-
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Program BBM Satu Harga Ke Pertamina
Selasa, 05/12/2017 15:30 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VII DPR meminta agar pemerintah tak membebankan program BBM Satu Harga kepada PT Pertamina. Sebab membebankan program tersebut kepada Pertamina, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi perusahaan minyak nasional tersebut. Padahal Pertamina sendiri harus sehat, bagus, dan bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengatakan bahwa program BBM satu harga memang sangat bagus, namun program tersebut belum dapat dipastikan berjalan sukses jika setiap tahun anggarannya dibebankan kepada Pertamina.
"Harus ada solusi terbaik atas persoalan ini. Sehingga dengan begitu banyaknya biaya yang sudah dikeluarkan oleh Pertamina, hasilnya bisa sampai pada sasaran," ujar Eni saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Dirut PT. Pertamina di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Ia menyayangkan jika anggaran yang besar untuk mendukung program tersebut, tetapi manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat.
Ia juga menilai kebijakan tersebut dirasa tidak adil, jika dibebankan kepada Pertamina. Dimana Pertamina harus mengeluarkan banyak biaya untuk penugasan program BBM satu harga itu.
"Bayangkan kalau 150 titik yang direncanakan sudah selesai, berarti diperlukan biaya sebesar 3 triliun setiap tahun untuk mengoperasikan program BBM satu harga," jelasnya, seperti dikutip dpr.go.id.
Menurutnya implementasi dari program ini belum bisa dipastikan berjalan dengan baik seperti apa yang diinginkan Presiden Jokowi, dimana BBM satu harga sampai di tingkat masyarakat.
Berdasarkan pantauannya di lapangan, terutama dimana titik-titik yang menjadi sasaran Pertamina untuk melakukan program itu, ternyata harga tersebut baru sampai pada tingkat pengecer saja. "Belum sampai ke masyarakat. Lantas bagaimana dengan begitu banyaknya uang yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, tetapi programnya cuma sampai tingkat pengecer saja," tanya Eni. (rm)ESDM Dorong Swasta Terlibat dalam Program BBM Satu Harga
Selasa, 24/10/2017 13:08 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong keterlibatan swasta dalam program BBM Satu Harga yang saat ini tengah masif dilakukan pemerintah. Terutama untuk peran membangun infrastruktur untuk BBM Satu Harga di daerah terpencil.
Selama ini selain pihak PT Pertamina (Persero), Pemerintah juga menugaskan lembaga penyalur swasta, yaitu PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk untuk menjalankan program BBM Satu Harga. Penugasan ini merupakan langkah Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur BBM Satu Harga.
"Secara proaktif kami meminta agar pihak swasta juga lebih berperan dalam membangun infrastruktur untuk BBM Satu Harga di daerah terpencil," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, usai konferensi pers 3 tahun capaian sektor ESDM di Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Dadan sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan, supaya program BBM Satu Harga bisa berhasil dan masif, Pemerintah meminta swasta memperbanyak Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam program BBM satu harga.
Dadan menyebut PT. AKR Corporindo, telah berencana membangun 7 (tujuh) lokasi BBM Satu Harga selain 150 lokasi yang dibangun Pertamina. Lima lokasi rencananya diselesaikan di tahun 2017 dan dua lokasi ditargetkan rampung di tahun 2018.
Lima lokasi yang ditargetkan kelar tahum 2017 berada di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat (Provinsi Lampung) dan Kabupaten Bengkayang, Ketapang dan Landak (Provinsi Kalimantan Barat). Sedang dua lokasi lainnya adalah Kabupaten Sintang dan Melawi (Provinsi Kalimantan Barat). "Kami targetkan pada tahun 2018 akan beroperasi untuk kedua wilayah tersebut," tuturnya, seperti dikutip esdm.go.id.
PT AKR Corporindo menjadi salah satu badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menyalurkan Jenis BBM diluar selain Pertamina. Penugasan tersebut berdasarkan Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi/BPH Migas) Nomor 23/P3JBT/BPH Migas/KOM/2016. (rm)Merangkaknya Realisasi Program BBM Satu Harga
Minggu, 04/06/2017 16:02 WIBKementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan capaian program "BBM satu harga" di seluruh pelosok tanah air baru mencapai 12 titik dari rencana 54 titik di tahun 2017.
Untung Rugi Pelibatan Swasta dalam Distribusi BBM Subsidi
Jum'at, 25/11/2016 21:22 WIBPemerintah kembali menunjuk PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk (AKRA) menjadi pendamping PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Dipaksa Realisasikan BBM Satu Harga
Rabu, 02/11/2016 09:00 WIBPenerapan BBM satu harga akan menimbulkan disparitas harga yang sangat besar, antara Papua dengan Papua Nugini yang berpotensi terjadi penyelundupan.