-
Penerapan 3E di Tol Cipali Diklaim Kurangi Kecelakaan
Sabtu, 31/08/2019 13:20 WIBKemen PUPR Diminta Buka Gerbang Tol Non Tunai
Jum'at, 19/01/2018 10:21 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk mempertimbangkan kembali untuk membuka gerbang tol pembayaran non tunai di setiap gerbang tol. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro dalam Rapat Kerja terkait evaluasi penanganan sarana dan prasarana transportasi dalam pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum bisa beradaptasi. Juga tak jarang kemacetan terjadi karena mesin pembayaran nontunai (e-toll) sering bermasalah.
"Tolong pak Menteri PUPR, berikan satu pintu pembayaran tol dengan uang tunai. Beri masyarakat kemudahan dengan ada satu saja pintu bayar cash," kata Nizar, seperti dikutip dpr.go.id.
Nizar menjelaskan, tidak adanya gerbang tol untuk pembayaran secara tunai seringkali membuat kemacetan panjang. Sebab, tak jarang mesin e-toll yang dipasang BPJT kurang sensitif. "Seperti, yang terjadi pada Natal kemarin di jembatan Suramadu antrian hampir 5 kilometer. Karena alat dan prasarana itu kurang sensitif," papar politisi dari dapil Jawa Timur XI ini.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, gerbang tol Jabodetabek sempat mengalami error karena listrik padam saat sebelum dan sesudah malam tahun baru. Kejadian ini menurut Nizar, harus menjadi perhatian penting bagi Kementerian PUPR.
Dalam kesimpulan tersebut, Komisi V DPR RI juga meminta pemerintah untuk menambah terobosan baru dan penggunaan inovasi teknologi dalam rangka lebih menurunkan lagi tingkat kecelakaan dan kemacetan selain program car free night dan contraflow pada jalur rawan macet.
Rapat itu sendiri dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono, Kepala Basarnas Muhammad Syaugi, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala Korlantas Irjen Polisi Royke Lumowa. (mag)Jalan Tol Merak-Banyuwangi Ditargetkan Tersambung Akhir 2019
Kamis, 21/12/2017 15:02 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah targertkan ruas tol Trans Jawa dari Merak ke Banyuwangi sepanjang 1.167 km akan tersambung pada akhir tahun 2019. Sedang unhtuk jalur Merak-Surabaya ditargetkan pembangunannya akan rampung pada akhir 2018.
Untuk saat ini dari 1.167 km panjang tol Trans Jawa, sepanjang 561 km sudah beroperasi, sementara 433 km masih dalam tahap konstruksi dan 172 km masuk dalam tahap lelang investasi.
"Kita dikejar oleh waktu karena persaingan antar negara semakin ketat. Negara berkembang yang menjadi negara maju adalah negara yang memiliki daya saing tinggi, yang efisien. Oleh sebab itu, mengapa kita pacu pembangunan jalan tol, pelabuhan, airport, pembangkit listrik, yang arahnya sekali lagi adalah daya saing bangsa," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat acara peresmian Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Selasa (19/12).
Peresmian jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 Kilometer (km) ini menambah panjang ruas tol di Jawa Timur menjadi 199 km. Tambahan ruas tol ini bagian dari ruas tol Trans Jawa (Merak-Banyuwangi) sepanjang 1.167 km.
Percepatan pembangunan jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan nasional merupakan langkah nyata mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing bangsa.
Tol Trans Jawa dibutuhkan guna meningkatkan kelancaran konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50 persen bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Tol Sumo sendiri menjadi tol yang kesebelas yang dioperasikan tahun 2017 sepanjang 156,6 km, dimana sembilan ruas diantaranya diresmikan oleh Presiden Jokowi. Tol yang telah diresmikan sebelumnya adalah Tol Akses Tanjung Priok, Kertosono-Mojokerto seksi 2, Semarang-Solo seksi 3, Palembang-Indralaya seksi 1, Medan-Binjai seksi 2-3, Medan-Kualanamu-Tebingtinggi seksi 1-6, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu seksi IB dan IC, dan Soreang-Pasirkoja. Dua ruas tol lainnya adalah Gempol-Pasuruan Seksi 1-A1 yang beroperasi pada 6 April 2017 dan Seksi 1-A2 beroperasi 3 Agustus 2017 dengan total panjang 15,7 km.
Tol Sumo terhubung dengan Tol Mojokerto-Kertosono (Moker) yang telah beroperasi sebelumnya, sehingga total Surabaya-Jombang-Kertosono 76 km dapat ditempuh hanya sekitar 1 jam saja, atau 2 jam lebih cepat dari jarak waktu yang harus ditempuh sebelumnya.
Kepmen PUPR No.916 tahun 2017 menetapkan tarif Tol Sumo sebesar Rp1.050 per km untuk tarif golongan I atau Rp38 ribu untuk jarak terjauh. Ruas tol Surabaya-Mojokerto-Kertosono ini dalam waktu dekat akan tersambung dengan ruas tol lainnya dan ditargetkan operasional tahun 2018.
Untuk mengejar target Merak-Surabaya beroperasi akhir 2018 tengah diselesaikan kontruksi sejumlah ruas tol diantaranya ruas tol Pejagan-Pemalang untuk seksi Brebes Timur-Pemalang (38 km) ditargetkan operasi Maret 2018, Pemalang-Batang (39 km) operasi Juli 2018, Batang-Semarang (75 km) operasi Mei 2018, Semarang-Solo dari Salatiga-Kertosuro (33 km) operasi Juli 2018, Solo-Ngawi (90 km) operasi akhir Januari 2018, Ngawi-Kertosono (87 km) dari Ngawi-Nganjuk (50 km) operasi Januari 2018 dan untuk Saradan-Kertosono (37 km) operasi Desember 2018.
Diharapkan dengan tersambungnya seluruh tol akan menurunkan biaya logistik transportasi, mengurangi kemacetan di jalan arteri, mempersingkat waktu tempuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saya bertemu dengan pengusaha Jombang yang kini bisa lebih cepat mengantar produknya ke Surabaya. Sebelum ada jalan tol, Ia harus berangkat pagi dan tiba di Surabaya setelah tengah hari. Kini hanya 1 jam tiba di Surabaya sehingga bisa beberapa kali mengantar produknya ke Surabaya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip setkab.go.id.
Lancarnya akses antara pusat kota dengan kawasan hinterland-nya akan mendorong munculnya kawasan perumahan baru di luar Surabaya yang akan menjadi kawasan hunian yang lebih tertata.
Selain dampak diatas, dampak lain yang terjadi dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut adalah para investor mulai banyak melirik daerah tersebut sebagai tempat pembangunan bagi perusahaan ataupun pabrik-pabrik mereka. (rm)Pengalihan Jalan Tol ke Swasta Asetnya Tetap Milik Pemerintah
Jum'at, 08/12/2017 13:01 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan kepemilikan aset jalan tol meski dikelola pihak swasta, tetap menjadi milik pemerintah. Sebab baik tanah untuk bendungan, jalan tol atau infrastruktur untuk kepentingan umum, pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah, bukan investor, karena asetnya tetap akan menjadi aset pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Basuki menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang mempersoalkan nasib aset-aset infrastruktur yang dialihkan ke swasta, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang rencana pengelolaan jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara kepada pihak swasta, di Gedung DPR, Rabu (6/12) kemarin.
Menurut Basuki pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan jalan tol melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ditegaskannya, pembangunan jalan tol yang masif dilakukan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah guna menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.
Namun dengan total kebutuhan pendanaan pembangunan jalan tol saat ini sebesar Rp 260 sampai Rp 300 triliun, porsi APBN yang digunakan tidak lebih dari tujuh persen dalam bentuk dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah itu diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.
Sementara itu pengusahaan jalan tol pada ruas yang layak ekonomi dan finansial seperti pada ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan dibiayai sepenuhnya melalui investasi swasta. Namun pengusahaan jalan tol hanya terbatas pada hak pengelolaan jalan tol selama masa konsesi yang diberikan Pemerintah kepada swasta atau badan usaha yakni sekitar 40 tahun.
Sementara kepemilikan akan aset-aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah.
Menurut Basuki, pengalihan pengusahaannya oleh badan usaha jalan tol (BUJT) melalui perubahan kepemilikan saham dimungkinkan dengan memperhatikan kemampuan finansial, pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, pemenuhan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol dan peraturan perundangan.
"Jadi yang dialihkan hanya operasi dan pemeliharaannya. Seperti beberapa waktu lalu dilakukan penjaminan penghasilan Tol Jagorawi oleh PT. Jasa Marga kepada Investor, namun asetnya tetap milik Pemerintah," ujarnya, seperti dikutip pu.go.id.
Menurut Basuki, ada empat manfaat dari KPBU yakni berbagi risiko (risk sharing) antara Pemerintah dan swasta, transfer pengetahuan dari swasta kepada Pemerintah, target spesifik periode konstruksi membuat pihak swasta menyelesaikannya sesuai kesepakatan sehingga terhindar dari siklus anggaran multiyears dan keberhasilan suatu daerah menyelenggarakan KPBU menjadi pintu masuk investasi bagi pihak swasta lainnya.
Dituturkan Basuki dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang jalan tol baru yang akan diselesaikan ditargetkan bertambah sepanjang 568 Km, dimana hingga November 2017, sudah dioperasikan tol baru sepanjang 332 Km. "Sebentar lagi Tol Surabaya-Mojokerto, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono siap untuk diresmikan sehingga mudah-mudahan target 568 Km bisa tercapai pada akhir 2017. Pada tahun 2019 ditargetkan tambahan jalan tol bisa mencapai sepanjang 1.852 Km," tutur Basuki.
Basuki menamnbahkan melalaui skema KPBU, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi negara. "Dengan demikian dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur dalam bentuk direct government investment, " paparnya.
Terkait dengan aset infrastruktur ini Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, memberikan masukan, agar diadakan rapat kerja gabungan yang melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Keuangan.
Mereka menyarankan agar aset tersebut untuk di kelola oleh BUMN dan BUMD, "Nanti akan kita bicarakan lebih detail lagi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," ujarnya. (rm)Pemerintah tak Bisa Paksa Konsumen Gunakan E Toll
Kamis, 16/11/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kebijakan penggunaan uang elektronik untuk membayar tarif jalan tol atau e toll kembali dikritik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, pemerintah tak bisa memaksa konsumen dan masyarakat secara umum untuk menggunakan e toll. Pemerintah sendiri telah memberlakukan aturan tersebut pada 31 Oktober lalu dengan menrbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 26/PRT/M/2017.
Nizar mengatakan, kebijakan belum bisa diterima di semua lini masyarakat. Di daerah Surabaya dan Malang misalnya banyak masyarakat yang menolak pembayaran dengan e-toll. Pasalnya masyarakat masih memahami Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
"UU 7/2011 tentang mata uang, Pasal 22 mengatakan alat transaksi yang sah di negara kesatuan Republik Indonesia ini adalah uang rupiah, yang dimaksud mata uang rupiah adalah (uang kertas atau logam) bukan e-toll. Sehingga masyarakat pengguna jemabatan Suramadu tetap beranggapan pembayaran yang sah itu dengan rupiah," ungkap Nizar dalam Rapat paripurna pembukaan masa sidang II, Rabu (15/11), seperti dikutip dpr.go.id.
Seharusnya, lanjut Nizar pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat, bukan memaksa masyarakat membayar dengan memakai e-toll, terlebih hal itu tidak memiliki dasar hukum. "Tidak semua keputusan menteri bisa diberlakukan di masyarakat. Masyarakat pengguna jembatan Suramadu ingin ada sebuah pilihan. Masyarakat bukan hanya dipertontonkan untuk diwajibkan membayar dengan memakai e-toll tetapi ada juga pilihan untuk memakai uang rupiah," jelasnya.
Semantara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan UU Perlindungan terkait penerapan E-Money di jalan tol. Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim meminta penggugat untuk memperjelas kerugiannya akibat diberlakukan pembayaran E-Money di Jalan Tol. Gugatan ini diajukan oleh warga Bogor, Muhamammad Hafidz. Dia menggugat pasal 4 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Jadi, apakah kemudian pasal ini merupakan kerugian konstitusional Anda? Itu yang harus dipikirkan. Karena tanpa adanya hak konstitusional yang terlanggar maka legal standingnya enggak akan memenuhi syarat untuk pengujian undang-undang ini," ujar ketua majelis panel, Maria Farida, saat sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/11).
Maria juga mempertanyakan tidak ada pilihannya konsumen karena penerapan e-money di jalan tol. Menurutnya hal itu sangat bias karena konsumen tetap bisa memilih. "Dan kalau dihubungkan tadi dengan Anda harus membayar tol dengan e-toll atau e-money, gitu. Jalan tol itu kan jalan alternatif. Anda bisa, kalau enggak mau bayar, ya pakai jalan negara biasa. Karena jalan tol memang jalan yang diperuntukkan untuk jalan alternatif maka di sana harus membayar begitu. Nah, ini yang perlu dipikirkan kembali, ya," ucap Maria.
Senada dengan Farida, anggota majelis panel, Manahan Sitompul meminta penggugat melihat apakah ada hak penggugat yang dilanggar. Palguna mengatakan, pemerintah sudah memberikan jalan negara.
"Nah, jadi itu saya hanya melihat dari situ tolong dilihat nanti perbandingannya. Apakah ini benar-benar melanggar hak konstitusional warga negara yang mau menggunakan jalan tol? Sebelumnya, sudah diberikan alternatif untuk menggunakan jalan lain selain daripada jalan tol itu sendiri," kata Manahan.
Menanggapi itu, Hafidz dan kuasa hukumnya Eep Ependi akan melakukan perbaikan materi gugatannya. Perbaikan itu paling lama diberikan dalam waktu 14 hari sejak sidang hari ini. "Ya perbaikannya di alasan permohonan kebanyakan, seperti harus dijelaskan juga kerugian konstitusional itu dianggap kurang oleh majelis hakim, terus petitumnya juga katanya kita harus perbaiki lagi. Jadi kita akan coba kaji dulu bagaimana untuk memperbaiki permohonan supaya lebih jelas lagi," kata Eep usai sidang.
Muhamammad Hafidz menggugat kebijakan penggunaan uang elektonik untuk pembayaran tol karena merasa aturan itu melanggar haknya sebagai konsumen. "Bahwa dengan ketiadaan hak bagi pemohon untuk memilih cara melakukan atas barang/jasa yang hendak dimiliki dan atau digunakan, maka pelaku dapat secara sewenang-wenang diri menentukan cara pembayaran atas barang/jasa yang ditawarkannya. Di antaranya dengan mengharuskan konsumen melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik (e-money)," ujar Hafidz.
Hafidz meminta MK agar pasal 8 juga mengatur konsumen untuk memilih melakukan pembayaran. Dalam pasal 8 UU Perlindungan Konsumen, saat ini hanya mengatur tentang tata cara mendapatkan barang. "Pemohon dipaksa oleh pelaku usaha (penyelenggara jalan tol) tanpa diberikan hak untuk memilih cara pembayaran selain dengan menggunakan e-money," ucapnya.
Penggugat juga menganggap keputusan pengelola tol menerapkan pembayaran uang elektronik bersifat diskriminatif. Alasannya, konsumen tidak diberi pilihan untuk melakukan pembayaran dan berpotensi membuat pelaku usaha lain melakukan hal yang sama. Hafidz menganggap hal itu berbeda dengan usaha parkir yang menerapkan uang elektronik tapi masih diberikan pilihan untuk bayar menggunakan uang kertas atau logam. (dtc/mag)Indonesia Belum Waktunya Terapkan Transaksi Non Tunai
Selasa, 24/10/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengamat ekonomi Institute For Economic and Development Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan, saat ini Indonesia belum waktunya untuk menerapkan transaksi non tunai. Bima mengatakan, infrastruktur non tunai yang ada di Indonesia saat ini belum bisa mengakomodir semua pihak untuk melakukan kegiatan ekonomi yang lebih efisien seperti yang didambakan.
Hal itu diungkapkan Bima menanggapi akan diterapkannya sistem transaksi non tunai di seluruh gerbang tol di Indonesia dalam waktu seminggu ke depan. Sistem ini diterapkan dengan alasan manfaat efisiensi ekonomi, sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digalakkan oleh Bank Indonesia (BI).
Alasan lain mengapa Indonesia belum siap, kata Bima. karena kewajiban penggunaan kartu membuat masyarakat dibebankan untuk pembelian kartu perdana yang membutuhkan biaya sekitar Rp20.000 di luar saldo. Belum lagi pengisian ulang kartu di jumlah tertentu yang dibebankan biaya isi ulang.
Menurutnya, angka tersebut akan menggerus kas masyarakat di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini, yang tingkat konsumsinya sedang tertahan (jika tak ingin disebut lesu). "Masyarakat sekarang ini sedang mengalami kontraksi konsumsi. Terutama lapisan menengah ke bawah. Artinya kalau misalnya tetap dipaksakan dan akhirnya harus beli kartu perdana dan top up juga dibebankan biaya, justru menjadi beban baru bagi masyarakat," kata Bima di Jakarta, Senin (23/10).
Angka ini bahkan bisa berdampak ke inflasi di masyarakat. Kebijakan penggunaan e-money bahkan berpotensi meningkatkan ketimpangan atau rente ekonomi.
Pasalnya, Indef mencatat, di saat sektor riil mengalami penurunan, sektor jasa keuangan justru mengalami kenaikan pertumbuhan yang cukup tinggi, sehingga ada indikasi ketimpangan sektor keuangan dan riil.
Contohnya, pendapatan bank penerbit uang elektronik bisa mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah per tahunnya, baik yang berasal dari biaya kartu perdana Rp20 ribu per keping, dan isi ulang Rp1.500 per transaksi.
Jika dihitung dari rata-rata pertumbuhan jumlah kartu baru per tahun sekitar 18 juta keping kartu (data Bank Indonesia), maka ada sekitar Rp360 miliar yang dihasilkan dari penjualan kartu perdana.
Belum lagi transaksi top up, dari 69 juta unit kartu yang beredar, maka jika dikalikan biaya top up Rp1.500 per bulan, pendapatan dari top up mencapai Rp1,24 triliun per tahun.
"Memang biaya tol dan bensinnya enggak berubah, tapi ada pungutan sekecil apapun pasti akan ada implikasi ke inflasi, yang nanti datang dari beban bayar kartu perdana ke konsumen. Jadi bukan kita makin efisien, tapi justru menambah beban biaya baru," tutur Bima.
Kebijakan penggunaan e-money di Indonesia sendiri kata dia masih jauh dari kata best practice seperti yang diterapkan di negara-negara lain. Seharusnya dengan penggunaan e-money, masyarakat justru diberi lebih banyak insentif dan kemudahan.
Lagi pula, jika dilihat dari selisih kemacetannya sendiri, masyarakat juga dirasa tak terlalu dirugikan dengan kondisi saat ini. Dengan bantuan manusia di gardu tol, maka selisih waktu gardu manual dan otomatis diperhitungkan hanya sekitar 6 detik.
Seperti kemudahan masyarakat untuk melakukan pengembalian dana (refund), tawaran berbagai diskon jika menggunakan e-money, biaya kartu yang disubsidi atau gratis, tidak dikenakan top up fee hingga sistem transportasi yang terintegrasi. Sementara fakta di Indonesia saat ini masih jauh dari itu.
"Di Nigeria, di China, dan negara lain seperti Singapura, Malaysia dan Thailand semuanya non tunai itu diberikan stimulus. Artinya ada dorongan buat masyarakat untuk pindah. Contohnya kalau pakai non tunai ada banyak diskon, tidak perlu antre, transaksi bisa lebih cepat. Tapi kalau sekarang yang kita lihat, konsep gerakan nasional non tunai belum ke arah sana. Jadi masih sekadar pemaksaan," ungkap Bima.
Jika pun harus menggunakan kartu, setidaknya hal-hal tersebut di atas harus bisa diakomodir. Sementara jika tak menggunakan kartu, infrastruktur teknologi non tunai yang ada masih belum siap.
"Kalau kita lihat technological readiness kita masih jauh tertinggal. Contohnya kalau di Afrika, itu e-money nya semua sudah dalam bentuk mobile apps. Di China 54% orang sudah pakai WePay atau AliPay. Transaksi tunainya sudah mulai ditinggalkan pakai QR Code," paparnya.
"Nah kita di sini masih membahas kartu fisik. Dan kartu fisik itu investasi pengadaan kartunya, cetaknya, alatnya, reader atau EDC nya sangat mahal. Nah itu akhirnya dibebankan ke konsumen dalam bentuk top up. Akhirnya konsumen bukan mendapatkan stimulus, tapi justru dibebankan biaya investasi yang mahal," imbuh Bima.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya menunda terlebih dahulu kewajiban transaksi non tunai di tol, setidaknya dalam waktu hingga 5 bulan ke depan untuk mempersiapkan sebenar-benarnya infrastruktur yang handal tadi. Selain itu, untuk mengurangi PHK dari dampak kebijakan ini, dia berharap masih ada 1 gardu tunai yang menyediakan tenaga manusia di gerbangnya.
"Karena kalau dasarnya adalah soal efisiensi dan tidak ada kemacetan, nyatanya enggak ya. Artinya alasannya harus rasional. Lalu, kita juga minta transparansi, berapa sih biaya investasi mesin EDC, pencetakan kartu dan lainnya yang ditanggung perbankan atau Jasa Marga, sehingga masyarakat transparan, walaupun top up cuma Rp 1.500 misalnya, itu bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya. (dtc/mag)Pemerintah Diminta tak Gegabah Wajibkan E Toll
Sabtu, 21/10/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta agar pemerintah tak gegabah mewajibkan penggunaan E-Toll saat berteransaksi di Gardu Tol Otomatis (GTO). Alasannya, karena kebijakan tersebut tanpa disadari oleh banyak pihak telah merugikan masyarakat.
"Pemilik dan pengguna kartu e-Toll, tanpa sadar sesungguhnya telah diambil paksa uangnya oleh pihak pengelola jalan tol dan bank yang menerbitkan kartu e-Toll," katanya seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (20/10).
Ditambah lagi dengan dana saldo e-Toll yang mengendap di bank karena tidak digunakan pemilik kartu, dan kemudian dapat diputar oleh bank untuk kepentingan bisnisnya. Bahkan Bambang mencurigai pemberlakuan e-Toll oleh pemerintah bekerjasama dengan para perbankan sebagai sarana merampok uang rakyat. Dia menegaskan agar pemerintah tidak gegabah dalam mewajibkan rakyat menggunakan e-Toll.
"Mereka sudah dipersulit dengan pengisian ulang kartu e-Toll itu sendiri, yang pertama harganya sangat mahal, kartunya itu dijual tidak masuk akal. Kartu dijual ada yang 20 ribu, ada yang 10 ribu ada yang 25 ribu, kemarin sopir saya beli 25 ribu," keluh Bambang.
Selain itu, menurutnya kerugian yang akan dialami masyarakat dengan uang elektronik, apabila kartu tersebut hilang, maka sejumlah uang yang ada di dalamnya juga akan ikut lenyap. Dia juga beranggapan kartu e-Toll tidak boleh diperjual belikan, seharusnya kartu e-Toll masuk di dalam infastruktur yang harus disediakan oleh penyedia layanan jalan tol.
"Karena dia punya kepentingan, dengan adanya kartu itu dia bisa menghemat sumber daya manusia. Jadi harus menyediakan infrastruktur itu jadi satu beserta kartunya. Ini juga memberikan kesempatan untuk penyedia fasilitas itu melakukan korupsi, atau penyelewengan dalam jual beli kartu," papar Bambang.
Di sisi lain kebijakan ini dinilai merugikan pekerja dan masyarakat karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Transaksi melalui Gardu Tol Otomatis (GTO) hanya dapat dilakukan pengguna jalan yang memiliki kartu elektronik tol (e-Toll Card). Padahal, fitur e-Toll hanya bersifat sebagai pengganti uang tunai dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang.
Jika ada yang menolak uang kertas atau logam, maka hal itu adalah pidana. Termasuk jika pengelola jalan tol menolak uang kertas atau logam. Pemerintah dan lembaganya tidak boleh menolak mata uang rupiah. Kita hanya mengenal uang kertas dan uang logam, tidak ada uang elektronik.
Lebih lanjut, politisi dari F Partai Gerindra ini beranggapan, kondisi diperparah dengan kebijakan GTO yang dipaksakan, akan ada 1500 kariawan di jalan tol yang berasal dari Jasa Marga, Citra Marga, JLJ, JLO, dan lainnya yang terancam akan kehilangan pekerjaan. (mag)Mencari Solusi E Toll Tanpa PHK
Rabu, 18/10/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR Aria Bima meminta pemerintah mencari solusi penerapan pembayaran tol secara elektronik e-toll tanpa melakuka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan penjaga gerbang tol. "E-Toll silahkan dilaksanakan tanpa harus PHK karyawan. Itu penting. Dan BUMN-BUMN yang melaksanakan dalam wacana tidak akan ada PHK," tandas Aria dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (17/10), seperti dikutip dpr.go.id.
Aria mengatakan, dia mendukung kebijakan pemerintah ini dengan alasan pada prinsipnya penggunakan metode pembayaran e-Toll di setiap ruas jalan tol adalah untuk memperbaiki pelayanan dan mengurai antrian kendaraan saat pembayaran. "Kita mengalami sekian tahun hal yang tidak beres pada soal tiketing pada pintu tol maupun keluar pintu tol," ujar Aria.
Namun pada masa-masa transisi saat ini, dari pembayaran uang kes ke e-Toll, Aria mengharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. "Jika ada para pekerja tiketing yang merasa terancam kehilangan pekerjaan maka BUMN atau perusahaan yang berkewajiban agar bisa menyelesaikan masalah tersebut," pintanya.
Politisi dari F PDI Perjuangan ini juga menyampaikan jangan sampai pihak perbankan yang mengelola kartu pembayaran tersebut tidak membebani biaya yang berlebih kepada para pengguna e-Toll. "Saya mendukung pelaksanaan e-Toll dengan catatan tadi," ujar Aria.
Anggota DPR Mohammad Nizar Zahro juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Fraksi Gerindra terkait masalah e-toll dalam Rapat paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10). Nizar mengatakan, Fraksi partai Gerindra telah menerima beberapa aspirasi masyarakat, antara lain masalah e-toll dan juga mengenai pekerja di Jasa Marga.
"Undang-undang mata uang kita yakni Undang_Undang Nomor 7 Tahun 2011 sampai hari ini belum dicabut, padahal menurut Undang-Undang itu alat transaksi yang sah di republik ini adalah dengan memakai mata uang Rupiah. Namun prakteknya sekarang, dengan adanya peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan dengan e-money atau membayar tol dengan e-toll, jelas prakteknya menyalahi terhadap peraturan undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujarnya.
Nizar juga menyatakan bahwa sampai hari ini, kalau ingin melakukan pembayaran tol harus memakai kartu plastik, padahal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, tidak ada satu pasalpun yang mengatur hal tersebut. Dengan,diterapkan e-toll secara serentak, maka dikhawatirkan akan ada PHK besar-besaran akibat, yakni sekitar 20 ribu orang.
"Kita menerima aspirasi itu, maka kita sampaikan di forum yang terhormat ini, agar pemerintah juga memikirkan dengan adanya e-toll itu selain regulasinya menyalahi terhadap aturan undang-undang tentang mata uang, hal ini juga akan menimbulkan PHK yang lebih banyak lagi. Saya berharap kepada Pimpinan DPR untuk menyampaikan masalah tersebut kepada pemerintah, karena kita membangun infrastruktur ini agar bisa dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia, dan saya juga berharap supaya tidak terjadi PHK terhadap pekerja penjaga gardu jalan tol yang ada," pungkasnya. (mag)Jokowi Targetkan 2018 Akan Ada 1850 Kilometer Jalan Tol
Jum'at, 13/10/2017 19:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menargetkan, sebanyak 1.850 kilometer (km) jalan tol akan selesai di tahun 2018. Pengerjaan jalan tol se-Indonesia saat iini tengah dikebut agar memenuhi target tersebut.
"Iya, hitungan kita kira-kira 1.850 km selesai. Karena sampai akhir tahun ini kira-kira 580 km selesai," kata Jokowi usai meresmikan Tol Palembang-Indralaya, Sumatera Selatan, Kamis (12/10) kemarin.
Menurut Jokowi, dirinya sengaja memang langsung melakukan pengecekan ke proyek-proyek jalan tol se-Indonesia. Dengan demikian proses pengerjaan jalan tol tersebur bisa terpantau dan cepat diselesaikan.
"Kenapa tol ini (Palembang-Indralaya) saya datangi? Ini sudah 4 kali, karena di sini konstruksinya khusus, biayanya dibanding dengan tol yang lain hampir 1,5 kali lipat karena harus nguruk 7 meter, nyedot air karena ini rawa-rawa. Jadi ini konstruksinya sudah selesai. Saya mau melihat fisik jadinya seperti apa. Seperti fisik tol yang lain. Saya kira lebih bagus," jelas Jokowi.
Jokowi tak membantah adanya sejumlah perlambatan di beberapa proyek jalan. Beberapa proyek itui terhambat karena persoalan seperti pembebasan lahan.
"Setiap ruas pasti ada persoalan-persoalan. Misalnya, pembebasan lahan hanya 1,2,3 bidang lahan," katanya.
Jokowi mengatakan, dengan hadirnya sejumlah jalan tol baik di Sumatera maupun Jawa, akan memperkuat pondasi Indonesia untuk bersaing dengan negara lain.
"Artinya apa? Global competitiveness index kita pasti lebih baik karena mobilitas barang dan orang pasti akan lebih cepat, akhirnya apa biaya transportasi barang lebih rendah, akhirnya lagi harga barang akan turun. Tapi ini memerlukan waktu, karena memang belum selesai semuanya," jelas Jokowi. (dtc/rm)Jokowi Targetkan Tol 1.850 km Selesai 2018
Jum'at, 13/10/2017 10:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menargetkan akan menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 1.850 kilometer di seluruh Indonesia pada tahun 2018. "Iya, hitungan kita kira-kira 1.850 km selesai. Karena sampai akhir tahun ini kira-kira 580 km selesai," kata Jokowi usai meresmikan Tol Palembang-Indralaya, Sumatera Selatan, Kamis (12/10).
Untuk itu, lanjut Jokowi, dirinya memang sengaja melakukan pengecekan langsung ke proyek-proyek jalan tol se-Indonesia. Dengan begitu maka proses pengerjaan bisa terpantau dan cepat diselesaikan.
"Kenapa tol ini (Palembang-Indralaya) saya datangi? Ini sudah 4 kali, karena di sini konstruksinya khusus, biayanya dibanding dengan tol yang lain hampir 1,5 kali lipat karena harus nguruk 7 meter, nyedot air karena ini rawa-rawa. Jadi ini konstruksinya sudah selesai. Saya mau melihat fisik jadinya seperti apa. Seperti fisik tol yang lain. Saya kira lebih bagus," jelas Jokowi.
Terkait dengan adanya perlambatan di proyek yang sudah jalan, Jokowi tak membantah hal itu. Pasalnya ada di beberapa proyek yang masih terhambat beberapa persoalan seperti pembebasan lahan. "Setiap ruas pasti ada persoalan-persoalan. Misalnya, pembebasan lahan hanya 1,2,3 bidang lahan," katanya.
Ditegaskan Jokowi, dengan hadirnya jalan tol baik di Sumatera maupun Jawa, akan memperkuat pondasi Indonesia untuk bersaing dengan negara lain.
"Artinya apa? Global competitiveness index kita pasti lebih baik karena mobilitas barang dan orang pasti akan lebih cepat, akhirnya apa biaya transportasi barang lebih rendah, akhirnya lagi harga barang akan turun. Tapi ini memerlukan waktu, karena memang belum selesai semuanya," jelas Jokowi. (dtc/mag)
Gardu Tol Otomatis, Kemana Perginya Petugas Pintu Tol?
Kamis, 12/10/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu mempertanyakan nasib pekerja yang biasa bertugas di pintu tol, jika nantinya semua gardu tol menggunakan sistem otomatis. Menurut Iskandar, penggunaan sistem robotisasi di pintu tol ini telah menimbulkan keresahan di kalangan penjaga gerbang tol.
"Dirut PT Jasa Marga menyebutkan, dalam waktu 3 sampai 6 bulan ke depan, posisi mereka masih aman. Lalu setelah lewat waktu enam bulan itu, saya ingin tahu bagaimana skema Jasa Marga terhadap mereka yang termasuk golongan kecil ini bila tidak di PHK," ucap Iskandar, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut PT Jasa Marga beserta jajaran dan unsur perbankan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10), seperti dikutip dpr.go.id.
Dalam paparannya, Dirut PT Jasa Marga Desi Aryani sempat menjelaskan bahwa terkait nasib SDM yang ada di gardu jalan Tol yang tadinya disetiap gardu tersebut ada tiga shift, kemudian menjadi non tunai, Jasa Marga sudah menyiapkan programnya dan tidak melakukan PHK.
"Karena beberapa hal, yakni di gerbang-gerbang tersebut dengan adanya non tunai bukan berarti tidak ada petugas, apalagi di masa transisi ini. Di kantor pusat, kami sedang mengoptimalkan berbagai fungsi yang kaitannya adalah meningkatkan service. Kami akan menambah beberapa job-job baru di tempat-tempat yang akan kami ciptakan," ujar Desi.
Seluruh peralatan tol yang ada pada PT Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain sudah seratus persen bisa membaca uang elektronik. Namun demikian, papar Desi, penyerapannya atau utilisasi dari uang elektronik itu yang sangat rendah.
"Dalam waktu yang sangat pendek ini, untuk menargetkan seratus persen di tanggal 31 Oktober 2017, yang kami lakukan adalah mengubah posisi peralatan yang ada di gardu, yang selama ini manual. Kami mengubah posisi readernya sehingga yang tadinya di dalam dengan petugas yang menerima dan mengembalikan uang, dialihkan di luar. Sehingga mudah ditaping oleh para pengguna jalan," jelasnya.
Posisi reader itu juga bisa bertingkat atas bawah, untuk kendaraan-kendaraan tidak hanya golongan I, tetapi juga ruas-ruas yang dimasuki oleh kendaraan yang besar. Pihaknya juga harus memasang portal untuk gardu yang hanya menerima kendaraan-kendaraan yang termasuk golongan I, dan juga harus memodifikasi aplikasi serta memasang automatic lamp berrier di depan gardu.
"Gardu yang dahulu sering disebut GTO, sekarang ini kami menyebutnya GSO. Sejak awal September kami melakukan perubahan itu, dan saat ini Jasamarga memiliki gardu kurang lebih 1.200 jumlah gardu. Sebelum gerakan ini dilaunching, 40 persen dari jumlah gardu tersebut adalah gardu GTO. 60 persen yang merupakan gardu manual itulah yang setiap harinya harus kami rubah posisi peralatan, menambah portal, dan kami pasang palang otomatis. Sehingga setiap hari di masing-masing titik lokasi sudah mulai 100 persen non tunai," terang Desi.Hampir semua ruas sudah dengan 5 bank yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BCA) dan prosesnya bertahap karena di beberapa ruas masih ada yang belum bisa mengakses komplit 5 bank tersebut. Sosialisasi sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, karena sebelum kami mengubah peralatan, kami juga terus melakukan sosialisasi di seluruh ruas tol yang ada di Indonesia. (mag)
Tugaskan BUMN Garap Jalan Tol, Presiden Revisi PP
Rabu, 23/08/2017 20:01 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembangunan beberapa ruas jalan tol mengalami hambatan karena kurangnya minat investor. Terutama untuk ruas tol yang dinilai tak layak secara finansial, kendati layak secara ekonomi.
Mengatasi kendala tersebut pemerintah menetapkan kebijakan untuk menugaskan BUMN untuk mengerjakan proyek tersebut.
Mengakomodasi kebijakan tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Revisi terutama dilakukan terhadap Pasal 20 mengenai pengusahaan jalan tol. Dalam PP ini disebutkan, pengusahaan jalan tol oleh Pemerintah terutama diperuntukkan untuk ruas jalan tol yang layak secara ekonomi, tetapi belum layak secara finansial. Sebagai contoh adalah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang tidak layak secara finansial karena tingkat imbal hasil yang rendah karena volume lalu lintas kendaraan belumlah sebanyak di daerah Jawa.
"Pelaksanaan pengusahaan jalan tol sebagaimana dimaksud dilakukan melalui kegiatan pendanaan, perencanaan teknis, dan pelaksanaan konstruksi jalan tol oleh pemerintah yang selanjutnya pengoperasian dan pemeliharaan dilakukan oleh Badan Usaha," bunyi Pasal 20 ayat (2) PP tersebut.
PP ini, juga menegaskan pemerintah dapat menugaskan BUMN melaksanakan seluruh pengusahaan jalan tol yang layak secara ekonomi tetapi belum layak secara finansial atau tak menarik bagi investor.
PP Itu juga menyebut badan usaha tersebut dapat meneruskan pengusahaan jalan tol yang belum diselesaikan oleh Pemerintah, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.
Sedang badan usaha yang dimaksud adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. BUMN yang dimaksud dapat bekerja sama dengan badan usaha lain. Penugasan kepada BUMN itu ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
Revisi ini, juga menetapkan pendapatan tol selama masa konsesi atau tambahan masa konsesi untuk suatu ruas jalan tol, dapat digunakan untuk mendukung pendanaan pemerintah bagi percepatan pembangunan jalan tol yang layak secara ekonomi tetapi belum layak secara finansial tersebut.
Aturan lain yang diubah dari PP ini adalah, selain ditetapkan menjadi jalan umum tanpa tol, jalan tol yang telah selesai masa konsesinya dapat tetap difungsikan sebagai jalan tol oleh Menteri atas rekomendasi BPJT dengan mempertimbangkan keuangan negara untuk pengoperasian dan pemeliharaan, peningkatan kapasitas dan pengembangan jalan tol yang bersangkutan, dan mendukung pengusahaan jalan tol lainnya yang layak secara ekonomi, tetapi belum layak secara finansial lainnya.
"Besaran tarif untuk jalan tol sebagaimana dimaksud, didasarkan pada kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan kapasitas yang ada, serta pengembangan jalan tol yang bersangkutan," sebut Pasal 51 ayat (2) PP ini.
Peraturan Pemerintah ini di berlakukan mulai sejak diundangkan, yakni pada 16 Agustus 2017, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (dtc/rm)Jasa Marga Bakal Terbitkan Global Bond Berdenominasi Rupiah
Rabu, 09/08/2017 12:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus berupaya mencari tambahan pendanaan untuk mendanai proyek-proyeknya. Salah satunya dengan menerbitkan obligasi global (global bond) berdenominasi Rupiah di luar negeri. Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengkajian atas rencana tersebut.
Pengajian perlu dilakukan lantaran penerbitan global bond dalam bentuk Rupiah di luar negeri belum pernah terjadi. "Ini pertama kalinya kita keluarkan IDR global bond. Jadi kita masih penjajakan review di internal," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/8).
Donny mengatakan, jumlah global bond berdenominasi Rupiah yang akan dikeluarkan masih belum ditentukan, namun diperkirakan berkisar US$200-300 juta. Angka tersebut setara Rp2,66 triliun hingga Rp3,99 triliun (kurs Rp13.300).
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan sekuritisasi aset melalui efek beragun aset (EBA) berdasarkan penghasilan di masa depan, angkanya sekitar Rp2 triliun. "Sekuritisasi final di OJK kita harapkan minggu depan bisa keluar," imbuhnya.
Beragam pencarian dana yang dilakukan Jasa Marga guna menutupi kebutuhan dana perseroan untuk menggarap seluruh proyeknya. Diperkirakan perseroan membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun.
Selain berencana menerbitkan global bond berdenominasi Rupiah, Jasa Marga juga berencana melakukan penghimpunan dana dengan mengeluarkan sekuritisasi aset berbasis pendapatan masa depan, atau yang biasa disebut Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). Donny Arsal mengatakan, pihaknya berencana mengeluarkan KIK EBA sebesar Rp2 triliun. Adapun aset yang akan disekuritisasi adalah Jalan Tol Jagorawi selama 5 tahun ke depan.
"Sedang proses OJK, sudah sosialisasi responsnya positif. Kita lagi tunggu surat konfirmasi dari pajak mengenai pajak yang akan dibebankan. Kalau sudah clear, kami siap launching. Untuk yang pertama Rp2 triliun dulu, sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Donny mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para investor sejak bulan lalu. Hasilnya direspons positif. Pihaknya pun berharap bisa mendapatkan pernyataan efektif dari OJK bulan ini. "Kita sih target bulan ini bisa keluar," imbuhnya.
Menurut Donny, total pendapatan dari Tol Jagorawi selama 5 tahun ke depan bisa mencapai Rp5 triliun. Namun pihaknya hanya akan mengeluarkan KIK EBa senilai Rp2 triliun. "Supaya ada satu dari kita untuk tutup overhead, keamanan dari investor juga kalau ada penurunan risiko lain. Meskipun secara historical ruas itu enggak pernah turun. Ada kenaikan dari volume 2-3%, dari tarif sendiri ada inflasi 2 tahun, yang belum ada di buku itu sekarang bisa kita jual," tambahnya.
Pihaknya saat ini tengah memproses pemeringkatan produk KIK future revenue itu dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Donny berharap bisa mendapatkan peringkat rating AAA dari Pefindo. Jika mendapatkan peringkat AAA, Jasa Marga juga akan menawarkan produk tersebut dengan nilai premium di pasar 25-50 basis poin, dengan tingkat pengembalian diperkirakan mencapai 8-9% per tahun.
Tahun ini Jasa Marga membutuhkan dana investasi sebesar Rp18 triliun. Sekitar Rp11 triliun akan dihimpun oleh anak usahanya, sementara sisanya akan dihimpun oleh Jasa Marga sendiri.
Selain menerbitkan KIK EBA, pihaknya juga akan menerbitkan obligasi berbasis proyek alias project bond senilai Rp1,5 triliun. Untuk project bond pertama akan dilakukan dari proyek ruas tol Ulujami-Kebon Jeruk.
Donny menjelaskan, project bond sedikit berbeda dengan obligasi korporasi biasanya yang pembayaran kewajiban kupon pokok obligasi dari berbagai sumber dana, sedangkan project bond pembayarannya akan berasal dari proyek itu sendiri.
"Karena EBITDA sudah bisa bayar bunga. EBITDA-nya 1,4 kali dibandingkan bunga. Ini bagus untuk start. Kan selama umur obligasi hanya bayar bunga. Kita akan jadikan pilot project bond. Sudah bicara dengan OJk juga, aturan sudah digodok tapi kita masuk dulu aturan obligasi biasa," tugasnya. (dtc/mag)
Oktober 2017 Tol Tak Lagi Terima Pembayaran Tunai
Kamis, 04/05/2017 08:48 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan mulai bulan Oktober 2017, seluruh layanan di gerbang tol sudah menggunakan layanan non tunai.
"Kami sudah punya program, Oktober ini semua cashless," kata Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Merealisasikan target tersebut, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Bank Indonesia, akan melakukan 4 hal utama. Antara lain penyiapan alatnya yang sudah dimulai sejak Februari. Kedua, melakukan sosialisai. sosialisasi dilakukan baik ke BUJT (pengelola jalan tol) maupun ke pihak perbankan yang akan dilakukan oleh BI.
Ketiga, adalah penyediaan fasilitas top up atau tempat isi ulang yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Sedang keempat penyiapan multi bank multi issue. Artinya, nanti lembaga penerbit kartu akan dibuka seluas-luasnya tidak terbatas hanya pada bank-bank BUMN.
"Sehingga, lebih banyak bank atau lembaga keuangan bisa berpartisipasi untuk menerbitkan kartu pembayaran yang bisa digunakan di tol," ujar Basuki.
Agar semua kartu bisa terbaca, maka diperlukan alat baru yang bisa membaca seluruh kartu yang diterbitkan oleh bank yang berbeda. Saat ini alat tersebut sedang diujicobakan. Nantinya semua reader akan diganti dengan reader yang baru. Alat itu akan diujicobakan pertama kali di cluster 1 yaitu Cikarang-Palimanan dan Cikarang-Bandung dan juga Juanda-Waru.
Dari pihak BI, juga akan menerbitkan aturan bagi lembaga keuangan yang ingin berpartisipasi, harus mengikuti standar yang ditetapkan BI. Diantaranya tentang kartu elektronik yang akan dijadikan media pembayaran, spesifikasinya akan diatur BI agar seragam dan lebih mudah dibaca alat pembaca kartu.(dtc/ rm)Jalan Tol Akses Tanjung Priok Diresmikan
Minggu, 16/04/2017 15:48 WIB
Setelah sempat mangkrak beberapa tahun Jalan Tol Akses Tanjung Priok Akhirnya rampung dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (15/4) siang. Kehadiran Jalan Tol Akses sepanjang 11,4 kilometer ini akan mendukung percepatan layanan lalulintas barang dari ke Pelabuhan Tanjung akan lebih cepat.
"Alhamdulillah pada siang hari ini segera nanti bisa dioperasikan jalan tol akses ke Tanjung Priok ini. Sehingga kecepatan kontainer untuk masuk ke kapal, kecepatan kontainer untuk keluar dari Tanjung Priok ini betul-betul bisa dilayani dengan baik,” ujar presiden seperti dikutip setkab.go.id.
Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya saat inten mengurus terwujudnya jalan tol ini. Terutama saat ia masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya dirinya telah berapa kali ngurusin masalah pembebasan lahan tol tersebut.
"Saya ingat sekali, terakhir yang urusan pembebasan ada di pojok sana. Sehingga kita mundur, mundur hampir 2,5 tahun," paparnya.
Menurutnya setelah turun ke lapangan beberapa kali, masalah pembebasan lahan itu baru bisa diatasi. Kemudian masalah perbaikan struktur. Dimana sebelumnya ada 69 tiang yang harus diganti yang lebih sesuai spesifikasinya. "Sehingga juga baru bisa dimulai lagi, mungkin mundurnya jalan tol ini kurang lebih 5-6 tahun,” ujarnya.
Jikowi menyebut Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini, nantinya akan dilewati sekitar 3.600 truk kontainer setiap hari. Sebuah kesibukan transportasi yang menurutnya sangat padat.
Oleh karena itu, ia meyakini kehadiran jalan tol tersebut akan memberikan daya saing yang sangat baik pada kecepatan pelayanan barang-barang dari, dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. (rm)