Skip to: Content
Skip to: Site Navigation
Skip to: Search


Perkosaan marak, negara gagal lindungi perempuan

"Kami mengutuk keras kejahatan perkosaan ini dan menuntut pertanggungjawaban negara atas ketidakmampuannya melindungi warga perempuan sebagaimana amanat konstitusi 1945 dan berbagai konvensi serta UU RI," kata Koordinator FKP, Firziana

Reporter : Yudi Rahmat (yudi@gresnews.com)
Editor : Oki Baren (oki@gresnews.com)

Ilustrasi (Foto:tribunnews.com)

Jakarta - Forum Keadilan Perempuan (FKP) menyatakan keprihatinan atas maraknya peristiwa pemerkosaan yang dialami perempuan di angkutan umum dan tempat lainnya.

"Kami mengutuk keras kejahatan perkosaan ini dan menuntut pertanggungjawaban negara atas ketidakmampuannya melindungi warga perempuan sebagaimana amanat konstitusi 1945 dan berbagai konvensi serta UU RI," kata Koordinator FKP, Firziana, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Firziana, setidaknya telah terjadi 68 kasus pemerkosaan di wilayah Jabodetabek sepanjang 2011 kemarin. Dari jumlah tersebut, ada enam kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum.

"Ini membuktikan bahwa tubuh perempuan adalah target kekerasan yang paling mudah. Sayangnya respons masyarakat secara umum justru menyalahkan korban dengan alasan berpakaian ketat dan minim, keluar malam dan kemiskinan sehingga mengundang pelaku kejahatan," kata Firziana.

Faktanya, lanjut Firziana banyak perkosaan terjadi lintas kelas, dan tidak terbatas pada usia atau karena pakaian tertentu.

Komentar Artikel

Artikel Terpopuler

Komentar Terbaru

Become a fan! Follow us!