JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mencopot dan memutasi Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya dimutasi lantaran diduga melanggar kode etik terkait kedatangan Joko Tjandra buronan kasus Bank Bali di Indonesia.

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Sebelumnya ramai tentang petinggi Polri yang mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra alias Joker, buron kasus hak tagih Bank Bali, saat berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut penerbit surat jalan tersebut Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo tanpa sepengetahuan atasannya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya unttuk kepentingan pemeriksaan. "Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Jenderal Pol Idham Azis, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Masuknya Joko Tjandra ke Indonesia memicu kehebohan karena ia berhasil mengurus KTP elektronik, melakukan pendaftaran peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Selain itu ia juga dapat melakukan perjalanan pergi pulang Jakarta-Pontianak berbekal surat jalan dari oknum Bareskrim Polri.

Mabes Polri mendapatkan fakta komunikasi langsung antara buronan Joko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo Utomo, yang saat itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri.

Fakta komunikasi tanpa perantara itu terungkap dari hasil pemeriksaan sementara oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Ada komunikasi juga. Iya [secara langsung dengan Joko Tjandra]," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7).

Argo belum mau merinci lebih detail mengenai isi maupun kelanjutan dari komunikasi antara Prasetijo dan Joko Tjandra tersebut. Dia pun menyatakan pihak-pihak yang diduga membantu Joko dalam pelariannya, terutama selama di Indonesia, akan menjadi bagian dari penyidikan oleh Tim Khusus Reserse.

"Ini sedang kami buat rencana penyidikan untuk reserse," kata Argo.

Sebagai informasi, Brigjen Prasetijo Utomo sebelumnya telah dicopot dari jabatannya selalu Kakorwas PPNS Bareskrim Polri usai terbukti mendatangani dan menerbitkan surat jalan bagi Joko Tjandra yang dikabarkan berada di Indonesia. Prasetijo pun harus menjalani penahanan sementara selama 14 hari di ruang provost guna diperiksa lebih lanjut oleh Divpropam.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) menduga dua lembaga di internal kepolisian membantu pelarian buronan kasus Bank Bali Joko Tjandra. Dua lembaga itu adalah Bareskrim dan NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane juga mengungkapkan pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. "Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan "karpet merah" oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," katanya dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Jumat (17/7). 

Dari penelusuran IPW, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," katanya.

Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Joko bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.

Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu.

"Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow-slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini," ungkapnya. (G-2)

BACA JUGA: