari berbagai pihak.
Penembakan warga oleh Polisi di Lubuk Linggau Disesalkan Kapolri
Rabu, 19/04/2017 15:12 WIBKapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyesalannya atas kasus penembakan mobil warga sipil oleh anggota Kepolisian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Akibat penembakan itu satu orang dinyatakan tewas, sementara lima orang lainnya mengalami luka tembak.
"Saya menyesalkan peristiwa itu," kata Tito kepada wartawan di Stadion PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/4).
Menurut Tito, berdasarkan informasi yang diterima aksi penembakan itu berawal saat mobil Honda City berpelat nomor BG 1488 ON meluncur dari Curup menuju Muara Beliti dihadang oleh petugas polantas yang tengah melakukan operasi Cipta Kondisi di pertigaan Jalan Fatmawati, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuk Linggau, Sumsel.
Namun bukannya menepi, kendaraan tersebut justru tancap gas, hingga nyaris menabrak petugas. Gelagat itu membuat anggota polisi menduga kendaraan tersebut terkait kejahatan, sehingga dilakukan pengejaran. Penembakan dilakukan sebanyak 10 kali. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 orang kena tembak. Dari enam orang yang tertembak, ada anak usia 2 tahun yang tertembak di bagian kepala.
"Karena dilakukan tembakan peringatan tidak berhenti, maka dilakukan tertembak dan mengakibatkan ada keluarga yang meninggal. Saya sangat menyesalkan," ucap Tito.
Menurut Tito, kewenangan menembak anggota polisi merupakan bentuk diskresi kepolisian. Di sinilah letak pentingnya kapan diskresi kepolisian itu harus digunakan, anggota harus memiliki kemampuan dan pertimbangan subjektif atas situasi yang dihadapi dan mengambil tindakan tepat dalam rangka menjaga keselamatan publik. Kapolri mengaku saat ini pihaknya masih memeriksa anggota pelaku penembakan. (dtc/rm)Polisi LA Salah Tembak Remaja
Jum'at, 13/02/2015 08:30 WIBSaat ini kepolisian dari divisi pembunuhan tengah melakukan investigasi. Pria yang membawa pistol replika pun tengah diperiksa.
AJI Minta Kepolisian Usut Penembakan Pimred Fokus Lampung
Senin, 26/01/2015 16:30 WIBAJI, lanjutnya, meminta kepolisian benar-benar bekerja maksimal dan berharap masyarakat turut membantu jika memiliki informasi.
Kasus Penembakan Paniai, Komnas HAM Desak Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta
Rabu, 24/12/2014 15:00 WIBKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus penembakan di Paniai, Papua.
Kejanggalan di Balik Tertembaknya Pamudji
Minggu, 23/03/2014 13:03 WIBMenurut Neta, penyidik perlu mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang Susanto yg benar-benar melakukan penembakan. Sehingga saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke pengadilan tidak ada kendala lagi. Namun jika bukti-bukti maksimal tidak ditemukan polisi dan pengadilan kemudian membebaskan Susanto, tentu hal itu akan menjadi tamparan bagi Polri. "Inilah tantangan terberat bagi Polda Metro Jaya dlm menangani kasus terbunuhnya AKBP Pamudji," ujarnya.
Ada Permintaan Operasi Militer di Aceh
Rabu, 05/03/2014 21:15 WIBMenyikapi kondisi keamanan Aceh yang memanas menyusul serangkaian penembakan terhadap tokoh-tokoh politik. Wakil Ketua Komisi I DPR TB. Hasanudin menilai Aceh harus mendapatkan penanganan khusus menjelang pemilu 9 April.
Polisi Belum Berhasil Ungkap Pelaku Penembakan Anggotanya di Klapa Nunggal
Senin, 20/01/2014 09:31 WIBPolisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penembak anggota Reskrim Polsek Klapa Nunggal, Bogor, Briptu Nurul Affandi. Meksi polisi telaha membentuk tim khusus untuk melakukan perburuan para pelaku.
Penembak Polisi di Bogor Barisan Sakit Hati ke Polisi
Rabu, 15/01/2014 20:01 WIBNamun Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengelak pelaku penembakan polisi di Cileungsi adalah anggota jaringan teroris. Ronny mengatakan bahwa pelaku adalah bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor.