JAKARTA - Rainforest Action Network (RAN) melakukan investigasi lapangan yang mengungkap aktivitas perusakan lahan gambut di dalam kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh, dilakukan oleh perusahaan ternama dunia. Perusahaan-perusahaan itu telah mengadopsi kebijakan untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasok mereka selama bertahun-tahun, namun ternyata masih memasok minyak kelapa sawit yang ditanam secara ilegal dari dalam hutan gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang dilindungi—bagian dari hutan hujan dataran rendah penting di Kawasan Ekosistem Leuser Sumatera. Minyak sawit itu kemudian digunakan untuk memproduksi makanan ringan yang dijual di seluruh dunia oleh Unilever, Nestlé, PepsiCo, Mondelēz, General Mills, Kellogg`s, Mars dan Hershey.

"Bukti yang dihasilkan dari investigasi kami sangat jelas," ujar Direktur Kebijakan RAN Gemma Tillack kepada Gresnews.com, Kamis (3/10).

Gemma menambahkan pabrik kelapa sawit dalam investigasi ini sama sekali tidak memiliki sistem pemantauan dasar untuk memastikan bahwa minyak sawit yang mereka kelola tidak bersumber dari perusakan hutan hujan. Padahal seharusnya perusahaan dengan komitmen tanpa deforestasi tidak lagi membeli dari pabrik ini apabila perusahaan memang memiliki iktikad baik untuk menerapkan kebijakan yang telah mereka buat.

Dari hasil analisis satelit dan investigasi lapangan mengungkapkan bahwa hutan di lahan gambut dalam di Suaka Margasatwa Rawa Singkil telah dibuka pada 2013 dan dikonversi menjadi sebuah perkebunan kelapa sawit ilegal. Terkonfirmasi kemudian bahwa buah kelapa sawit yang dikumpulkan di perkebunan ilegal itu dipasok ke satu agen yang menggunakan nama CV Buana Indah.

Agen CV Buana Indah mengirim buah kelapa sawit tersebut ke pabrik kelapa sawit yang dioperasikan oleh PT Global Sawit Semesta dan PT Samudera Sawit Nabati. Keduanya kemudian memasok minyak sawit ke kilang-kilang yang dioperasikan oleh perusahaan pedagang minyak sawit raksasa Golden Agri Resources (GAR) dan Musim Mas.

Produsen dan pedagang minyak sawit dunia GAR memiliki sebuah fasilitas pengilangan besar di Medan yang disebut PT SMART Tbk. yang memasok langsung dari pabrik-pabrik di sekitar kawasan Singkil-Bengkung. Temuan terbaru RAN menunjukkan bahwa GAR telah gagal untuk menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut dan Tanpa Eksploitasi dalam operasional pemasok pihak ketiga mereka sejak mereka mengeluarkan komitmen kebijakan yang telah diperbarui pada 2014 dan 2015.

Musim Mas adalah perusahaan pedagang minyak kelapa sawit terkemuka di Indonesia yang telah berkomitmen terhadap kebijakan tanpa deforestasi, tanpa gambut, dan tanpa eksploitasi, serta telah mendapatkan verifikasi Piagam Kelompok Inovasi Minyak Sawit (Palm Oil Innovation Group) untuk operasinya sendiri, pun secara terbuka telah mengumumkan akan memprioritaskan penerapan kebijakan ini di Kawasan Ekosistem Leuser.

RAN menuntut agar merek-merek yang terungkap berkontribusi dalam penghancuran ekosistem ini berhenti membeli minyak kelapa sawit yang bersumber dari pabrik nakal yang teridentifikasi dalam penyelidikan. Mereka dapat kembali membeli minyak kelapa sawit sampai pabrik-pabrik tersebut mampu membuat membuat sistem pemantauan, penelusuran, dan memastikan sistem kepatuhan yang transparan agar dapat diverifikasi untuk memastikan mereka hanya menerima kelapa sawit yang benar-benar bertanggung jawab.

Selain itu, RAN juga menyerukan kepada perusahaan untuk menempatkan produsen yang melanggar aturan deforestasi dalam daftar larangan membeli. Selain itu juga meminta bank-bank yang mendanai untuk memperkuat persyaratan pembiayaan bagi kliennya agar berhenti memasok kelapa sawit ilegal dan memperkuat sistem pemantauan dan kepatuhan hingga pemasok pihak ketiga.

Kelestarian lanskap Singkil-Bengkung di dalam Kawasan Ekosistem Leuser—termasuk Suaka Margasatwa Rawa Singkil, hutan gambut Kluet dan hutan hujan dataran rendah yang menjadi penghubung—penting untuk dunia karena terdiri dari hamparan lahan gambut langka, dalam, dan merupakan salah satu penyerap karbon alami paling berharga dan efektif untuk bumi. Sebaliknya, ketika dikeringkan dan ditebang untuk perkebunan kelapa sawit seperti yang didokumentasikan dalam laporan ini, lahan gambut ini akan berubah menjadi bom karbon yang melepaskan polusi dalam jumlah yang sangat besar ke atmosfer selama bertahun-tahun. (G-2)

BACA JUGA: