-
Sidang 14 Taruna Akpol Terkait Tewasnya Taruna Junior
Rabu, 20/09/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengadilan Negeri Semarang akan menggelar sidang perdana 14 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) terkait tewasnya salah satu taruna junior. Sidang dibagi di tiga berkas dan ruangan berbeda.
Berkas pertama dengan terdakwa Rinox Lewi Wattimena, berkas kedua ada terdakwa bernama Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury.
Kemudian berkas ketiga ada 9 terdakwa dengan nama Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.
Jaksa Penuntut Umum, Satena dalam sidang dengan 9 terdakwa di ruang Prof R Soebekti mengatakan terdakwa melakukan kekerasan terhadap 21 junironya yaitu Taruna Tingkat II. "Para terdakwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap 21 taruna tingkat II," kata Satena, Selasa (19/9).
Dakwaan yang sama juga diberikan kepada 5 terdakwa yang disidang di ruangan berbeda. Jeratan hukum yang dikenakan kepada para terdakwa yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam pasal 170 ayat 1 KUHPidana," tandas Satena.
Untuk diketahui peristiwa yang menyebabkan 14 taruna Akpol tersebut menjadi terdakwa terjadi 18 Mei 2017 lalu. Taruna tingkat III menganiaya juniornya hingga menyebabkan salah satu korban yaitu M Adam tewas. (dtc/mag)
Buntut Tewasnya Taruna Akpol, Polda Jateng Tetapkan 14 Taruna Sebagai Tersangka
Sabtu, 20/05/2017 21:45 WIBBuntut tewasnya Taruna Akademi Polisi (Akpol) Semarang Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, diduga akibat penganiayaan, Kamis dini hari lalu, Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 taruna sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menyebut penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan hasil penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II. Kemudian dilanjutkan dengan tiga kali gelar perkara.
Menurut Condro, ke 14 tersangka itu diduga memiliki peran yang berbeda. Sebagian dari mereka diduga melakukan pemukulan, sementara lainnya mengarahkan dan mengawasi kehadiran pengurus kampus.
"Mereka memiliki peran yang berlainan. Dari yang memukul, mengarahkan sampai mengawasi suasana", kata Condro.
Seperti diketahui taruna AKpol tingkat II Muhammad Adam tewas, setelah sempat ditemukan pingsan didalam gudang. Adam tewas sesaat dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga dianiaya oleh seniornya karena masalah disiplin. Penganiayaan terhadap Adam bermula pada Rabu malam di Gudang Flat A mess taruna tingkat III. Sejumlah taruna tingkat III memanggil junior mereka, para taruna tingkat II, terkait beberapa kesalahan etika antara senior dan junior di dalam kampus. Para taruna tingkat III memberikan sanksi kepada junior mereka, namun akibatnya fatal dengan meninggalnya Taruna junior. (dtc/rm)Dua Barang Bukti dalam Kasus Tewasnya Taruna Akpol
Kamis, 18/05/2017 20:55 WIBTaruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat II bernama Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam tewas. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dua barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova mengatakan barang bukti yang disita yaitu kopel atau sabuk dan plastik panjang sekitar 20 cm seperti tongkat kecil.
"Kopel, kopel itu sabuk kemudian ada benda tumpul tongkat 20 cm dari plastik," kata Djarod di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (18/5).
Ia belum menyebutkan kepemilikan barang bukti tersebut. Namun keduanya ditemukan di lokasi kejadian yaitu flat A yang merupakan ruangan kosong yang disebut gudang.
Korban tewas sekitar pukul 02.45 WIB, Kamis (18/5). Setelah pingsan di gudang yang menjadi tempat kejadian perkara, korban dibawa ke RS Akpol. Namun korban mengembuskan napas terakhir di sana.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono juga menyebutkan ada dugaan pemukulan yang dialami korban sehingga ada memar di dada. Sedangkan hasil autopsi tim medis menyebutkan paru-paru korban luka sehingga mengalami gagal napas dan kekurangan oksigen. (dtc/mfb)