ejumlah warga menyaksikan proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan KM SINO 26 dan KM SINO 35 di perairan Desa Morela, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4). Proses penenggelaman dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Gubernur Maluku Said Assagaff. (ANTARA)

Kadin: Saatnya Menteri Susi Fokus Bangun Industri Perikanan

REDAKSI | Kamis, 11/01/2018 13:00 WIB

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk fokus membangun industri perikanan pada 2018. Kadin menilai, setelah tiga tahun menenggelamkan kapal, Menteri Susi sebaiknya fokus mengatasi ancaman deindustrilisasi perikanan serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.  

"Era marketing kebijakan di kementerian sebaiknya diakhiri saja. Sudah tiga tahun, ikan melimpah ruah di laut. Dunia sudah tahu kita tegas. Mau diapakan kalau tidak ada industrilisasi dan pelibatan swasta," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H. Andi Rukman Karumpa, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (10/1).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Luhut mengadakan rapat koordinator bersama dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya. Rapat koordinasi sendiri membahas berbagai isu di sektor maritim, mulai dari soal perhubungan, pariwisata, hingga kelautan. Yang paling menonjol dalam rapat tertutup itu ialah pembahasan di sektor kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.

Pasalnya, usai rapat, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Susi agar tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan. Hal itu diminta Luhut setelah tiga tahun Susi melakukan aksi penenggelaman kapal. Andi mengatakan, pihaknya setuju dengan usulan Luhut kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara. "Era marketing sudah selesailah, lebih ada manfaatnya kapal dikasih ke nelayan yang butuh kapal-kapal modern," ujar Andi.

Andi mengatakan, saat ini kawasan timur Indonesia paling terpukul dan terjadi deindustrilisasi perikanan dalam tiga tahun terakhir akibat dari munculnya berbagai kebijakan yang tidak memberi solusi kepada pelaku usaha. "Andalan perekonomian KTI itu ada di laut. Tapi ini yang terpukul dan susah bangkit. Banyak kapal nelayan sekarang jadi bangkai dan besi tua," ujar dia.

Andi mengatakan, industri perikanan Indonesia saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam. Padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia. Sepanjang 2017, mampu mengekspor ikan dan olahannya senilai US$ 8,3 miliar sedangkan Indonesia hanya separuhnya. Dia mengatakan, bahkan Vietnam mampu membangun industri makanan olahan berbasis kelautan dan kemudian diekspor ke mancanegara.

"Asosiasi pengusaha seafood-nya Vietnam (VASEP) bilang ke kita untuk ekspor seafood bahan baku udang saja sebesar US$ 3,8 miliar nilai ekspornya tahun lalu. Artinya, industrilisasi negara yang jauh lebih kecil dari Sumatera ini sudah jalan dan kita makin ketinggalan," terang Andi.

Tak hanya dengan Vietnam, Indonesia juga tertinggal dari Papua Nugini untuk ekspor ikan tuna. Padahal, tahun 2012 ekspor ikan tuna Indonesia tiga kali lipat dari Papua Nugini. "Saat ini ekspor Tuna Papua Nugini delapan kali lebih besar dari Indonesia. Tahun 2016 saja, dia ekspor 872.744 ton, sedangkan kita hanya 115.953 ton. Kita kalah karena peralatan kapal kita bobotnya 1.372 GT sedangkan kita hanya 91,5 GT," ucap Andi.

Sebab itu, pihaknya meminta agar Susi segera fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. "Sudah hampir dua tahun Inpres ini muncul tapi belum mampu membangkitkan optimisme pelaku industri perikanan di berbagai daerah. Hal ini disebabkan berbagai aturan dibawahnya di kementerian perikanan tidak mengalami relaksasi sebagaimana diinginkan Presiden kita," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, guna percepatan pembangunan industri perikanan nasional, Presiden Joko Widodo pada 22 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang  Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Inpres tersebut ditujukan kepada 25 (dua puluh lima pejabat), yaitu Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian,  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menlu, Menteri Keuangan, Menhub, Menperin, Mendag, Menteri ESDM, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menristek Dikti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menkop dan UKM, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Bakamla, Kepala BKPM, Kepala BNPP, Kepala BPOM, para gubernur, dan para bupati/walikota.

Andi mengatakan, meski telah hampir dua tahunan Inpres ini berjalan, dunia usaha belum merasakan manfaatnya. "Kebijakan Pak Jokowi sudah sangat bagus. Pelaksanaan dibawahnya ini belum jelas dan pengusaha pun sudah banyak yang tidak ingat," ujar dia. (mag)

.