JAKARTA - Persidangan lanjutan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020) menyatakan perusahaan-perusahaan Grup Bakrie turut andil dalam gejolak di Jiwasraya.

Anggota tim penasihat hukum Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra) dan Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk/TRAM), Aldres Napitupulu, mengatakan saham Grup Bakrie hingga kini masih ada dan dimiliki Jiwasraya.

"Masih ada sebagai underlying reksa dana yang dimiliki Jiwasraya," kata Aldres di luar ruang sidang kepada Gresnews.com, Rabu (15/7/2020).

Namun Aldres mengaku tidak mengetahui siapa brokernya tersebut. "Brokernya tidak tahu," jawab Aldres singkat.

Ia menegaskan saksi Heru Hidayat mengatakan sahamnya dibeli oleh reksa dana melalui manajer investasi (MI) atas keinginan pihak Jiwasraya.

"Saksi bilang dibeli oleh reksa dana manajer investasi atas permintaan Jiwasraya," ujarnya.

Heru bahkan mengatakan Grup Bakrie yang awalnya membawa kebangkrutan bagi Jiwasraya, setelah BUMN asuransi tersebut membeli sejumlah saham BUMI Resources (BUMI) sebelum 2008.

Pernyataan Heru dalam sidang tersebut berawal dari tanya jawab dengan saksi Lusiana, Kepala Pengembangan Investasi Jiwasraya 2008-2011. Heru awalnya mengonfirmasi keterangan Lusiana tentang empat manajer investasi (MI) yang mengelola Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya 2008.

Empat MI tersebut yakni PT AAA Securities, PT Batavia Proseperindo Asset Management, PT Danareksa Investment Management, dan PT Trimegah Sekuritas.

"Dari awal RDPT ini dipertanyakan. Ada Rp500 miliar subscribe. Isinya kalau tidak salah itu kan terbanyak Grup Bakrie. Benar enggak, Bu?" tanya Heru.

"Ya," jawab Lusiana.

Heru pun melanjutkan pertanyaannya tentang emiten dan berapa besar milik Grup Bakrie yang juga ada di empat MI tersebut.

Lusiana pun menerangkan hanya ingat satu emiten Grup Bakrie yang ada dalam RDPT Jiwasraya 2008, yaknj saham BUMI, kurang lebih sekitar Rp300 miliar.

Heru tak puas dengan jawaban Lusiana, ia meminta agar saksi mengoreksi ulang catatannya tentang saham BUMI tersebut. Sebab, menurut catatan Heru, angkanya hampir sekitar Rp800 miliar.

"Saya lihat datanya. Artinya, dari awal itu, Jiwasraya beli saham Bakrie yang sudah kena krisis," kata Heru.

Pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, pun kembali menggali keterangan saksi Lusiana tentang adanya saham BUMI dalam RDPT Jiwasraya 2008. Kresna mempertanyakan siapa pejabat di Jiwasraya yang memutuskan untuk membeli saham BUMI.

Lusiana menjawab pembelian saham BUMI dibeli langsung oleh Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Doni Karyadi.

Tetapi terungkap bukan cuma saham BUMI yang ada dalam keranjang belanja saham Jiwasraya pada RDPT 2008. Terungkap adanya kode emiten BNBR. "BNBR itu punya siapa ya Bu?" tanya Kresna kepada Lusiana.

Lusiana menerangkan emiten tersebut milik Grup Bakrie. "Itu Grup Bakrie. Bakrie Brother," kata Lusiana.

Bahkan Lusiana membeberkan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang melakukan trading saham BNBR dua kali sepanjang Juni dan September 2008.

Saksi lainnya Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Faisal Satria Gumay yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkapkan ada empat saham Grup Bakrie yang membuat kerugian Jiwasraya.

Menurut Faisal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil auditnya menyebutkan bahwa Jiwasraya berinvestasi di instrumen saham maupun reksa dana saham yang tidak berkualitas atau tidak memiliki potensi untuk bertumbuh optimal.

Faisal menyebutkan ada beberapa saham yang ada dalam semua underlying instrumen reksa dana yang dipegang Jiwasraya, salah satunya adalah saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR).

Faisal membuat analisis, pada 2014  Jiwasraya menempatkan dana di reksa dana saham yang produknya dibuat berdasarkan permintaan Jiwasraya dan mendapatkan kesepakatan bersama dengan Manajer Investasi untuk membuat produk khusus.

Menurutnya terjadinya penurunan aset investasi pada reksa dana saham yang dimiliki Jiwasraya merupakan imbas dari kesepakatan sejak 2014 tersebut.

Analisis Faisal selaku Kepala Divisi Investasi Jiwasraya menemukan fakta bahwa ada 24 emiten yang sahamnya menjadi basis reksa dana milik Jiwasraya mengalami penurunan harga hingga menyentuh level terendah Rp50 per lembar.

Dari 24 saham itu, ada dua emiten yang delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dua saham yang sudah delisting adalah PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) dan PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Dari fakta persidangan tersebut, juga terdapat empat emiten yang merupakan perusahaan dari Grup Bakrie, yakni PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Selain empat saham tersebut, Faisal merincikan bahwa saham-saham "gocap" berikutnya, antara lain BTEK, JGLE, SMRU, ARMY, ARTI, BIPI, BORN, CNKO, ELTY, HADE, IIKP, KBRI, MTFN, MYRX, RIMO, SIMA, SUGI, TRAM, dan TMPI. (G-2)

 

BACA JUGA: