-
KPK Tetapkan Satu Tersangka Lain di Kasus Proyek Malang
Kamis, 10/08/2017 20:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus proyek jembatan di Malang. Setelah kemarin nama Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, kini Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jarot Edy juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya Moh Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD (Malang) dan Jarot Edy selaku Kadis PU," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilayahnya ini berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.
"Sesuai sprindik, kasusnya jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton yang ditemui di kediamannya di Jalan Telaga Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang.
Terungkapnya penyidikan kasus ini ke publik karena penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan KPK sejak kemarin (9/8). Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton dan ruang kerja Wakil Wali Kota Malang Sutiaji. Sementara penyegelan dilakukan di ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Malam harinya penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. Hingga hari ini lokasi penggeledahan bertambah di 3 tempat yakni di kantor DPRD, serta rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota. (dtc/mfb)Kasus yang Disidik KPK Terkait Proyek Jembatan di Malang
Kamis, 10/08/2017 18:04 WIBWali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.
"Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton, Kamis (10/8).
Namun Anton mengaku heran kasus itu mengarah pada APBD 2015. Menurutnya, anggaran yang sempat dialokasikan sebesar Rp 30 miliar sudah dia batalkan.
"Anggaran Rp 30 miliar, sekitar itu. Waktu itu saya delete saat pembahasan, karena tengah menjadi objek penyelidikan oleh Polres Malang Kota. Saya heran sebenarnya, tetapi dengan semua ini saya dapat mengambil hikmahnya," ucap Anton.
Anton mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2015. Dia juga mengaku tidak tahu apabila ada proses yang keliru atau melanggar hukum. "Yang jelas saya tidak menyalahi. Jika memang ada, pasti di luar pengetahuan saya. Kemarin dan tadi saat KPK mencari data, tidak ada pemeriksaan," ujar Anton.
Menurut Anton, hanya ada 1 tersangka berdasar pada sprindik. Namun dia mengaku tidak tahu apabila ada perkembangan lain. "Dinas tidak ada, hanya digeledah seperti DPUPR, dan perizinan. Tersangka hanya satu, sesuai sprindik," ujar Anton. (dtc/mfb)KPK Geledah Balaikota Malang Jawa Timur
Rabu, 09/08/2017 18:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur. Pimpinan KPK mengonfirmasi ini terkait dengan kasus di DPRD Malang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. "Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan," Saut, Rabu (9/8).
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga membenarkan soal kegiatan tersebut. Febri menerangkan ini merupakan penyidikan baru.
"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan," ungkap Febri.
Sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan akan segera diproses. Termasuk penyelenggara negara di Malang.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan di Balai Kota Malang tidak terkait operasi tangkap tangan (OTT). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang dilakukan KPK. "Bukan OTT," kata Agus, Rabu (9/8).
Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang dan wakilnya di Balai Kota Malang, KPK menyegel ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil.
Pintu ruangan ditutup dan ditempel segel KPK. Kadis DPUPR Hadi Santoso belum dapat dimintai konfirmasi mengenai penyegelan salah satu ruang bidang di organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpinnya. (dtc/mfb)