-
PP E-Commerce Menyusahkan Pelapak?
Rabu, 11/12/2019 17:10 WIBBeli Emas Antam Kini Kena Pajak
Kamis, 05/10/2017 07:00 WIBPT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengumumkan bahwa setiap transaksi pembelian Logam Mulia di seluruh cabang Antam Logam Mulia akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sejak 2 Oktober 2017. Besaran pengenaan yang diterapkan dibedakan bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak 0,45%, sementara yang tidak dipungut pajak 0,9%.
Pengumuman tersebut telah terpampang di cabang Antam Logam Mulia. Adapun penerbitan bukti potong PPh 22 akan diterbitkan 30 hari kerja setelah transaksi.
Direktur Keuangan Antam Dimas Wikan Pramudhito membenarkan pengumuman tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak.
"Pada prinsipnya hal tersebut adalah himbauan kepada seluruh buyer emas dalam rangka memberikan kontribusi kepada negara via pembayaran pajak atas pembelian emas di Logam Mulia," tuturnya, Rabu (4/10).
Namun Dimas menekankan, bahwa sebenarnya pengenaan PPh 22 itu sudah dilakukan sejak dulu. Akan tetapi banyak pihak yang menanyakan terkait hal tersebut, sehingga Antam pun melakukan pengumuman.
"Disampaikan via pemberitahuan karena suka ada yang tanya-tanya dan dijelaskan secara verbal terus-terusan rasanya kurang pas. Makanya kita announce seperti itu," tandasnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan pengenaan pajak pada pembelian emas batangan produk PT Aneka Tambang (Antam) dikarenakan pembelinya merupakan orang-orang kaya.
"Jadi wajar kalau membayar pajak (PPh)," kata Hestu, Rabu (4/10/2017).
Meski demikian, Hestu mengungkapkan, bahwa pengenaan pajak pada saat pembelian emas bisa dikreditkan dalam SPT Tahunan, maksudnya bisa menjadi pengurangan pajak dalam SPT Tahunan.
"PPh Pasal 22 yang dipungut di atas dapat dikreditkan oleh pembeli," jelas dia.
Adapun, lanjut Hestu, pengenaan pajak bagi setiap pembelian emas batangan juga dalam rangka mendorong masyarakat memiliki NPWP.
"Pengenaan PPh Pasal 22 dengan tarif lebih tinggi bagi pembeli yang tidak punya NPWP dimaksudkan untuk mendorong orang ber-NPWP," tukas dia. (dtc/mfb)Pajak Tol Ditunda, Masih Banyak Pilihan Lain
Minggu, 15/03/2015 21:00 WIBPemerintah sebaiknya melakukan intensifikasi pajak untuk mencapai target penerimaan negara.
Pemerintah Akan Kaji Ulang Kriteria Pajak untuk Apartemen Mewah
Sabtu, 14/03/2015 02:00 WIBSebagai informasi, dalam ketentuan yang berlaku saat ini, apartemen dengan luas di atas 150 meter persegi termasuk dalam kategori mewah, dan dikenai PPnBM sebesar 20 persen.
Selain Pajak Tol, Pemerintah Bakal Kenakan Bea Materai Untuk Belanja di Ritel
Kamis, 12/03/2015 17:00 WIBPudjianto menilai kewajiban ini bakal memberatkan konsumen, apalagi selama ini konsumen tidak pernah dipungut biaya materai pada setiap transaksi belanja karena konsumen sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen.
Pajak Tol Tak Pengaruhi Biaya Logistik dan Trafik
Kamis, 05/03/2015 04:00 WIBTarget perpajakan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di tahun 2015 mencapai Rp1.400 triliun.
Delapan Berkas Penggelapan Pajak Asian Agri Masih Bolak-balik Dirjen Pajak- Kejaksaan
Selasa, 23/09/2014 18:00 WIBBerkas delapan tersangka kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Grup masih bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan Direktorat Jendral Pajak.
Proses Fit and Proper Test Pejabat Publik oleh DPR Dipertanyakan
Rabu, 23/04/2014 17:00 WIBBanyaknya pejabat publik hasil proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Membuat banyak pihak menginginkan evaluasi proses uji kelayakan dan kepatutan oleh lembaga wakil rakyat tersebut.
Setelah Hadi Poernomo, KPK Incar Petinggi BCA
Selasa, 22/04/2014 21:05 WIBSementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mensinyalir ada aliran dana dari BCA kepada mantan Ketua BPK Hadi Poernomo hal itu diduga karena terkait menerima permohonan keberatan wajib pajak BCA. Kendati demikian Busyro mengaku enggan untuk berspekulasi berapa nilai aliran dana yang diterima oleh Hadi. Untuk itu tidak menutup kemungkinan KPK juga akan menjerat pihak BCA.
Perang Pendapat Komisi III Soal Status Tersangka Hadi Poernomo
Selasa, 22/04/2014 14:00 WIBHal sebaliknya justru disampaikan kolega Pieter, Fahri Hamzah. Politisi PKS itu malah mengkritik keras langkah KPK. Fahri yang dikenal sebagai vokalis di Komisi III DPR ini menuding, langkah KPK pada Hadi ini terkait hasil audit BPK pada lembaga antikorupsi itu.
Hadi Poernomo Ditetapkan Tersangka pada Hari Ulang Tahun dan Pensiunnya
Senin, 21/04/2014 20:11 WIBHanya dalam hitungan jam dari acara perpisahan purna tugas sekaligus peringatan ulang tahunnya yang ke 67 tahun, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendadak ditetapkan sebagai tersangka.
Insentif Pajak Penghasilan buat Perusahaan Terbuka
Selasa, 17/12/2013 10:30 WIBMelalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 November 2013 disebutkan, Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka dapat memperoleh penurunan tarif Pajak Penghasilan sebesar 5% lebih rendah dari tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri.
Terdakwa Suap Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara
Senin, 28/01/2013 16:56 WIB"Menyatakan terdakwa Tomy secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai pasal 5 ayat 2 Jo pasal 5 ayat 1 jo no 20 thn 2001 dan pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penyertaan."
Penerima Suap Bhakti Investama Mengelak, Hakim yang Memutuskan
Selasa, 22/01/2013 15:29 WIB"Itu kan kata dia. Biar saja hakim yang menilai."
Penerima Suap Menyesal Terima Uang dari Bhakti Investama
Senin, 21/01/2013 17:27 WIBSejak awal dijanjikan fee oleh James sebesar Rp330 juta namun diterima hanya Rp280 juta karena diambil James Rp60 juta dan dirinya menerima uang pada 6 Juni 2012 dan telah lapor LHKPN KPK pada 27 Juni 2012.