-
Pemerintah Proyeksikan 2021 Jadi Penghasil Panas Bumi Terbesar di Dunia
Selasa, 12/09/2017 14:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pada tahun 2021 Indonesia akan menjadi negara penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia. Proyeksi ini ditandai dari pertumbuhan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas bumi (PLTP) yang terus meningkat pesat dari tahun ke tahun.
"Berdasarkan hasil analisa kami kapasitas PLTP Indonesia akan mengalahkan produsen tenaga listrik panas bumi terbesar dunia, yakni Amerika Serikat dan Filipina pada tahun 2021," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Minggu (10/9).
Indonesia diperkirakan akan bisa melampaui Filipina pada tahun 2018 sebagai negara pengguna energi panas bumi terbesar kedua di dunia dengan menghasilkan listrik panas bumi sebesar 2.023,5 MW. Melalui penambahan kapasitasi dari PLTP Sarulla (2 x 110 MW), PLTP Karaha (30 MW), PLTP Sorik Marapi (2 x 20 MW), dan PLTP Lumut Balai (55 MW).
Sementara itu berdasarkan roadmap yang ada, Indonesia akan melampaui Amerika yang memiliki kapasitas listrik panas bumi sebesar 3.559,5 MW itu pada 2021. Indonesia akan menjadi negara penghasil energi panas bumi terbesar di dunia.
Sebab saat ini perkembangan panas bumi di Filipina telah mendekati cadangan yang ada. Sementara perkembangan panas bumi di Amerika Serikat tidak ada peningkatan yang signifikan karena tidak adanya insentif pengembangan panas bumi disana.
Diakui Dadan, saat ini, pemanfaatan panas bumi untuk keperluan pembangkitan listrik di Indonesia baru 1.698,5 MW atau sekitar 10% dari cadangan yang ada. Padahal, sebanyak 331 titik lokasi potensi panas bumi yang menyebar di wilayah Indonesia sangat strategis untuk investasi dan memenuhi kebutuhan energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Kami punya cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW tapi belum dioptimalkan. Ini jadi peluang bagi para investor sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional," tutur Dadan, seperti dikutip esdm.go.id.
Dijelaskan Dadan, Pemerintah terus memberikan kemudahan para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal. Tak cukup di situ, Pemerintah juga telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya.
Menurut Dadan, dua regulasi itu mengubah mindset lama bahwa pengembangan panas bumi bisa dilakukan di kawasan hutan konservasi karena tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan.
Terbaru, Pemerintah juga menerbitkan Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Poin penting dari aturan ini adalah penyempurnaan terkait Biaya Pokok Penyediaan (BPP).
"Untuk wilayah Timur, apabila BPP setempat lebih besar dari BPP Nasional maka harga listrik panas bumi merupakan 100% BPP setempat sehingga harga listrik panas bumi cukup menarik dan ekonomis untuk dikembangkan," tambah Dadan.
Sedangkan untuk wilayah barat, apabila BPP Setempat lebih rendah dari BPP Nasional maka harga listrik panas bumi ditentukan dengan mekanisme negosiasi secara Business-to-Business antara Badan Usaha dan PLN yang tentunya dilaksanakan secara open book yang akuntabel untuk mengukur harga listrik yang sebenarnya berdasarkan cost structure sebuah proyek.(rm)DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Pengembangan Panas Bumi
Kamis, 10/08/2017 16:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Masih kecilnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) terutama energi panas bumi, mendorong DPR mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan energi panas bumi.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, potensi energi panas bumi mencapai 30 Giga Watt, namun yang dimanfaatkan dan digarap baru lima persen atau sekitar 1700 MW.
"Pemerintah harus lambat laun meninggalkan fuel dan batubara dengan menguatkan energi baru dan terbarukan seperti Gothermal (panas bumi), hidro dan arus laut, serta panel surya," ujarnya, Rabu (09/8), seperti dikutip dpr.go.id.
Agus mengungkapkan, penggunaan panel surya diakuinya sangat dibutuhkan masyarakat disekitar perbatasan dan daerar terpencil yang minim akses infrastruktur.
Untuk itu pihaknya melakukan kunjungan Iceland Geothermal (ISOR) di Islandia untuk lebih mengetahui pemanfaatan energi baru terbarukan terutama riset geothermal. Sebelumnya ia juga mengaku pernah ke Selandia Baru untuk mempelajari hal yang sama.
"Memang kita belum punya riset geothermal karena itu kita akan bangun embrio pusat riset geothermal. Untuk ISOR sendiri merupakan pusat penelitian panas bumi yang cukup besar dulu dibawa pemerintah sekarang telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," paparnya. (rm)DPR: Potensi Energi Jalur Gunung Api Harus Dimaksimalkan
Kamis, 03/08/2017 06:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Potensi energi yang berada pada jalur gunung api atau "Ring of Fire" harus bisa dimaksimalkan oleh pemerintah. Menurut data Kementerian ESDM, lanjutnya, potensi sumber daya panas bumi Indonesia hampir 30 Giga Watt (Gw) dan terdistribusi di 330 titik potensi dengan keberadaan 127 gunung api di seluruh nusantara.
"Pemerintah harus mampu memanfaatkan potensi energi yang ada guna mencapai Kedaulatan energi, yaitu dengan mendorong geologi Indonesia yang berada pada jalur gunung api membuat Indonesia dianugerahi potensi sumber daya Panas Bumi yang sangat melimpah," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dalam Pameran Geothermal di JHCC, Jakarta, Rabu (2/8).
Agus meminta agar pemerintah mendorong pengembangan panas bumi untuk kemashlahatan bersama sehingga kedaulatan energi dapat terwujud. Potensi panas bumi di Indonesia, lanjutnya, harus dapat dikelola sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa segala sumber daya yang ada didalam bumi Indonesia di kelola oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Berdasarkan hal tersebut maka DPR dan pemerintah merevisi UU tentang Panas Bumi No.27 tahun 2003 menjadi UU No. 21 Tahun 2014 yang telah mengatur pemanfaatan Panas Bumi untuk kepentingan bersama," ujar Agus, seperti dikutip dpr.go.id.
Dia menambahkan, UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi telah melahirkan beberapa gagasan penting guna mendorong pencapaian target pemerintah tahun 2025, antara lain menghilangkan istilah pertambangan dalam kegiatan panas bumi, kewenangan menteri dalam izin panas bumi dan mekanisme penugasan langsung kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan Wilayah Kerja (WK) Panas Bumi.
Untuk mendukung pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, paparnya, pemerintah juga telah mengeluarkan PP No. 7 Tahun 2017 Tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung yang mengenalkan konsep Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada Badan Usaha yang memiliki potensi atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi."Selanjutnya, Lelang WK Panas Bumi tidak berdasarkan pada harga tetapi berdasarkan program kerja dan kemampuan keuangan untuk mendapatkan WK Panas bumi," pungkas Agus. (mag)
Pemerintah Harus Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
Rabu, 02/08/2017 12:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, Pemerintah Jokowi harus mendorong pengembangan energi terbarukan di Indonesia dalam mencapai kemandirian energi. Pasalnya kemandirian energi merupakan mata rantai dalam mencapai kemakmuran suatu bangsa.
"Kita harus mencapai kemandirian, karena energi merupakan mata rantai menuju kemakmuran. Kalau energi kita mencukupi, industri kita maju, maka ekonomi akan baik, berarti kemakmuran akan timbul,"ujar Agus, seperti dikutip dpr.go.id, Selasa, (1/8).
Menurutnya, dalam mengejar kemandirian energi diperlukan keberpihakan terhadap energi terbarukan. Salah satunya dengan memprioritaskan energi panas bumi (geothermal). "Jadi kalau ini berhasil maka kita dapat segera meninggalkan energi fosil yang makin menipis ini," paparnya.
Terkait upaya mendorong penggunaan energi terbarukan, DPR sudah mengadakan pertemuan dengan NZ Government to Government (G2G) Partnership office dan jajaran Home Geothermal Institute. Pertemuan kali ini, dalam rangka menindaklanjuti kerjasama Indonesia dengan New Zealand yang telah berjalan sejak tahun 2007 lalu. Khusus bidang energi Panas Bumi (Geothermal) New Zealand telah memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang energi terbarukan tersebut.
"New Zealand sangat berpengalaman dalam bidang panas bumi, selain itu kita mengharapkan adanya transfer knowledge sehingga kita bisa betul-betul mandiri dalam pengadaan geothermal ini," papar Agus.Dalam rangka transfer knowledge saat ini sudah dibentuk join komitmen antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dalam rangka melakukan government drilling (pengeboran yang dilakukan pemerintah). Agus menambahkan, tapak bornya nanti akan dilakukan oleh pemerintah setelah itu hasilnya akan menjadi data yang akan dipakai sebagai acuan dalam melakukan tender.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga memerlukan banyak bantuan teknis dalam mendorong perkembangan panas bumi. "Kita sangat mendukung pemenuhan target program pemerintah yaitu 35 ribu MW pada tahun 2019 mendatang,"paparnya.
Nantinya, lanjut Agus, listrik hasil geothermal (panas bumi) dapat dijual ke PLN sehingga harga ditentukan oleh PLN. "Terkait harga memang masih ada perjuangan negosiasi antara PLN dan DPR karena sekarang sudah ada fix price yang memberikan iklim yang baik kepada investor dan memberikan peluang perencanaan investasi yang terbaik," lanjutnya.
Komisi Perdagangan New Zealand Tim Anderson mengatakan, negaranya siap mendukung perkembangan geothermal (panas bumi) di Indonesia. "Kami siap melakukan eksplorasi panas bumi dan memberikan bantuan teknik mulai dari seleksi wilayah panas bumi, pengeboran hingga studi kelayakan, dan pelatihan transfer teknologi kepada Indonesia," paparnya. (mag)Tahun 2018 Kapasitas PLTP Indonesia Terbesar Kedua di Dunia
Rabu, 12/07/2017 17:40 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pada 2018 Indonesia akan menjadi negara yang memiliki Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) terbesar kedua setelah Amerika. Saat ini kapasitas PLTP terpasang Indonesia per Juni 2017 sebesar 1.698,5 MW. Direncanakan pada akhir tahun 2017 meningkat menjadi 1.858,5 MW dan tahun 2018 menjadi 2.023,5 MW melampaui Filipina yang kapasitasnya 1.870 MW. Atau dibawah Amerika yang kapasitasnya PLTP-nya sebesar 3.450 MW.
Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak saat ini sumber daya panas bumi (resources) mencapai sebesar 11.073 MW, sedangkan cadangan (reserves) panas bumi sebesar 17.506 MW. "Sehingga total pemanfaatan panas bumi saat ini baru sekitar 9,3% atau 1.698,5 MW dari total cadangan panas bumi," ujarnya saat acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 dan 37 Tahun 2017 di Bidang Panas Bumi di Hotel JS Luwansa, Rabu (12/7) seperti dikutip esdm.go.id.
Kapasitas terpasang PLTP itu terdiri dari 12 PLTP yang berada di 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Untuk tahun 2017 ini, terdapat 4 PLTP baru yang akan beroperasi, yaitu:
PLTP Ulubelu unit 4 (55 MW)
PLTP Karaha Unit 1 (30 MW)
PLTP Sorik Marapi (Modular, 20 MW)
PLTP Sarulla Unit 2 (110 MW)
Bahkan PLTP Ulubelu unit 4 telah mulai beroperasi pada 25 April 2017, sedangkan 3 PLTP lainnya direncakan beroperasi pada akhir 2017.
Dalam kesempatan Yunus juga membeberkan berbagai upaya dan terobosan pengembangan panas bumi yang dilakukannya, antara lain:
Memberikan penugasan kepada BUMN, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2014. Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), hari ini Peraturan Menteri ESDMnya (Permen ESDM Nomor 36/2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan PSPE Panas Bumi) sedang disosialisasikan.
Melakukan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti tax allowance dan tax holiday. Juga melakukan penyederhanaan perizinan, dengan perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM, pemangkasan waktu dan jenis perizinan. Serta pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah dan Geothermal Fund, dan Pelelangan WKP di Indonesia Timur. (rm)Pemanfaatan Panas Bumi Digenjot
Jum'at, 07/07/2017 21:56 WIBPemerintah berupaya mengembangkan energi panas bumi di Indonesia. Energi ini bisa jadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan pemanfaatannya hingga triwulan II-2017 baru mencapai 1.698,5 megawatt (MW). Namun angka ini naik dibandingkan posisi 2016 yang sebesar 1.643,5 MW.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), tahun ini menargetkan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi listrik mencapai 1.858,5 MW di tahun ini atau bertambah 215 MW dari 2016.
Dalam waktu dekat, Indonesia akan mengungguli Filipina dalam pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi listrik. Filipina saat ini tercatat menggunakan panas bumi sebagai sumber energinya sebesar 1.870 MW.
"Filipina nomor dua di dunia 1.870 MW tapi dia sudah decline (turun) sekitar 1.700 MW. Kalau 2018 kita sudah pasti menyalip Filipina," ujar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Tak berhenti di situ, pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi pun akan terus dikembangkan ke depan. Di 2018 diperkirakan kapasitas terpasang PLTP di Indonesia mencapai 2.023,5 MW dan perlahan mencapai 3.559,5 MW di 2021 mengungguli Amerika Serikat (AS) sebesar 3.450 MW.
Secara jelas, di 2019 target kapasitas terpasang PLTP mencapai 2.243,5 MW dan di 2020 mencapai 3.109,5 MW. Angka ini pun terus naik hingga 2025 ditargetkan pemanfaatan panas bumi bisa mencapai 7.241,5 MW.
"Amerika Serikat 3.450 MW dan di 2021 kita jadi juara satu menyalip Amerika," ujar Rida. (dtc/mfb)Proyek Panas Bumi Gunung Lawu Terhadang Penolakan Warga
Minggu, 14/05/2017 18:00 WIBSuara penolakan proyek pembangunan pembangkit panas bumi oleh PT. Pertamina Geothermal Energy di Kawasan Gunung Lawu, Karang Anyar, Jawa Tengah terus menggema.
Mundurnya PLN dari Lelang Aset Panas Bumi Chevron
Jum'at, 04/11/2016 18:00 WIBPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memutuskan untuk mundur dari lelang aset wilayah kerja Panas Bumi (WKP) Darajat dan Gunung Salak milik Chevron Geothermal Indonesia dan Chevron Geothermal Salak.
PLN Maju Mundur Tawar Proyek Panas Bumi Chevron
Selasa, 01/11/2016 15:00 WIBPT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meragukan data-data yang diterbitkan Chevron Indonesia Company dalam proses tender lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Salak dan Darajat.
Pertamina Seriusi Garap Pembangkit Energi Panas Bumi
Rabu, 02/03/2016 14:00 WIBPT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berencana mengoperasikan tiga unit pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTP) dengan total kapasitas terpasang 105 megawatt (MW) tahun ini.
Triliunan Dana Panas Bumi Tak Terpakai
Selasa, 21/07/2015 13:00 WIBYunus mengatakan, pada prinsipnya Kementerian ESDM mendukung segala hal yang terkait dengan pengembangan panas bumi, termasuk terkait pengelolaan geothermal fund. Kementerian ESDM juga menyambut baik siapapun yang mau melakukan eksplorasi, baik itu dari BUMN ataupun swasta.
Berharap Panas Bumi Tak Lagi Jadi Anak Tiri
Rabu, 08/07/2015 09:00 WIBKarena selama ini tidak terlalu diperhatikan, Suryadarma tak menyalahkan jika ada yang menganggap energi panas bumi terkesan dianaktirikan.
FOTO: Evakuasi Korban Longsor Pangalengan
Minggu, 10/05/2015 05:00 WIBPada hari kelima pencarian, tim evakuasi kembali menemukan jenazah keenam yang diperkirakan berjenis kelamin perempuan.
Makan Korban Jiwa, Perlu Evaluasi Eksploitasi Panas Bumi Pangalengan
Kamis, 07/05/2015 14:30 WIBRetakan tanah akibat kegiatan panas bumi di Pangalengan sebagai pemicu yang mengakibatkan terjadinya longsor di kawasan Perhutani.