-
JAP Indonesia: Polri "Berutang" Mengungkap Aktor Intelektual Penyerangan LBH-YLBHI
Kamis, 21/09/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Jaringan Advokat Publik (JAP) Indonesia mengutuk keras tindakan penyerangan terhadap kantor "Lokomotif Demokrasi" LBH-YLBHI yang dilakukan sekelompok massa yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya.
Pada Senin dinihari (18/9), gedung LBH-YLBHI diserang oleh massa yang berasal dari beberapa organisasi. Penyerangan dilakukan dengan dalih ingin membubarkan acara diskusi yang sedang digelar di dalam gedung lokomotif demokrasi itu.
Koordinator JAP Indonesia Irwandi Lubis mengatakan, penyerangan terhadap gedung LBH-YLBHI merupakan tindakan barbar yang bertujuan memberangus hak-hak sipil dan politik warga negara.
"Kami yakin, massa ini di provokasi oleh informasi yang menyesatkan atau disinformasi, patut diduga ada tokoh intelektual dibalik penyerangan bar-bar ini, kami tidak yakin itu spontanitas massa," ungkap Irwandi dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (20/9).
Dia mengatakan, publik tidak boleh a historis dan melupakan sejarah, LBH-YLBHI sejak tahun 1970 silam, merupakan rumah bernaung bagi semua kaum, terlebih kaum miskin- papa yaitu para petani, nelayan, miskin kota, dan kaum marginal atau terpinggirkan. "Itulah khittah didirikannya LBH oleh para pendahulu," ujar Irwandi.
"Selain itu penyerangan ini juga menambah daftar ancaman terhadap para pegiat bantuan hukum dan para pembela publik," tegas Irwandi yang juga alumni LBH Medan ini.
"Untuk itu JAP Indonesia mencatat, dalam peristiwa ini, aparat penegak hukum khususnya Polri ´berutang´ atas pengungkapan peristiwa penyerangan gedung LBH-YLBHI ini, JAP Indonesia juga mendesak Polri bertindak cepat, tanggap dan serius mengungkap motif dan menuntaskan peristiwa ini, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi hingga aktor intelektual dari peristiwa dan tindakan penyerangan ke gedung LBH-YLBHI tersebut," pungkas Irwandi. (mag)
Polemik LBH versus Kivlan Zein
Selasa, 19/09/2017 18:00 WIBKivlan juga mempersoalkan acara LBH Jakarta-YLBHI yang kemudian berujung pengepungan kantor oleh sekelompok massa. Menurut Kivlan, apabila LBH Jakarta melanggar hukum, harus dibubarkan.
LBH Bantah Ada Lagu Genjer-genjer
Senin, 18/09/2017 11:00 WIBDini hari tadi Gedung LBH Jakarta dikepung massa tak dikenal. LBH Jakarta menduga berita bohong atau hoax tentang lagu Genjer-Genjer hingga PKI sengaja disebarkan ketika mereka menggelar acara seni.
"Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer, padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," ujar Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam keterangannya, Senin (18/9).
Aksi pengepungan sejumlah massa yang terjadi pada Minggu (17/9) sekitar pukul 21.00 WIB itu terjadi hingga Senin (18/9) dini hari. Alghiffari menyesalkan sikap massa yang meneriakkan ancaman dan tuduhan tidak berdasar.
"Ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan," katanya.
Pada Minggu (17/9) sore hingga malam, LBH Jakarta dan YLBHI menggelar acara "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi". Acara itu sebagai bentuk protes atas kegiatan diskusi tentang Sejarah ´65 yang dilakukan di Gedung YLBHI, yang dianggap dihentikan paksa oleh pihak Kepolisian.
Sekelompok massa mulai berdatangan usai acara ´Asik Asik Aksi´ dan mengepung kantor LBH Jakarta-YLBHI. Massa menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunis.
Sementara itu pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI. (dtc/mb)Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan di LBH
Senin, 18/09/2017 08:11 WIBSejumlah orang ditangkap dalam bentrokan yang terjadi di dekat Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka diduga sebagai provokator aksi hingga berujung rusuh.
"Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Idham mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, Idham memperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang.
Idham menyebut massa aksi berasal dari berbagai elemen. Jumlah mereka terus bertambah sebelum akhirnya dibubarkan. Massa yang melakukan aksi di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat terlibat bentrok dengan polisi.
Sejumlah polisi pun terluka akibat terkena lemparan batu. "Ada beberapa, kalau tidak salah ada 5 anak buah saya yang kepalanya luka. Sekarang sudah dirawat sementara di beberapa rumah sakit," kata Idham.
Dia mengatakan saat ini situasi di sekitar Gedung LBH Jakarta-YLBHI sudah terkendali. Massa yang sebelumnya mencoba masuk ke Gedung LBH-YLBHI pun sudah bubar.
"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh masa yang tadinya berusaha masuk, memaksakan kehendak ke dalam kantor YLBHI, bisa kita kendalikan dan suasana Jakarta Alhamdulillah dapat terkendali, aman," lanjutnya.
Sebelumya sejumlah massa melakukan aksi di depan kantor LBH Jakarta-YLBHI Minggu (17/9) malam. Mereka menyebut kegiatan yang dilakukan di tempat itu berbau komunisme. Pihak LBH Jakarta maupun polisi sendiri sudah menegaskan kegiatan "Asik Asik Seni" itu tak terkait PKI atau komunisme melainkan acara seni.
Upaya polisi membubarkan massa sudah berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB. Sempat terjadi bentrokan hingga akhirnya polisi menembakkan watercanon dan gas air mata.
"Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujarnya. (dtc/mfb)FOTO: LBH Makassar Gelar Kasus Kekerasan Aparat
Selasa, 05/05/2015 20:30 WIBPerwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Fajar Akbar (kanan) memperlihatkan sejumlah foto tindak kekerasan kepada awak media yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.
LBH Gerah, Laporkan Fahri Hamzah
Minggu, 06/07/2014 18:02 WIBFahri mengeluarkan pernyataan tanpa dasar yang telah merusak kredibilitas dan melecehkan integritas LBH di hadapan publik.