-
Sukhoi Dibarter Komoditas, Tingkatkan Ekspor Perkuat Pertahanan
Rabu, 23/08/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Skema imbal beli dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi SU-35 yang dilakukan pemerintah, dinilai akan memberikan keuntungan ganda. Keuntungan pertama, imbal beli pesawat senilai US$1,4 miliar ini akan memberikan memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50% dari nilai pembelian tersebut, atau senilai US$570 juta.
Di sisi lain, dengan datangnya pesawat tempur canggih itu, pertahanan dan keamanan negara juga semakin kuat. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, embelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri.
Ryamizard menjelaskan, dalam UU No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pada Pasal 43 Ayat 5 (e) dinyatakan bahwa setiap pengadaan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85% dimana Kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35%.
"Karena pihak Rusia hanya sanggup memberikan Kandungan Lokal dan Ofset sebesar 35% berupa alih teknologi, pendidikan latihan terkait perawatan dan pemeliharaan pesawat Sukhoi, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian SU-35 ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50% nilai kontrak," ujarnya, dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Selasa (22/8).
Dengan demikian, pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan skema imbal beli tersebut, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50% dari nilai pembelian SU-35.
"Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35% dalam bentuk ofset dan 50% dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar US$570 juta dari US$1,14 miliar pengadaan SU-35," jelas Enggar.
Kesepakatan ini ditandatangani pada 10 Agustus 2017 lalu, saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut. Dalam MoU tersebut Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya," jelas Enggar.
Pihak Rostec, lanjut Mendag juga diberikan keleluasaan untuk memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. "Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan working group yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI," imbuh Mendag.
Penunjukan pihak ketiga ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.28/M-DAG/PER/5/2017 Pasal 9. Melalui Keputusan Menteri Perdagangan No.724/M-DAG/KEP/5/2017 Kemendag juga menunjuk PT PPI sebagai pelaksana.
Untuk itu, PT PPI bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk menegosiasikan jenis barang dan nilai ekspor dengan Perusahaan Pemasok; menyediakan jenis Barang Ekspor Indonesia yang akan dipilih untuk pemenuhan kewajiban Imbal Beli oleh Perusahaan Pemasok; melakukan kegiatan eksportasi Barang Ekspor Indonesia ke Negara pemasok luar negeri, Negara asal barang, atau Negara ketiga; dan melaporkan pelaksanaan kewajiban Imbal Beli kepada Kemendag.
Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada tahun 2016. Nilai total perdagangan Indonesia–Rusia tahun 2016 tercatat US$2,11 miliar, dan Indonesia mendapat surplus US$410,9 juta yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas. Ekspor nonmigas Indonesia tercatat US$1,26 miliar, sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Rusia tercatat US$850,6 miliar. Adapun perkembangan ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia tahun 2012-2016 tercatat positif 8,5%. (mag)
DPR: Malaysia Harus Investigasi Insiden Bendera Terbalik
Selasa, 22/08/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah Malaysia menginvestigasi insiden pemasangan bendera terbalik di buku panduan SEA Games 2017. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, insiden itu adalah kesalahan fatal dan patut disesalkan.
"Kita minta Malaysia segera melaksanakan investigasi mendalam dan disampaikan ke publik siapa dan mengapa sampai terjadi kesalahan fatal di ajang internasional yang sudah berkali-kali kita lakukan bersama," ujar Kharis dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8) seperti dikutip dpr.go.id.
Kharis menambahkan, investigasi itu menjadi hal yang penting, dan bukan hanya sekadar permintaan maaf saja. "Memang pemerintah kita masih menunggu permintaan maaf dari pemerintah Malaysia. Menpora Malaysia juga sudah minta maaf, tapi semua harus dibuka ke publik agar hal ini jelas kesengajaan atau bukan," tegas Kharis.
Di sisi lain, Kharis meminta masyarakat jangan bereaksi berlebihan dalam menyikapinya, dan bersikap tenang. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat semua menunggu langkah serius Malaysia menuntaskan masalah ini dan tetap fokus mendukung kesuksesan timnas Indonesia di SEA Games.
"Kita percayakan langkah diplomasinya kepada Menlu Retno Marsudi untuk menindaklanjuti pembicaraannya dengan Menlu Malaysia serta kita tunggu jawaban nota diplomatik yang sudah dikirim oleh KBRI Kuala Lumpur," pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengecam keras atas insiden terbaliknya lambang negara Indonesia Bendera Merah Putih di dalam buku panduan Sea Games 2017 di Malaysia. Menurutnya itu merupakan bentuk pelecehan kepada Bangsa Indonesia.
Sutan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi untuk segera melakukan langkah-langkah tegas, dan menindaklanjuti hal tersebut. "Saya meminta langkah tegas pemerintah terhadap pelecehan terhadap lambang negara kita yang dibuat terbalik itu. Malaysia selaku penyelenggara Sea Games kali ini harusnya bisa lebih sensitif, terlebih lagi terhadap Lambang Negara Indonesia," ucap Sutan.Terkait Lambang Negara yang dilecehkan itu, Sutan menilai itu bukanlah hal yang sepele. Ia mengaku, pihaknya sangat tidak terima dengan insiden ini karena Lambang Negara yang sakral dan membutuhkan perjuangan hingga harus bersimpuh darah untuk mendapatkannya dilecehkan begitu saja oleh Malaysia.
Selain Bendera Merah Putih yang terbalik, di halaman 40 dari buku panduan Sea Games 2017 juga terjadi kesalahan fatal lainnya, yakni posisi Indonesia yang juara umum pada 2011 lalu ternyata justru bendera negara Thailand yang menempati posisi Indonesia. Sutan pun mempertanyakan keteledoran dan ketidaktelitian dari pihak Malaysia selaku penyelenggara Sea Games kali ini.
"Begitu juga dengan kesalahan pada halaman 40 itu, apakah pihak Malaysia memang sengaja?. Yang jelas saya minta Kemenpora harus segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan koordinasi untuk perbaikan buku itu," ujarnya. (mag)Blunder Malaysia Singgung Indonesia di Kasus Bendera
Senin, 21/08/2017 13:00 WIBWakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut, insiden tersebut merupakan blunder fatal Malaysia selaku tuan rumah Sea Games 2017.
PBB Verifikasi Pulau-Pulau RI
Minggu, 20/08/2017 12:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, dari 17.504 pulau yang masuk ke dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada sejumlah 1.448 pulau yang memerlukan verifikasi dan validasi. "Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi," kata Havas, seperti dikutip setkab.go.id, Sabtu (19/8).
Havas mengungkapkan hal itu terkait langkah Delegasi Republik Indonesia (Delri) mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) dalam pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi ke- 11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017. Dengan demikian Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) pulau yang telah dibakukan namanya di PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.
Havas menambahkan, verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Lebih jauh, Deputi Havas menjelaskan bahwa pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB. "Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda," tegas Havas.
Namun ada hal yang, menurut menurut Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. "Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau," urai pakar hukum laut internasional tersebut.
Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.
Lalu, Ketua Delri juga melaporkan kegiatan pembakuan nama rupabumi di Indonesia, seminar dan bimbingan teknis terkait toponimi serta penelitian dan publikasi terkait toponimi.
Dalam Delri, selain BIG sebagai ketua delegasi, pejabat terkait dari Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kemendagri, KKP, Akademisi (UI) turut pula berpartisipasi aktif. Mereka juga mempresentasikan 6 paparan teknis, menjadi panelis dalam diskusi panel bertajuk “Making Geographical Names Data Accessible and Available” dan Vice Chair dalam Technical Committee II terkait Toponymic Data Files and Gazetteers. (mag)
Sambangi Pesantren, Jokowi Ingatkan Jaga NKRI
Minggu, 13/08/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan tentang keberagaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan betapa pentingnya menjaga persatuan negara ini. Ia mengingatkan, bahwa negara Indonesia ini adalah negara besar. Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
"Banyak orang tidak tahu, terutama orang-orang luar negeri, oleh sebab itu ini terus saya ulang-ulang setiap saya pergi ke negara-negara lain karena banyak yang belum tahu," kata Presiden Jokowi, saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Nurul Islam, Jatirogo, Jember, Jawa Timur, Sabtu (12/8) seperti dikutip setkab.go.id.
Jokowi mengingatkan, Indonesia memiliki 250 juta penduduk, atau nomor empat terbesar di dunia. "Kita memiliki 17.000 pulau dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, 17.000 pulau. Tidak ada di dunia ini negara memiliki pulau sebanyak Indonesia. Kita juga memiliki 516 kabupaten dan kota, 34 provinsi, 714 suku yang berbeda-beda, dan 1.100 lebih bahasa lokal beda-beda," paparnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki keberagaman dari sisi suku dan bahasa. "Jawa Timur sama Jawa Tengah. Di Jawa Timur bagian Barat sama yang bagian Timur juga sudah berbeda lagi bahasanya. Berbeda-beda semuanya. Dari Sabang sampai Merauke, berbeda-beda semuanya. Di Sumatera Utara kan sukunya suku Batak, itu saja salamnya berbeda-beda," ujarnya.
Karena itu, perbedaan ini harus dirawat dan dijaga dalam bingkai persatuan. "Inilah negara kita Indonesia yang harus kita jaga kita rawat karena kita ini berbeda-beda, kita ini beragam, kita ini majemuk, berbeda agama, berbeda suku, hidup di pulau-pulau yang beda. Kalau kita tidak bersatu, kalau kita tidak rukun, ini yang berbahaya," tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan, dia akan terus mengingatkan hal tersebut dimanapun berada. "Negara ini negara Indonesia negara besar. Kita harus rukun, kita harus bersatu, kita ini bersaudara," paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Presiden, sangat penting untuk membangun ukhuwah Islamiyyah, membangun ukhuwah wathoniyah, dan yang pebih besar lagi membangun ukhuwah basariyah kita. "Kalau ini tidak terus kita ingatkan, kita lupa negara ini negara yang sangat besar," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, selain bersilaturahmi dengan para ulama dan santri, di Pondok Pesantren Nurul Islam, Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan asrama putri. (mag)
Indonesia Kedepankan Diplomasi Terkait Laut China Selatan
Jum'at, 21/07/2017 10:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan, Indonesia akan tetap mengambil posisi yang mendorong penyelesaian secara damai dan demokratis terkait isu Laut China Selatan. Hal itu disampaikan Mahfudz dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly.
"Dari awal dari isu Laut China Selatan ini, Indonesia mengambil posisi untuk mendorong proses penyelesaian secara damai dan demokratik, dan itu yg di follow up melalui pemerintah dan didukung oleh parlemen agar ASEAN membuat kerangka Code of Conduct (COC)," ujar Mahfudz, seperti dikutip dpr.go.id, Kamis (20/7).
Terkait dengan isu Laut China Selatan ini, Politisi PKS tersebut melihat harus segera diselesaikan secara damai antara Indonesia dan China. "Menurut saya, ini yang secara bilateral harus diselesaikan antara China-Indo, ketika Indo-China bisa menyelesaikan secara bilateral, maka akan memudahkan jalan ASEAN sebagai suatu entitas untuk menyelesaikan COC nya dalam isu Laut China Selatan," tegas Mahfudz.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa terjadi perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Mahfudz melihat sejak awal Indonesia tidak terlibat konflik dengan China secara formal.
"Ya, Indonesia sejak awal memang tidak klaim Laut China Selatan dan Cina secara formal, juga mengatakan tidak punya konflik perbatasan dengan indonesia, tetapi memang isu Laut Natuna Timur kita baru bisa melihat bahwa sebenarnya ada potensi konflik yang selama ini tidak terlihat tetapi kemudian mula terlihat, secara kasat mata kita simpulkan dari keberatan pihak cina," tukas Mahfudz. (mag)Soal Natuna Utara, China Harus Hormati Indonesia
Rabu, 19/07/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Pemerintah China menghormati langkah Indonesia yang telah merilis peta resmi baru yang mengganti nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan sebagai Laut Natuna Utara. "Pemerintah china harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorinya sendiri," Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Rofi´ Munawar, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (19/7).
Adapun terkait keberadaan dan sengketa laut China Selatan, kata Rofi´, prinsip Indonesia harus tetap berpegang teguh sesuai dengan aturan internasional yang berlaku. Legislator asal Jawa Timur ini memberikan alasan bahwa pemutakhiran peta geografis dan kontinen perlu dilakukan Indonesia, sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan wikayah Indonesia. Disisi lain, hal ini berguna dalam mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan.
"Pemerintah harus secara konsisten menerapkan langkah pemetaan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan. Tidak boleh ada intervensi yang mengganggu!" tegasnya.
Bercermin pada peristiwa ini, Rofi´ mendorong Pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru berserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO). Kemudian juga secara simultan Pemerintah melakukan langkah cepat rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
"Sengketa kawasan dan wilayah akan senantiasa terjadi, terlebih Indonesia negara kepulauan, tentu secara langsung atau tidak akan bersinggungan dengan banyak negara. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua unsur yang mengganggu wilayah kedaulatan Indonesia", pungkasnya
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Cina lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada hari Jumat (14/7) di Beijing. (mag)
Peta Baru NKRI Diprotes China
Minggu, 16/07/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Peluncuran peta baru NKRI oleh pemerintah mengundang reaksi dari China. Kementerian Luar Negeri China menyebut pemakaian nama baru untuk perairan di utara Kepulauan Natuna sebagai hal ´yang tidak kondusif´. "Negara-negara tertentu yang melakukan penamaan kembali, itu tak ada artinya sama sekali dan tidak kondusif dalam upaya mendorong standardisasi penamaan geografi," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, di Beijing, hari Jumat (14/7).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman mengumumkan secara resmi nama baru perairan di utara Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, yang diberi nama Laut Natuna Utara. Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.
"Selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan. Supaya ada satu kejelasan dan kesamaan dengan landas kontinen, tim nasional sepakat menamakan kolom air itu sebagai Laut Natuna Utara," jelas Arif.
Arif menuturkan, proses penamaan yang dikerjakan lintas kementerian dan lembaga itu sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart. Pemerintah Indonesia, kata Arif, yakin penamaan itu tidak akan menyulut sengketa baru terkait Laut China Selatan. Ia mengatakan pemerintah pun tidak berkewajiban meminta pertimbangan maupun mempublikasikan penamaan itu kepada negara-negara tetangga.
"Pemerintah (Indonesia) punya kepentingan memperbarui nama karena landas kontinen itu milik Indonesia. Saya tidak tahu Malaysia dan negara lain perlu tahu," ujar Arif.
Namun Kementerian Luar China mengatakan mestinya negara-negara di kawasan ´menjaga suasana kondusif di perairan di Laut China Selatan´ yang diakui ´tak selalu mudah untuk dijaga atau dipertahankan´.
Proses penamaan Laut Natuna Utara dimulai sejak pertengahan tahun 2016. Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, kala itu berkata, penamaan itu vital untuk mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil laut.
"Pemerintah tidak ada sengketa dengan China di perbatasan karena Indonesia menggunakan zona maritim sesuai konvensi hukum laut. Peta Indonesia memiliki koordinat, tanggal, dan data yang jelas," ucapnya.
Arif menyatakan, pemerintah tak akan bernegosiasi dengan negara lain yang mengajukan klaim tanpa dasar konvensi hukum laut, termasuk China yang berkeras dengan peta sembilan garis putus mereka.
Pada Mei 2015, Kementerian Luar Negeri China memprotes penangkapan terhadap delapan nelayan mereka yang masuk perairan Natuna. China ´mengecam tindakan penembakan terhadap kapal nelayan China oleh TNI Angkatan Laut´ di perairan Kepulauan Natuna yang notabene ´merupakan wilayah tradisional penangkapan ikan China´. Indonesia menyatakan penangkapan dilakukan karena delapan nelayan tersebut melanggar zona ekonomi eksklusif dan diduga kuat melakukan pencurian ikan.
Terkait protes pemerintah China ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut perubahan nama itu hanya pada wilayah Indonesia. "Saya kira tidak sampai ke situ. Yang disebut hanya sekitar Natuna saja. Biasa kadang-kadang ada nama lokal," ujar Wapres JK disela-sela kunjungannya di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7).
"Ya tapi itu kan nama-nama itu belum terdaftar secara internasional. Jadi hanya penyebutan lokal saja," ucapnya.
JK mengatakan akan mempelajari jenis keberatan China terhadap Indonesia terkait dengan perubahan nama tersebut. "Saya belum tahu apa macam keberatannya," kata JK. (dtc/mag)
Pemerintah Terbitkan Peta NKRI Terbaru
Sabtu, 15/07/2017 14:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diperbarui, di Jakarta, Jumat (14/7) siang. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, ada beberapa hal yang baru yang melatar-belakangi perlunya update ini.
"Ada perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku yakni antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur, serta perjanjian batas ZEE Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berlaku," jelas Havas, seperti dikutip setkab.go.id.
Alasan kedua, lanjut Havas, berkaitan dengan adanya keputusan arbitrase Filipina dan China yang mana keputusan tersebut memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Oleh karena itu, jelas Havas, ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga kita yang hanya diberikan batas 12 mil laut. "Berikutnya, kita updating (perbarui, red) kolom laut di utara natuna," tutur mantan Dubes RI untuk Belgia ini.
Pertimbangannya, tambah Havas, adalah landas kontinen di kawasan tersebut sejak tahun 1970-an menggunakan nama Blok Natuna Utara, Blok Natuna Selatan, Blok Natuna Timur, Blok Natuna Tenggara yang menggunakan referensi arah mata angin. "Jadi biar ada satu kejelasan, kesamaan antara kolom air diatasnya dengan landas kontinennya, maka kolom air tersebut disepakati oleh tim nasional diberi nama Laut Natuna Utara," ujar Havas.
"Nama Laut Natuna Utara disebutnya juga menyesuaikan dengan nama blok-blok migas yang ada di landas kontinen di bawahnya," imbuhnya.
Alasan keempat, pemerintah ingin mempertegas klaim di Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas untuk mempermudah penegakan hukum. Selain itu, di kawasan dekat perbatasan Singapura sudah ada garis batas yang jelas.
"Dengan posisi tersebut, maka peta perlu diupdate sehingga aparat keamanan dan penegak hukum dari TNI AL, Bea Cukai, KPLP, akan mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas," tambah Havas.
Untuk memperoleh hasil final tersebut, Havas mengaku kementerian dan lembaga terkait telah melakukan pertemuan internal selama enam kali sejak tahun 2016. Sementara itu, terkait dengan belum selesainya beberapa segmen batas maritim dengan negara tetangga, deputi yang juga pakar hukum laut internasional tersebut mengatakan bahwa pemerintah RI akan segera menyelesaikannya. "Kita siap menyelesaikannya melalui perundingan sesuai dengan UNCLOS 1982," tegas Havas.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia tetap melakukan patroli rutin, guna menguatkan keberadaan Negara (State Practice) di kawasan yang menjadi klaim Indonesia. "Sesuai dengan keberadaan negara atau State Practice yah kita tetap melakukan patroli di kawasan yang kita klaim, selama ini kita melakukan itu, kemudian terkait dengan State Practice atau implementasinya kita tidak akan mundur dari klaim kita," pungkas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman itu. (mag)
DPR Bantah Pulau Semakau Dicaplok Singapura
Selasa, 22/01/2013 10:23 WIB"Tak ada pencaplokan Singapura atas Pulau Semakau wilayah Indonesia. Faktanya, ada Pulau Semakau wilayah Republik Indonesia dan ada wilayah Singapura. Namanya kebetulan sama, satu milik Singapura, satunya milik Indonesia."
Kesejahteraan Prajurit di Perbatasan Jadi Prioritas
Rabu, 09/01/2013 18:05 WIB"Peningkatan kesejahteraan prajurit dan PNS menjadi perhatian pemerintah. Khususnya yang berada di perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar."
Bosan jadi ´korban´, Australia intervensi UU Keimigrasian RI
Selasa, 08/05/2012 09:12 WIB"Dengan adanya UU Keimigrasian ini seolah-olah ada aturan mengenai penyelundupan orang. Tapi sebenarnya kan aturan tentang penyelundupan dicantolkan begitu saja dalam UU Keimigrasian," ujar Hikmahanto.
Pangkalan marinir AS di Darwin berpotensi ancam NKRI
Rabu, 11/04/2012 17:08 WIBRencana pembangunan Pangkalan pasukan Marinir Amerika Serikat (AS) di Darwin, Australia berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah AS juga dicurigai untuk mengamankan aset-asek ekonomi milik negara adikuasa yang berada di kawasan Asia.
Jadikan hari pahlawan sebagai perekat NKRI
Kamis, 10/11/2011 19:58 WIB"Mengajak seluruh anak bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI dan jangan terprovokasi dari pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," ujar Rahmat.
Sejahtera dan adil gagal dicapai, NKRI yang salah?
Senin, 24/10/2011 10:25 WIB"Namun jika 10 tahun ke depan kesejahteraan dan keadilan itu tetap tidak tercapai, maka rakyat akan beranggapan sistem negara inilah yang salah," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10).