-
Jonan Kembangkan Keterbukaan Data Sektor Energi
Jum'at, 06/10/2017 13:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan aparatnya untuk tidak menjadikan data sebagai komoditi. Jonan mengatakan Kementerian ESDM, saat ini tengah memanfaatkan teknologi informasi untuk kemajuan sektor ESDM. Menurutnya inovasi di bidang teknologi informasi telah terbukti berguna untuk perbaikan bangsa, tata kelola masyarakat, dan bisnis.
"Ini menurut saya, banyak hal yang bisa berguna untuk perbaikan bangsa, untuk tata kelola masyarakat, dan juga untuk bisnis," ujar Jonan, saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Knowledge Forum Conference & Expo, di Jakarta, Rabu (4/10).
Jonan mengatakan pihaknya telah banyak investasi di teknologi informasi, kalau tepat dan sangat disiplin arahnya, satu organisasi dibuat disiplin, konsep itu mustinya akan jalan. Ia mencontohkan PT Kereta Api Indonesia yang bisa serapih seperti saat ini karena pemanfaatan teknologi informasi.
"Di ESDM ini sudah kita mulai. Ada One Map System. Untuk sektor ekstraktif ini, ada semua. Ini kita perbaiki terus skalanya supaya banyak gunanya," ungkap Jonan, seperti dikutip esdm.go.id.
Selain itu Kementerian ESDM juga memiliki aplikasi ESDM One Map yang dapat menampilkan berbagai informasi Peta Tematik sektor ESDM secara online. Dalam peta tersebut, kata Jonan, pengguna dapat melihat lokasi titik untuk eksplorasi migas, lokasi tambang, dan sebagainya.
"Kalau lihat di website Kementerian ESDM, kita bisa lihat titik untuk eksplorasi migas itu ada di mana yang sudah disurvei Pemerintah, tambang ada di mana, jadi bisa tahu. Di kemudian hari dalam waktu segera, kita akan bisa lihat di website itu tambang ini punya siapa, kapasitasnya berapa, logistiknya seperti apa, itu yang kita mau," tuturnya.
Menurutnya informasi seeprti itu sangat penting. Jonan mengungkapkan, dulu orang mau berbisnis pertambangan, kalau tidak kenal pejabat Kementerian ESDM pasti tidak bisa.
"Sekarang tidak seperti itu, karena semua data terbuka. Saya sudah bilang dengan teman-teman, data itu tidak boleh dijadikan komoditi. Ini menurut saya penting sekali, ini mengubah banyak, mengubah tata cara kerja dan sebagainya," ujar Jonan.
ESDM saat ini juga mengembangkan flatform ESDM One Map, aplikasi penunjang sektor ESDM lainnya adalah Dashboard monitoring produksi batubara yang dapat diakses secara real time. "Kita ini berpuluh-puluh tahun produksi batubara di banyak lokasi, tetapi Pemerintah tidak punya dashboard untuk monitoring jumlah produksi batubara," tandasnya.
Dashboard tersebut, kata Jonan, penting untuk menghitung royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Pemerintah, serta untuk melihat dampak lingkungan hidup dan sebagainya.
Teknologi informasi pun diperlukan untuk monitoring jalannya program BBM Satu Harga. "Pak Presiden minta untuk menerapkan sampai penyalur itu harga BBM-nya satu harga. Ini sistem monitoringnya kalau tidak pakai teknologi informasi itu tidak bisa, mau pakai apa lagi?" tegas Jonan.
Selain aplikasi-aplikasi tersebut, Kementerian ESDM juga mengembangan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi lainnya, seperti Sistem Informasi dan Data Usulan Penyaluran PNBP Sumber Daya Alam Mineral, Batubara dan Panas Bumi (SUPEL), Sistem Perizinan Online, Aplikasi Monitoring Realisasi Anggaran (Amora), dan aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat menampilkan peta mitigasi dan bencana geologi secara real time. (rm)Subsidi Energi 2018 Naik Tipis
Selasa, 19/09/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2018 akan naik tipis dari sebesar Rp89,85 triliun tahun ini, menjadi Rp94,54 triliun. Kesepakatan kenaikan subsidi energi ini dicapai dalam rapat bersama antara Pemerintah bersama dengan Tim Panja A Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam kesepakatannya, penetapan anggaran subsidi energi pada tahun depan lebih besar dibandingkan dengan APBNP 2017. "Baik, bisa disepakati?, bismillah," kata Ketua Banggar Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (18/9).
Dalam kesepakatan antara pemerintah dengan Banggar DPR dalam rapat kerja dengan Panja A juga menyepakati adanya penurunan anggaran subsidi listrik dari Rp52,2 triliun menjadi Rp47,6 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan, kesepakatan tersebut didapat dengan parameter nilai tukar Rp13.400 per US$1 dan ICP sebesar US$48 per barel. Sedangkan untuk subsidi BBM, Suahasil menyebutkan, ditetapkan untuk volume minyak tanah sebanyak 610 ribu kiloliter, sedangkan minyak solar 15,62 juta kiloliter.
"Angka ini sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi VII yang telah disampaikan dan barusan diberikan persetujuan oleh Banggar," kata Suahasil.
Untuk volume elpiji 3 kg, dalam RAPBN diusulkan volume 6,385 juta metric ton, namun disepakati dalam Panja sebesar 6,45 juta metric ton atau naik. Kenaikan ini, kata dia, untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat.
"Kita ketahui kebutuhan elpiji di masyarakat maka itu ada sedikit peningkatan di dalam volume elpiji 3 kg," jelas dia. (dtc/mag)
Permen Jonan: Diprotes Pengusaha, Disentil Jokowi
Selasa, 25/07/2017 13:00 WIBPermen ESDM yang diterbitkan Menteri ESDM Ignasius Jonan itu, ternyata banyak diprotes pengusaha. Selain itu, Permen Jonan ini, juga sempat "disentil" Jokowi, dalam sidang kabinet paripurna, Senin (24/7) kemarin.
ESDM Gandeng BNPT Amankan Sektor Energi
Rabu, 19/07/2017 12:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS. COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai upaya pencegahan atas ancaman terorisme di sektor ESDM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, Selasa (19/07) menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan BNPT sebagai tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesapahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada tanggal 13 Maret 2017.
Jonan dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kerja sama tersebut diperlukan sebagai jembatan untuk meningkatkan sensitivitas atas potensi ancaman terorisme. "Sehingga kami bisa mengambil langkah-langkah pencegahan pada fasilitas dan obyek vital nasional yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas suatu negara," tutur Jonan, seperti dikutip esdm.go.id.
Sementara Kepala BNPT menyatakan bahwa sangat penting pengamanan obyek vital nasional. "Teror itu suatu kegiatan yang menimbulkan ketakutan masyarakat. Salah satunya yang menggangu obyek vital. Tidak boleh under estimate obyek vital itu. Apabila terganggu, terganggu juga operasionalnya," tegas Suhardi.
Jonan berharap perjanjian kerja sama itu bisa diimplementasikan dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) soal sistem pengamanan. "Coba (nanti) sama-sama membantu membuat SOP pengamanan yang terdiri atas prosedur, personil dan teknologi. Prosedur izin paling minimal," pinta Jonan.
Jonan juga menyebut kerjasama itu nantinya akan meliputi bidang Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas, Mineral dan Batubara serta Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dilakukan oleh masing-masing Direktur Jenderal dan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT.
Sedang ruang lingkup kerjasamanya terdiri dari pelaksanaan pengamanan kegiatan usaha sektor ESDM; pertukaran dan penjaminan kerahasiaan data dan informasi; serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan sektor ESDM dari tindakan terorisme.
Ke depan, Kementerian ESDM juga akan berkonsentrasi melakukan pencegahan teror terhadap obyek vital sektor ESDM. "Pencegahan harus dilakukan sungguh-sungguh. Saya menyarankan juga satu atau dua orang ditugaskan untuk latihan bersama. Kita ini kulturnya bukan sistem, tapi kultur kerabat. Ini yang mesti diubah. Kebiasaan-kebiasaan yang tidak tertulis itu harus dihindari," tegas Menteri ESDM. (rm)Efisiensi, Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas 460 Miliar
Sabtu, 15/07/2017 16:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggaran Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipangkas dalan APBN-P 2017, dari sebelumnya sebesar Rp7,02 triliun menjadi sebesar Rp 6,56 triliun. Pemangkasan anggaran ESDM itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah terkait RUU APBN-P Tahun Anggaran 2017, Kamis (13/7).
Pengurangan anggaran belanja Kementerian ESDM dari Rp 7.027.234.669.000 menjadi sebesar Rp 6.566.926.794.000, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 460.307.875.000 dipastikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Menteri ESDM Republik Indonesia terkait perubahan APBN tahun anggaran 2017 menjadi RAPBN-P tahun anggaran 2017," ujar pimpinan sidang, Gus Irawan Pasaribu seperti dikutip esdm.go.id.
Dimana rincian anggaran ESDM itu sebagai berikut, dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 365.117.971.000, peningkatan sarana dan prasarana aparatur KESDM Rp 26.400.000.000, pengawasan peningkatan akuntabilitas aparatur KESDM 79.690.724.000, pengelolaan dan penyediaan migas Rp 2.165.857.538.000, pengelolaan ketenagalistrikan Rp 161.714.252.000, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara Rp 330.538.791.000, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN Rp 62.179.944.000, penelitian dan pengembangan KESDM Rp 571.288.592.000, pengembangan SDM ESDM Rp 525.415.114.000, penelitian mitigasi dan pelayanan geologi Rp 763.076.651.000, pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp 202.874.498.000 dan pengelolaan energy baru terbarukan dan konservasi energy Rp 1.312.780.228.000.
Hasil kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR RI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keputusan rapat yang menurutnya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukkan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung," ujar Jonan. (rm)Amankan Eksplorasi Migas ESDM Gandeng TNI
Sabtu, 15/07/2017 15:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Untuk mengamankan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas (migas) terutama di wilayah-wilayah terpencil dan rawan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) gandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo, Jumat (14/7). Dalam Nota Kesepahaman itu TNI akan memberikan bantuan Kepada Kementerian ESDM untuk Pengamanan, Survei, dan Pemanfaatan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Jonan menjelaskan bahwa nota kesepahaman itu merupakan salah satu upaya preventif Kementerian ESDM dan TNI agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia terutama di wilayah-wilayah terpencil dan rawan tetap berjalan dengan baik dan aman.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini ditujukan untuk pengamanan banyak objek vital dan juga kerja sama, terutama di bidang eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas dan juga instalasi-instalasi penting lainnya, seperti kelistrikan dan instalasi bahan bakar minyak," tutur Jonan usai penandatanganan di Markas Besar TNI seperti dikutip esdm.go.id.
Senada Menteri ESDM, Jenderal Gatot Nurmantyo Mengatakan sesuai tugas pokok TNI, salah satunya adalah untuk melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, terutama di wilayah terpencil. Sebagai contoh adalah pelaksanaan dan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga.
"Contoh, BBM satu harga, (yang dilaksanakan) di daerah terpencil. Rawan kalau tidak diamankan. Jadi ini adalah saling mengisi untuk sama-sama melaksanakan tugas pokok sesuai apa yang diperintahkan Presiden." jelas Gatot.
Ruang lingkup pengamanan diantaranya kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar, atau daerah lain yang ditentukan. Pengamanan juga dilakukan pada kegiatan survei di bidang ESDM.
Selain itu, kerjasama pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung Alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar serta pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari nota kesepahaman ini. (rm)Pengamanan Objek Vital Sumber Energi Masih Minim
Selasa, 14/03/2017 19:00 WIBMenteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengakui pengamanan obyek vital sumber daya mineral masih sangat minim.
Cost Recovery Hilang, KPK Terbilang
Sabtu, 16/04/2016 21:00 WIBBPK menemukan, pendapatan negara sebesar Rp4 triliun hilang di sektor migas akibat banyaknya biaya-biaya yang diklaim sebagai cost recovery oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor migas.
Stop Ekspor Konsentrat Demi Hilirisasi
Selasa, 01/03/2016 15:00 WIBBadan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai, Menteri ESDM Sudirman Said seharusnya konsisten untuk tidak memberikan dispensasi ekspor konsentrat kepada pihak tertentu.
Ribut Dua Kementerian Karena Revisi UU Minerba
Jum'at, 26/02/2016 19:00 WIBPada satu sisi, Kementerian ESDM sudah gatal ingin merevisi UU Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Minerba. Tujuannya, agar perusahaan tambang yang belum memiliki smelter pada 2017 tak kolaps.
Mengintip Peluang Pungut DKE dari Pihak Asing
Jum'at, 26/02/2016 14:00 WIBKini Kementerian ESDM juga membuka peluang melakukan pungutan DKE dari pihak asing alias memanfaatkan bantuan luar negeri.
Program Konversi Merambah Wilayah Timur
Jum'at, 29/01/2016 21:35 WIBBeberapa daerah tetap tidak bisa dipaksa menggunakan Elpiji, karena masih memakai minyak tanah untuk memasak.
Kasus ESDM: Sakit Jelang Jadi Pesakitan
Rabu, 26/08/2015 18:30 WIBSebelum diberikan penetapan izin berobat oleh majelis hakim, Waryono dituntut Jaksa KPK dengan hukuman penjara 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
FOTO: Sekretaris Dirjen Ketenagalistrikan ESDM Diperiksa KPK
Selasa, 16/06/2015 14:45 WIBSekretaris Dirjen Ketenagalistrikan ESDM Arif Indarto menunggu untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Terungkap, Staf Khusus Presiden SBY Daniel Sparingga, Terima "Setoran" dari Jero Wacik
Jum'at, 12/06/2015 01:00 WIBEko beranggapan, marahnya Daniel Sparingga ketika itu karena ia belum memberikan uang setoran yang rutin tiap bulannya sehingga jatuh tempo. Sebab ketika itu, Sri Utami tidak pernah meminta uang tersebut makanya uang itu belum diberikan.