-
Cerita Dana Saweran Gedung KPK Tersangkut di Laporan Keuangan ICW
Kamis, 05/09/2019 15:08 WIBJalan Lempang Aktivis ICW Menuju Tersangka
Senin, 03/08/2015 09:00 WIBDalam Undang-Undang Pers Nomor 49 Tahun 1999 disebutkan bahwa Dewan Pers tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan, tetapi hanya menjalankan fungsi mediasi dengan tidak memihak.
Hak Koreksi Berita dari LBH Pers
Jum'at, 31/07/2015 17:46 WIBPerkenankan, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Pers yang concern terhadap kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi sekaligus Kuasa Hukum dari Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penghinaan di Mabes Polri, dengan ini menyatakan hal hal sebagai berikut:
Antara ICW, Romli, Rimanews
Rabu, 29/07/2015 08:01 WIBKasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Romli Atmasasmita, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terus berlanjut.
Romli Atmasasmita Tuding ICW Tidak Terima Duit Langsung Tapi Terima Proyek KPK
Rabu, 27/05/2015 20:00 WIBRomli Atmasasmita menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) memang tidak menerima langsung duit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun ICW memperolehnya dalam bentuk proyek dari KPK. Penyataan Romli ini menanggapi desakan pihak ICW yang meminta klarifikasi pernyataan Romli di media sosial twitter beberapa waktu lalu.
Diminta Klarifikasi, Romli Justru Tantang ICW Lapor ke Bareskrim
Rabu, 27/05/2015 16:30 WIBIndonesia Corruption Watch menuntut klarifikasi kepada pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita terkait pernyataan dalam akun twitternya, bahwa penggiat anti korupsi ini menerima dana dari APBN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW mengaku akan mengirimkan surat baik melalui dalam bentuk fisik ataupun elektronik, akun media sosial, hingga melalui media.
Denda Korupsi Tak Sebanding Kerugian Negara, Hukuman Koruptor Harus Diperberat
Sabtu, 21/03/2015 10:00 WIBIndonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) agar memberikan hukuman lebih berat bagi terpidana korupsi. Pasalnya berdasarkan penelitian ICW jumlah denda dan hukuman yang diberikan pada koruptor belum bisa menutupi kerugian negara akibat perilaku korupsinya.
Ini Penyebab Korupsi Masih Marak di Indonesia
Minggu, 08/12/2013 18:01 WIBSementara itu, Direktur Advokasi YLBHI Bahrain mengatakan implementasi UNCAC di Indonesia masih sangat rendah dan jauh dari harapn serta komitmen pemerintah dan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi layak dipertanyakan.