-
Dihukum 3,5 Tahun, Pemberi Suap Bupati Biak Tidak Banding
Kamis, 30/10/2014 08:30 WIBHal yang memberatkan, Teddy dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Menerima Suap Rp1 Miliar, Bupati Biak Divonis 4,5 Tahun
Rabu, 29/10/2014 23:00 WIBYesaya menghubungi Teddy dan meminta bertemu di Hotel Akasia, Jakarta Pusat. Pada pertemuan tersebut, Yesaya menyampaikan sendiri permintaannya mengenai uang Rp600 juta.
Pemberi Suap Bupati Biak Dituntut 4 tahun Penjara
Senin, 29/09/2014 16:00 WIBJaksa dalam menuntut juga mempertimbangkan hal yang memberatkan. Terdakwa Teddy tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi. Dan hal yang meringankan, Teddy menyesali, dan berterus terang atas perbuatannya.
Bupati Biak Numfor Dituntut 6 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
Senin, 29/09/2014 15:30 WIBHal yang memberatkan, menurut Jaksa Haerudin karena Yesaya melakukan tindak pidana korupsi saat negara tengah giat memberantas tindak pidana korupsi. Yesaya juga berinisiatif untuk meminta uang kepada Teddy Renyut.
Terima Suap SGD 100 Ribu, Bupati Biak Diancam Pidana Seumur Hidup
Kamis, 21/08/2014 21:30 WIBPada dakwan primair, Yesaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Dakwaan subsidair yakni Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Bupati Biak Tersangka, Menteri PDT Menyusul?
Rabu, 18/06/2014 12:00 WIBBerdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh YS dan TR, namun tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.