Timong (28) TKI warga Kampung Puyuh Koneng, Pontang, Serang, Banten, yang tewas di Suriah. Timong dikabarkan tewas akibat dianiaya majikanya di Suriah pada 31 Juli 2017. (ANTARA)

DPR Temukan Pengiriman TKI Ilegal Masih Marak

REDAKSI | Selasa, 03/10/2017 16:27 WIB

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dinilai masih marak. Keberadaan TKI Ilegal diluar negeri justru mempersulit pemerintah untuk memberikan perlindungan. Pasalnya  mereka berangkat keluar negeri tanpa diketahui dan terdata oleh  BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
 
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay pengiriman  TKI keluar negeri tanpa melalui prosedur yang benar berakibat sulitnya penangan mereka saat TKI bersangkutan mengalami permasalahan di negara tempatnya dipekerjakan.

Persoalan yang sering dihadapi para buruh migran itu, antara lain gaji tidak dibayar, overstay, meninggal dunia di negara tujuan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikan, dan gagal berangkat.

Dari sekian banyak persoalan perlindungan itu, Komisi IX dan Timwas TKI DPR RI menemukan bahwa masih banyak pengiriman TKI yang tidak melalui prosedur sebenarnya. Mereka menemukan kondisi tersebut terutama saat berkunjung ke Qatar dan Saudi.  

Akibatnya, berangkat dengan berstatus ilegal mereka tidak dicatat oleh BNP2TKI. Jika ada masalah, tentu penyelesaiannya tidak mudah. "Mereka saat ini ditampung di kantor-kantor perwakilan kita di sana,"ujar Saleh dalam siaran Pers nya, baru-baru ini.
 
Diakui Saleh, pengiriman TKI non-prosedur tersebut masih tetap ada kendati  sudah ada kebijakan  moratorium oleh pemerintah. Ia juga melihat Pemerintah seolah tidak bisa mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut, sebab pengiriman TKI ilegal itu tidak saja melibatkan oknum-oknum di Indonesia, tetapi juga orang-orang di Timur Tengah. "Kondisi seperti ini tentu sangat tidak baik bagi perlindungan TKI," ujarnya, seperti dikutip dpr.go.id.
 
Politisi dari Fraksi PAN mensinyalir pengiriman TKI ilegal itu karena ada kepentingan dua pihak. Yakni kepentingan TKI yang ingin bekerja dan mendapatkan pekerjaan serta kepentingan pihak yang menempatkan dan mereka yang membutuhkan TKI di sana. "Itulah sebabnya, pada masa moratorium masih banyak TKI yang berangkat ke Saudi dengan menggunakan visa umroh. Sesampai di sana, ternyata tidak pulang lagi dan melanjutkan bekerja," ungkapnya.
 
Untuk itu pihaknya meminta pihak-pihak yang mengirimkan TKI secara ilegal ditindak tegas. Menurut harus ada hukuman sehingga ada efek jera. Selain itu, pemerintah juga harus mencari solusi alternatif dalam menyelesaikan masalah pengiriman secara ilegal ini. Disisi lain pihaknya juga ingin pemerintah terus mempertahankan moratorium.

"Kalaupun ada pengiriman harus betul-betul terbatas, terpantau, dan jelas perlindungannya. BNP2TKI memang berencana ingin melakukan pembenahan pola penempatan dan perlindungan TKI. Ini yang harus dipastikan dan dijamin oleh pemerintah," pungkasnya. (rm)

.