-
BPOM Tindak 215 Kasus Obat Ilegal Selama 2017
Jum'at, 29/12/2017 16:39 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sepanjang tahun 2017 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menangani 215 kasus pelanggaran obat se Indonesia. Terbanyak kasus terkait pelanggaran obat tradisional.
Menurut Kepala kBPOM Penny Kusumastuti Lukito, pelanggaran obat tradisional itu jumlahnya mencapai 35 persen. "Itu yang paling besar, ya. Jadi mesti hati-hati sekali masyarakat yang menggunakannya," ujar Penny di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Sedang kasus lain yang ditangani BPOM diantaranya 25 persen pelanggaran terkait pangan, 20 persen kasus kosmetik, dan 30 persen kasus lain-lainnya. Sedang barang bukti obat dan makanan yang dimusnahkan terkait kasus tersebut mencapai Rp 112 miliar.
"Nilai ekonomi yang dimusnahkan sekitar Rp 112 miliar, mungkin lebih besar dari itu," ujar Penny.
Saat ini BPOM, sebut Penny, sedang berfokus mengawasi penjualan obat-obat yang dijual secara online. BPOM juga akan terus melakukan penindakan di wilayah yang rawan obat dan makanan ilegal.
"Penjualan online sangat intensif. Kami juga terus melakukan informasi, edukasi, dan fasilitas juga untuk pelaku usaha agar bisa meningkatkan fasilitas produksi distribusi dengan memenuhi standar yang ada," ujarnya.
Namun menurutnya penindakan akan terus diperkuat di wilayah-wilayah. Sebab banyak juga obat yang disalahgunakan, seperti Tramadol, Rihesinetil, Ariskoprodok. "Kemarin ada PCC, kita akan terus melakukan operasi," tambahnya.
Penny menyebut, ada lima wilayah yang rawan terjadinya produksi obat dan makanan yang ilegal. "Pusat (Jakarta), Bandung, Semarang, Serang, dan Surabaya," ungkap Penny. (dtc/rm)Awasi Izin Edar Obat BPOM Gandeng KPK
Selasa, 24/10/2017 15:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi perizinan obat yang akan beredar.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati mengatakan pihaknya memintra KPK mengawasi perizinan obat yang akan beredar di pasaran. Langkah melibatkan KPK dalam pemeriksaan izin edar karena izin dikelola oleh lembaga lain, sehingga pihaknya perlu menggandeng KPK untuk menghindari konflik antar lembaga.
"Jadi Badan POM ini kan tugasnya pengawasan obat dan makanan, gimana kami melakukan pengawasan, baik dari pre-market, jadi sebelum produk itu beredar hingga produk itu berada di pasaran. Tentunya salah satunya terkait perizinan, bagaimana perizinan ini tetap, sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan yang bersih, akuntabel, nah inilah yang diantisipasi untuk ke depannya," ujar Nurma usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Selasa (24/10).
Selain menghindari konflik antar lembaga, keputusan mengajak KPK, karena perizinan dan pengawasan obat sangat rawan bermasalah. Apalagi, kata Nurma, proses perizinan selalu berhadapan dengan pihak pengusaha hingga pelaku usaha di daerah.
"Ini hanya antisipasi saja, karena ini berpotensi, supaya tidak ada conflict of interest, karena kita di dalam melakukan bisnis proses, tentunya berinteraksi pihak-pihak luar, dengan pelaku usaha, kita juga ada di daerah-daerah, nah ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Justru kita menjaga supaya tidak ada masalah tersebut," ujar Nurma.
Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan sudah melakukan kajian tentang perizinan dan pengawasan obat di Badan POM. Hasil kajian tersebut, peredaran obat harus dibatasi.
"Ada beberapa hal, hasil penelitian tersebut, di antara lain bagaimana supaya peredaran obat itu bisa dibatasi, seperti itu," ujar Basaria di Gedung KPK. (dtc/rm)FOTO: Badan POM dan Mabes Polri Grebek Ribuan Obat Ilegal di Bekasi
Selasa, 09/06/2015 23:45 WIBPetugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian memeriksa obat ilegal yang berhasil disita dalam penggrebekan gudang penyimpanan obat - obat ilegal di Bekasi Junction.
BPOM Diminta Libatkan Masyarakat dan Produsen Awasi Produk Pangan Berbahaya
Selasa, 09/06/2015 12:00 WIBBanyaknya peredaran zat-zat berbahaya pada makanan, khususnya jenis bahan plastik akhir-akhir ini mengundang kekhawatiran DPR.
BPOM Berlakukan Standar Nasional Pabrik Es
Senin, 30/03/2015 16:33 WIBBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kasus bakteri pada es balok yang diproduksi pabrik es sudah lama ada. Agar kejadian ini tak terulang lagi, mereka akan membuat standar nasional guna mengawasi standard operating procedure (SOP) pada pabrik es.
DPR: Kasus Makanan Formalin Kejahatan Kemanusiaan
Sabtu, 14/03/2015 14:00 WIBKata Amelia, hingga saat ini berita-berita terkait hukuman terhadap para pelaku sebelumnya tidak pernah dipublish, dan ini mungkin yang mengakibatkan pelaku lainnya merasa hukuman bagi mereka sangat longgar.
DPR Minta Pemerintah Kembali Ajukan RUU BPOM
Kamis, 29/01/2015 20:00 WIBRancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Diharapkan paling tidak tahun 2016 RUU ini telah disahkan menjadi undang-undang.
BPOM Siapkan Sejumlah Antisipasi Hadapi MEA
Kamis, 29/01/2015 19:00 WIBBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah menyiapkan sejumlah antisipatif menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
Badan POM temukan produk pangan ilegal Rp1 miliar. Harus ditindak
Rabu, 01/08/2012 13:47 WIBBADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melansir, hasil intensifikasi pengawasan BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia sampai dengan 25 Juli 2012, menemukan produk pangan ilegal
Kejagung: Korupsi BPOM segera ke pengadilan
Kamis, 01/12/2011 16:16 WIBKejaksaan Agung tahan rekanan BPOM
Senin, 14/11/2011 20:47 WIBKedua tersangka yang ditahan adalah Direktur PT Ramos Jaya Abadi (RJA) Surung Hasibuan Simanjuntak dan Direktur CV Masenda Putra Mandiri (MPM) Ediman Simanjuntak.