JAKARTA - Selain menyukseskan pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH dengan target lima tahun sebanyak 70% makanan dan minuman yang beredar atau diperdagangkan sudah bersertifikat halal, Halal Institute juga berharap Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi meningkatkan good and clean governance di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Selama dua periode Kementerian Agama yang lalu selalu menjadi masalah yang pelik dan harus diperhatikan," kata Ketua Harian Halal Institute SJ. Arifin kepada Gresnews.com, Jumat (25/10).

Menteri Agama sebelumnya yakni Lukman Hakim Saifudin (27 Oktober 2014-20 Oktober 2019) tercantum namanya dalam dakwaan mantan anggota DPR periode 2014-2019 Muchammad Romahurmuziy (Romi). Romi didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berupa uang sebesar Rp325 juta dari Haris Hasanudin untuk mempengaruhi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur. Kantor Lukman sudah digeledah oleh KPK pada Maret lalu. Pada Mei, Lukman diperiksa KPK, tetapi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

Menteri Agama periode 22 Oktober 2009-28 Mei 2014) Suryadharma Ali juga tersangkut korupsi dana haji yang merugikan negara setidaknya Rp27 miliar oleh KPK.

Kedua menteri itu berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dua hal lain yang diharapkan Arifin dari Menag yang baru adalah promosi visi Islam moderat dalam kurikulum-kurikulum pendidikan di lingkungan Kemenag dan juga di pesantren. "Cegah dini pemikiran radikal," ujarnya.

Lalu soal penambahan kuota haji dari Indonesia sehingga dapat memperpendek antrean jamaah haji. (G-1)

BACA JUGA: