-
Ratusan Triliun untuk PMN Tanda Kegagalan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN?
Jum'at, 16/07/2021 21:21 WIBKebijakan Erick Thohir Beri PMN Perbankan Dianggap Tak Memiliki Sense of Crisis
Sabtu, 10/07/2021 20:43 WIBAdian Napitupulu: Komisaris dan Direksi BUMN Mungkin Titipan Mafia
Kamis, 23/07/2020 22:29 WIBKabar 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan di 167 Anak Perusahaan, Ke Mana Arahnya?
Kamis, 02/07/2020 21:37 WIBMengikuti Perdebatan Pengangkatan Milenial sebagai Pengurus BUMN...
Jum'at, 26/06/2020 18:05 WIBPersiapkan Milenial Jadi Pimpinan BUMN
Selasa, 17/12/2019 17:34 WIBUsulan Pengusaha: Anak dan Cucu BUMN Dilelang untuk Swasta
Senin, 16/12/2019 10:07 WIBJalan Panjang Holding BUMN
Senin, 18/02/2019 07:47 WIBWaspada Perangkap Utang BUMN Karya
Selasa, 05/06/2018 16:18 WIBPemerintah Tetap Kontrol Anak Usaha Holding BUMN Tambang
Sabtu, 25/11/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembentukan holding BUMN pertambangan dengan memasukkan tiga BUMN yaitu yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke dalam holding yang dipimpin PT Inalum (Persero) menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penjualan ketiga anak usaha holding BUMN tambang itu ke pihak asing. Pasalnya, dalam UU BUMN diatur, penjualan saham anak usaha BUMN memang tidak wajib melalui persetujuan DPR.
Menanggapi kekhawatiran itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
"Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016," kata Harry, di Jakarta, Jumat (24/11), seperti dikutip setkab.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah membentuk Holding BUMN Tambang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero). Harry memastikan dengan terbentuknya holding itu, tidak akan mengubah sifat strategis ketiga BUMN yang menjadi anak usaha Inalum tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM sebesar 65 persen, PTBA sebesar 65,02 persen dan TINS sebesar 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.
Harry mengatakan, holding BUMN Tambang baru akan efektif mulai akhir November 2017, yaitu setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). "Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN," sambung Harry.
Dia menambahkan, tanda tangan akta inbreng akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Karena itu, holding BUMN Tambang resminya akan terbentuk pada 29 November mendatang. "Pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ini, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," pungkas menurut Harry. (mag)Anggota Fraksi Gerindra Tuding Ada "Penyelundupan" PMN di APBN 2018
Kamis, 26/10/2017 18:29 WIBLuhut Bantah Pemerintah Akan Jual BUMN
Selasa, 17/10/2017 14:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya usulan untuk menjual BUMN ke pihak swasta. Namun menurutnya, yang ada adalah dorongan untuk melakukan kerja sama pemanfaatan pelabuhan pemerintah dengan pihak swasta. Hal itu dilakukan untuk mendorong efisiensi biaya pengelolaan pelabuhan yang selama ini ditanggung pemerintah.
"Tidak ada penjualan itu. Yang dilakukan itu kerja sama, sehingga pihak swasta juga berkembang. Jadi kalau kita dibilang jual BUMN untuk bayar utang, itu penyesatan informasi," katanya dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Selasa (17/10).
Dikatakannya ada beberapa tempat yang saat ini sedang disiapkan untuk dikerjasamakan dengan swasta. Di antaranya Pelabuhan Sintete Kalimantan Barat dan pembangunan pelabuhan di Jawa Timur.
"Ini membuat efisiensi sehingga dana itu bisa dipakai lagi untuk tempat lain. Karena kalau pakai APBN saja, tidak akan cukup. Sehingga pihak swasta juga bisa menikmati dan akan lebih efisien juga pengelolaannya. Karena kalau pihak swasta yang main, dia akan hitung dengan detail investasinya," ujarnya.
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengusulkan untuk melakukan penataan BUMN dengan cara menjual BUMN dan anak perushaannya yang jumlahnya sangat besar. Hal ini menyusul adanya tanggapan terkait dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ekonomi dalam negeri. (dtc/rm)Ironis, Sejumlah BUMN Rugi Setelah Diguyur PMN
Sabtu, 23/09/2017 15:19 WIBSinergi BUMN Logistik Sebuah Monopoli?
Kamis, 06/04/2017 13:54 WIBPeran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diperkuat untuk mencegah disparitas yang terlalu besar di dalam dunia usaha itu sendiri.
Tarik Ulur dalam Penyusunan UU BUMN
Rabu, 29/03/2017 12:42 WIBPembahasan Revisi Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) alot dan berpotensi molor.