- Mendagri: FPI jangan ancam Konser Lady Gaga
- Taufik buat Indonesia unggul sementara 2-1 atas Inggris
- KPK panggil Menpora terkait kasus Hambalang
- Tim DVI Polri persilakan keluarga menengok jasad korban Sukhoi
- Badan Kehormatan DPR panggil pakar Telematika periksa video syahwat politisi Senayan
- SAR temuka perangkat parasut dan ELT, Minggu malam
- Aburizal Bakrie bertemu anggota parlemen Australia
- Hamas-Fatah sepakat percepat rekonsiliasi
- 30 WN Malaysia ditahan di Indonesia karena tersangkut kasus narkoba
- Janji PM China pengaruhi bursa Asia
Inikah penyebab tingginya KDRT?
Minimnya pemahaman perempuan tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus-kasus KDRT di Jawa Barat. Kondisi itu sangat berbahaya, karena dapat memicu munculnya generasi yang hilang (lost generation). "Ini sangat berbahaya karena akan membuat miskin empati dan muncul generasi yang hilang atau lost generation."
Berita terkait :
Bandung - Minimnya pemahaman perempuan tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus-kasus KDRT di Jawa Barat. Kondisi itu sangat berbahaya, karena dapat memicu munculnya generasi yang hilang (lost generation).
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan menilai minimnya pemahaman kaum perempuan di Jawa Barat tentang KDRT, membuat kekerasan menjadi sesuatu hal yang biasa.
"Ini sangat berbahaya karena akan membuat miskin empati dan muncul generasi yang hilang atau lost generation," kata Netty Heryawan dalam pernyataan tertulisnya seperti dilansir jabarprov.go.id, Senin (20/2).
Menurutnya, dengan semakin memahami apa itu KDRT, diharapkan dapat menekan angka KDRT. "Untuk itu, Tim Penggerak PKK Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi Anti KDRT agar kaum perempuan memiliki pemahaman yang utuh seputar KDRT sehingga mampu menghindarinya."
Dikatakannya, untuk menekan bahkan menghapus KDRT, Pemerintah sudah memberikan rambu perundang-undangan. Di antaranya dengan menerapkan Undang-Undang penghapusan KDRT di Indonesia yang telah diatur pada UU No. 23 Tahun 2004.


.jpg)




Perdebatan mengenai artikel diatas diperbolehkan. Dilarang memberi komentar yang berupa iklan komersial. Komentar yang melanggar akan segera dihapus